Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (29/9/2025). Dari mulai fakta terbaru begal diseret sopir truk sampai mendekati gerbang Mapolda Jabar hingga sekuriti dan guru dilaporkan siswa dan alumni SMK Pasundan 2 Bandung terkait dugaan pencabulan.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:
Belum lama ini, jagat maya di Kota Bandung dihebohkan dengan kejadian sopir truk diduga dibegal di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Kejadian dugaan pembegalan itu viral di media sosial dan polisi langsung menyelidiki kejadian ini. Dari hasil penyelidikan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar, terjadi kesalahpahaman antara sopir truk dan pengendara mobil Fortuner berwarna putih yang sebelumnya viral di medsos disebut mobil Pajero.
Pengendara mobil Fortuner mengejar truk karena diduga mobilnya terserempet.
Setelah melakukan penyidikan, Polda Jabar berhasil mempertemukan kedua belah pihak, Gama, sopir truk dan Billy pengendara mobil Fortuner. Keduanya sudah berdamai dan kejadian ini diselesaikan secara musyawarah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pada waktu kejadian, Sabtu, 27 September sekitar Pukul 04.30 WIB, kedua kendaraan melintasi lampu merah Gedebage, dengan posisi truk ada di belakang mobil Fortuner.
Hendra menceritakan, Fortuner sempat terserempet truk sebelum sampai di lampu merah Gedebage. Setibanya di lampu merah, penumpang Fortuner bernama Boeng turun untuk menegur sopir truk dan menanyakan tanggung jawab atas insiden tersebut.
“Tapi, lampu sudah berubah menjadi hijau dan sopir truk si Gama ini menancap gas karena panik diduga begal, akhirnya spontanitas Boeng pun naik dan menggantung di truk itu,” kata Hendra di Mapolda Ja
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggemparkan warga Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Senin pagi. Seorang suami bernama Indra (28) menganiaya istrinya Ai Nurhasanah (27) dengan membabi buta.
“Kami dapat laporan dari warga, langsung mendatangi lokasi kejadian. Kami bawa korban ke Puskesmas,” kata Kapolsek Taraju, Iptu Ali Mustafa pada infojabar hari ini.
Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah. Perempuan muda ini alami luka sayatan di beberapa bagian tubuh. Selain tangan dan tubuhnya, korban juga alami luka di wajah dan pelipis mata.
“Kami selamatkan korban ke Puskesmas alami luka sayatan benda tajam. Kondisinya stabil masih observasi,” ujar Ali.
Tak lama berselang pelaku ditangkap polisi bersama warga. Namun pelaku sempat berupaya melawan hingga sempat nyaris diamuk masa.
“Pelaku saat kami amankan sempat melawan, tapi kami bawa dan sudah dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya,”kata Ali.
Kepolisian masih mendalami motif suami aniaya istrinya. Dugaan, pelaku Indra tak terima istrinya menggugat cerai.
“Indra mendatangi rumah korban pada pukul 05.00 WIB dengan maksud mempertahankan rumah tangganya. Namun, korban ingin menggugat cerai tetap mau cerai, jadi pelaku naik pitam,” ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswa dan alumni SMK 2 Pasundan Kota Bandung terus bergulir. Polrestabes Bandung melalui Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap telah menerima empat laporan polisi (LP) terkait kasus ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Suhartono menegaskan, pihaknya bergerak cepat sejak laporan pertama masuk.
“Jadi, terkait dengan kejadian di SMK Pasundan, kami telah bergerak cepat dari hasil kejadian kemarin dari laporan Kapolsek, karena adanya dugaan kejahatan pelecehan yang dilakukan oleh beberapa orang di SMK tersebut. Jadi, pada tanggal 23 itu langsung dibawa satu orang ke Polrestabes Bandung untuk membuat LP dan dari keterangan tersebut, sudah bisa kita minta keterangan dari korban,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung hari ini.
Tak hanya satu, korban lain pun berdatangan. Dua hari setelah laporan pertama atau pada Kamis (25/9), giliran sepuluh orang lainnya datang untuk membuat tiga LP sekaligus.
“Dan juga ternyata tanggal 25 telah datang juga ada 10 orang yang datang ke Polrestabes Bandung dan membuat 3 LP. Jadi, ada 4 LP yang sudah dilapor di jajaran Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Dengan begitu, total ada empat laporan yang masuk, dan diduga melibatkan empat korban. Polisi memastikan seluruh laporan akan diproses secara serius.
“Dari keterangan tersebut, kami sudah membentuk tim khusus agar kasus ini bisa diterangkan dengan baik dan cepat. Dan hari Kamis besok, ada diminta keterangan beberapa orang saksi lanjutan,” tuturnya.
Budi menegaskan, semua saksi korban sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan akan difokuskan pada saksi-saksi pendukung untuk menguatkan laporan.
“Tapi untuk seluruh saksi korban, sudah kita minta keterangan semua. Jadi, dari hari Kamis akan lanjutan keterangan saksi-saksi yang untuk mendukung laporan tersebut. Dan nanti jika memang sudah mendapatkan titik terang, kami akan melaksanakan laporan perkembangan kasus tersebut,” tambahnya.
Siapa saja yang dilaporkan dalam kasus ini? Budi menyebut ada unsur tenaga pendidik hingga pihak keamanan sekolah.
“Ada guru, ada security. Jadi, dari 4 orang yang diduga terlapor, ataupun dilaporkan. Ada dugaan guru, dan juga ada security,” katanya.
Menariknya, pelapor dalam kasus ini bukan hanya siswa aktif, tetapi juga alumni sekolah.
“Pelapor Ada yang alumni, ada yang masih siswa. Jadi, dari 4 LP tersebut, ada yang memang sudah alumni atau sudah lulusan sekolah. Ada yang memang masih siswa di sekolah tersebut,” sambungnya.
Pemkot Bandung mulai memberikan peringatan terhadap Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Pemkot meminta supaya lahan di area wisata edukasi satwa itu segera dikosongkan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sebagaimana diketahui, polemik Bandung Zoo memuncak pada 6 Agustus 2025. Setelah terjadi dualisme yayasan pengelola, Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup permanen operasional kebun binatang yang biasanya tak pernah sepi saat akhir pekan.
Hingga kini, garis polisi di Bandung Zoo masih terpasang setelah penutupan itu. Pemkot Bandung pun berencana untuk mengirim surat peringatan (SP) kepada YMT supaya segera mengosongkan lahan di Bandung Zoo.
“SP 1 untuk YMT, akan disampaikan. (Isinya) kebun binatang harus kosong,” kata Kabid Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Awal Haryanto hari ini.
Selain untuk yayasan pengelola, Pemkot Bandung juga bakal melayangkan surat peringatan bagi tenant yang masih berjualan di sekitar Bandung Zoo. Mereka harus segera mengosongkan lahan jualannya karena Pemkot Bandung memastikan telah mengantongi sertifikat hak pakai (SHP) lahan Bandung Zoo sejak awal 2025.
“Setiap yang melakukan kegiatan dan berusaha di area kebun binatang harus memiliki legal standing, harus ada perjanjian sewa tanah, termasuk para tenant/pelaku usaha/warung-warung. Sehingga yang belum memiliki perjanjian sewa tanah/pemanfaatan, SP 1 sudah disampaikan kepada 15 pelaku usaha, selanjutnya yang tidak ada respon positif akan kami lanjutkan ke SP 2,” ucapnya.
“Dan terkait binatang akan kembali menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan,” pungkasnya.
Kakak beradik Y (38) dan JA (30) ditangkap tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang wanita bernama Reni Rahmawati. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut, Y dan JA sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
“Saudara Y dan JA telah memenuhi unsur pasal 4 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juncto pasal 55 ayat (1) ke – 1e juncto pasal 56 KUHPidana,” kata Hendra hari ini.
Dalam kasus ini, Y berperan sebagai perekrut, memproses, serta membawa korban ke Guangzhou, China, untuk dieksploitasi secara seksual lewat kawin kontrak. Modusnya adalah dengan mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji Rp15-Rp30 juta.
Sementara JA diduga membantu dengan cara meminjamkan kendaraan untuk mengantar jemput korban, sekaligus memberikan perantara atau keterangan yang mendukung aksi kejahatan Y.
Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain. Saat ini Y dan JA ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hendra menuturkan, penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban.
“Penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban, Reni Rahmawati, melalui sambungan video call untuk menggali informasi dan bahan keterangan tambahan. Dari komunikasi tersebut, diperoleh sejumlah nomor kontak yang diduga terkait dengan pelaku, yakni nomor telepon terduga pelaku Y, terduga pelaku JA, dan terduga pelaku Ab,” ujarnya.
Selain itu, penyidik Unit V Subdit IV Ditreskrimum juga sudah mewawancarai pelapor, kuasa hukum, saksi, serta keluarga korban.
Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat membenarkan, penangkapan kakak beradik tersebut.
“Iya betul, JA dan Y kakak beradik sudah ditangkap dan saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan di Polda Jabar,” kata Rangga kepada infoJabar, Jumat (26/9) lalu.
Fakta Begal Terseret Truk Masuk ke Mapolda Jabar
Enggan Diceraikan Pria Sabet Istri Pakai Pisau Lipat
Guru hingga Sekuriti Dilaporkan Buntut Kasus Pelecehan
Ultimatum Pemkot Bandung yang Minta Lahan Bandung Zoo Dikosongkan!
Jual Reni ke China, Kakak-Beradik di Sukabumi Jadi Tersangka
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswa dan alumni SMK 2 Pasundan Kota Bandung terus bergulir. Polrestabes Bandung melalui Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap telah menerima empat laporan polisi (LP) terkait kasus ini.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Suhartono menegaskan, pihaknya bergerak cepat sejak laporan pertama masuk.
“Jadi, terkait dengan kejadian di SMK Pasundan, kami telah bergerak cepat dari hasil kejadian kemarin dari laporan Kapolsek, karena adanya dugaan kejahatan pelecehan yang dilakukan oleh beberapa orang di SMK tersebut. Jadi, pada tanggal 23 itu langsung dibawa satu orang ke Polrestabes Bandung untuk membuat LP dan dari keterangan tersebut, sudah bisa kita minta keterangan dari korban,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung hari ini.
Tak hanya satu, korban lain pun berdatangan. Dua hari setelah laporan pertama atau pada Kamis (25/9), giliran sepuluh orang lainnya datang untuk membuat tiga LP sekaligus.
“Dan juga ternyata tanggal 25 telah datang juga ada 10 orang yang datang ke Polrestabes Bandung dan membuat 3 LP. Jadi, ada 4 LP yang sudah dilapor di jajaran Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Dengan begitu, total ada empat laporan yang masuk, dan diduga melibatkan empat korban. Polisi memastikan seluruh laporan akan diproses secara serius.
“Dari keterangan tersebut, kami sudah membentuk tim khusus agar kasus ini bisa diterangkan dengan baik dan cepat. Dan hari Kamis besok, ada diminta keterangan beberapa orang saksi lanjutan,” tuturnya.
Budi menegaskan, semua saksi korban sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan akan difokuskan pada saksi-saksi pendukung untuk menguatkan laporan.
“Tapi untuk seluruh saksi korban, sudah kita minta keterangan semua. Jadi, dari hari Kamis akan lanjutan keterangan saksi-saksi yang untuk mendukung laporan tersebut. Dan nanti jika memang sudah mendapatkan titik terang, kami akan melaksanakan laporan perkembangan kasus tersebut,” tambahnya.
Siapa saja yang dilaporkan dalam kasus ini? Budi menyebut ada unsur tenaga pendidik hingga pihak keamanan sekolah.
“Ada guru, ada security. Jadi, dari 4 orang yang diduga terlapor, ataupun dilaporkan. Ada dugaan guru, dan juga ada security,” katanya.
Menariknya, pelapor dalam kasus ini bukan hanya siswa aktif, tetapi juga alumni sekolah.
“Pelapor Ada yang alumni, ada yang masih siswa. Jadi, dari 4 LP tersebut, ada yang memang sudah alumni atau sudah lulusan sekolah. Ada yang memang masih siswa di sekolah tersebut,” sambungnya.
Pemkot Bandung mulai memberikan peringatan terhadap Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Pemkot meminta supaya lahan di area wisata edukasi satwa itu segera dikosongkan.
Sebagaimana diketahui, polemik Bandung Zoo memuncak pada 6 Agustus 2025. Setelah terjadi dualisme yayasan pengelola, Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup permanen operasional kebun binatang yang biasanya tak pernah sepi saat akhir pekan.
Hingga kini, garis polisi di Bandung Zoo masih terpasang setelah penutupan itu. Pemkot Bandung pun berencana untuk mengirim surat peringatan (SP) kepada YMT supaya segera mengosongkan lahan di Bandung Zoo.
“SP 1 untuk YMT, akan disampaikan. (Isinya) kebun binatang harus kosong,” kata Kabid Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung Awal Haryanto hari ini.
Selain untuk yayasan pengelola, Pemkot Bandung juga bakal melayangkan surat peringatan bagi tenant yang masih berjualan di sekitar Bandung Zoo. Mereka harus segera mengosongkan lahan jualannya karena Pemkot Bandung memastikan telah mengantongi sertifikat hak pakai (SHP) lahan Bandung Zoo sejak awal 2025.
“Setiap yang melakukan kegiatan dan berusaha di area kebun binatang harus memiliki legal standing, harus ada perjanjian sewa tanah, termasuk para tenant/pelaku usaha/warung-warung. Sehingga yang belum memiliki perjanjian sewa tanah/pemanfaatan, SP 1 sudah disampaikan kepada 15 pelaku usaha, selanjutnya yang tidak ada respon positif akan kami lanjutkan ke SP 2,” ucapnya.
“Dan terkait binatang akan kembali menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan,” pungkasnya.
Kakak beradik Y (38) dan JA (30) ditangkap tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang wanita bernama Reni Rahmawati. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut, Y dan JA sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
“Saudara Y dan JA telah memenuhi unsur pasal 4 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juncto pasal 55 ayat (1) ke – 1e juncto pasal 56 KUHPidana,” kata Hendra hari ini.
Dalam kasus ini, Y berperan sebagai perekrut, memproses, serta membawa korban ke Guangzhou, China, untuk dieksploitasi secara seksual lewat kawin kontrak. Modusnya adalah dengan mengiming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji Rp15-Rp30 juta.
Sementara JA diduga membantu dengan cara meminjamkan kendaraan untuk mengantar jemput korban, sekaligus memberikan perantara atau keterangan yang mendukung aksi kejahatan Y.
Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain. Saat ini Y dan JA ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Hendra menuturkan, penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban.
“Penyidik telah melakukan komunikasi langsung dengan korban, Reni Rahmawati, melalui sambungan video call untuk menggali informasi dan bahan keterangan tambahan. Dari komunikasi tersebut, diperoleh sejumlah nomor kontak yang diduga terkait dengan pelaku, yakni nomor telepon terduga pelaku Y, terduga pelaku JA, dan terduga pelaku Ab,” ujarnya.
Selain itu, penyidik Unit V Subdit IV Ditreskrimum juga sudah mewawancarai pelapor, kuasa hukum, saksi, serta keluarga korban.
Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat membenarkan, penangkapan kakak beradik tersebut.
“Iya betul, JA dan Y kakak beradik sudah ditangkap dan saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan di Polda Jabar,” kata Rangga kepada infoJabar, Jumat (26/9) lalu.