Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Selasa (21/10/2025) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Tertangkapnya pembunuh Jesika siswi SMP di Purwakarta, geger macan kumbang turun ke permukiman di Sumedang dan terkuaknya teka-teki jasad bocah laki-laki di toilet masjid Majalengka.
Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini,
Kasus kematian tragis remaja bernama Jesika (15) akhirnya mulai menemukan titik terang. Mayat gadis tersebut sebelumnya ditemukan di dasar aliran sungai Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (18/10/2025) sore.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku bernama Ardiayana Akmal (23). Penangkapan dilakukan, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ardiayana dibekuk aparat di wilayah Gandasoli, tak jauh dari lokasi penemuan jasad korban. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Gandasoli, tak jauh dari lokasi penemuan jenazah,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Senin (20/10/2025) malam.
Pantauan infoJabar, terduga pelaku tampak dibawa dengan tangan diborgol plastik. Ia berjalan tertunduk saat digiring oleh jajaran Satreskrim menuju ruang pemeriksaan.
Uyun menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan setelah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta autopsi terhadap jasad korban. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kematian Jesika diduga kuat bukan disebabkan oleh faktor alami.
“Dari situ penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya kami bisa mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Pasalnya, pelaku baru saja diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.
“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan terhadap pelaku untuk menemukan fakta-fakta hukum yang lengkap, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual,” pungkasnya.
Seekor macan kumbang ditemukan di Dusun Batugara, Desa Cikondang, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Temuan adanya macan kumbang ini pun membuat geger warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun infoJabar, macan kumbang berwarna hitam tersebut ditemukan pada Senin (20/10) dini hari kemarin.
Petugas gabungan bersama dengan warga pun hingga saat ini masih melakukan penyisiran untuk menemukan hewan itu.
“Iya benar ada laporan ke kami terkait dengan adanya temuan hewan dilindungi macan kumbang yang masuk permukiman warga,” ungkap Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, Selasa (21/10/2025).
Sandityo mengatakan, polisi bersama dengan pihak terkait lainnya tengah melakukan patroli siang maupun malam untuk mencegah agar hewan macan kumbang tidak kembali masuk ke area permukiman dari warga sekitar. Sebab, lanjut dia, sudah ada hewan ternak milik warga telah dimangsa macan kumbang.
“Untuk hal tersebut Polres bekerja sama dengan polsek dan juga instansi terkait lainnya melakukan penyisiran langsung dan juga patroli. Karena kita khawatir macan kumbang masih ada di area tersebut, untuk mengusir macan kumbang agar bisa menjauhi area yang banyak hewan ternak warga ayam dan lain-lain,” katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait lainnya, Sandityo menyampaikan bahwa wilayah hutan yang berada di daerah Ganeas merupakan habitat dari hewan macan kumbang.
“Kalau macan kumbang habitatnya tersebar luas di Kabupaten Sumedang ini apalagi wilayah-wilayah hutan seperti Ganeas dan lain-lain, sehingga memang menjadi habitat macan tumbang, memang di sana juga banyak monyet,” ucapnya.
“Kita harapkan jangan sampai ada kerusakan alam agar hewan-hewan tersebut tidak menyerang ke rumah warga,” tambahnya.
Bocah laki-laki yang ditemukan tewas di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, ternyata korban pembunuhan. Polisi memastikan kematian bocah tersebut bukan karena kecelakaan, melainkan akibat dibunuh.
Kabar ini disampaikan langsung Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Ia menyampaikan, pembunuh bocah berinisial MR (11) itu sudah berhasil ditangkap.
“Dalam 2×24 jam kami berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diduga melakukan tindak pidana karena telah menghilang nyawa seseorang,” kata Willy kepada infoJabar, Selasa (21/10/2025).
Willy menjelaskan, pelaku diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Majalengka kota. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku inisial G usia 24 tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Sadasari digegerkan oleh penemuan jasad MR di toilet masjid dekat kantor Desa Sadasari, pada Sabtu (18/10) sore. Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dibuat geger dengan penemuan benda asing dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah plester bekas ditemukan di dalam gorengan tahu yang dibagikan kepada siswa sekolah dasar.
Plester itu berada di dalam balutan adonan terigu yang sudah matang. Bahkan, hampir saja makanan tersebut termakan oleh siswa penerima MBG. Postingan itu pun viral di media sosial.
Andri (23), kakak dari salah satu penerima MBG siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengaku, kaget ketika menemukan benda asing itu setelah adiknya membawa pulang makanan dari sekolah.
“Jadi pas pulang mau dimakan, menunya ada goreng tahu. Setelah digigit, kok ada yang keras. Dicek, ternyata di balik kulit tahu itu ada plesternya,” ujar Andri, Selasa (21/10/2025).
Menurut Andri, dirinya sempat kesal dengan kejadian itu karena MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Ia lalu memotret temuan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
“Sudah saya foto, terus saya posting. Eh, langsung ramai di media sosial,” katanya.
Sebelum viral, Andri sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah. Makanan itu pun disimpan sebagai barang bukti dan tidak dimakan lagi oleh adiknya.
“Sudah dilaporkan ke sekolah, dan disimpan sebagai bukti. Jadi ini bukan hoaks,” tegasnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cigunung Desa Sukaresmi, Hana Nabilah Azmi menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku, belum mengetahui bagaimana plester tersebut bisa lolos dari dapur penyajian.
“Pertama-tama, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” ucap Hana.
Ia menilai, insiden tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan saat proses penyajian, terutama karena beberapa relawan mengalami kelelahan atau luka ringan.
“Ini jadi bahan evaluasi kami agar pengawasan lebih ketat ke depan. Kami juga akan memastikan relawan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja,” ujarnya.
Hana menegaskan pihaknya akan memperketat quality control di dapur agar kejadian serupa tak terulang. Dapur itu baru melayani MBG selama dua bulan.
“Ke depan kami akan lebih teliti dan memperkuat prosedur keselamatan kerja,” tutupnya.
Maman sebagai pengacara maupun tersangka menerima putusan terdakwa dan telah inkrah. Ada pun hal yang memberatkan keluarga korban tidak mau memaafkan. Kemudian hal yang meringankan, terdakwa Eza berterus terang, belum pernah dihukum dan tidak punya tanggungan keluarga.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban Galih hidayat mengatakan pihak keluarga menerima putusan tersebut dan cukup memuaskan. Menurutnya, meski dari awal harapannya hukuman mati. Galih mengatakan, dalam sidang tersebut, keluarga korban, ayah korban hadir menyaksikan sidang putusan tersebut.
“Pihak tersangka menerima dan pengacara tersangka juga putusan itu. Kita ucapkan apresiasi, terima kasih kepada Pengadilan Negeri Ciamis. Masih ada sisi keadilan, walaupun harapan dari awal kita hukumnya hukuman mati,” jelasnya.
Galih mengaku sempat khawatir dengan posisi kasus itu yang diterapkan pasal pembunuhan biasa yang ancamannya 20 tahun. Namun dalam fakta persidangan, memang ditemukan bahwa jaksa menerangkan dan menuntut dengan pasal pembunuhan berencana.
“Pada fakta persidangan memang ditemukan bahwa jaksa menerangkan, mendakwa dan menuntut dengan pasal pembunuhan berencana. Jadi keputusannya seumur hidup,” terangnya.
Menurutnya, hikmah ke depan di Ciamis tidak ada lagi kejadian kasus pembunuhan. Galih menyebut, melihat kronologis dari fakta persidangan, aksi pembunuhan itu cukup sadis.
“Proses persidangan sekitar 4 bulan, kita sempat hadir beberapa kali hadir, terutama saat sidang saksi dan sekarang putusan. Cukup memuaskan dengan putusannya,” ungkapnya.
Pembunuh Jesika Siswi SMP Purwakarta Ditangkap
Geger Macan Kumbang Turun ke Permukiman Warga Sumedang
Bocah Laki-laki di Toilet Masjid Majalengka Ternyata Dibunuh
Ada Plester Diduga Bekas di Menu Makan Bergizi Gratis di Sukabumi
Pembunuh Wanita Dililit Lakban Divonis Penjara Seumur Hidup
Bocah laki-laki yang ditemukan tewas di toilet masjid Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, ternyata korban pembunuhan. Polisi memastikan kematian bocah tersebut bukan karena kecelakaan, melainkan akibat dibunuh.
Kabar ini disampaikan langsung Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Ia menyampaikan, pembunuh bocah berinisial MR (11) itu sudah berhasil ditangkap.
“Dalam 2×24 jam kami berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diduga melakukan tindak pidana karena telah menghilang nyawa seseorang,” kata Willy kepada infoJabar, Selasa (21/10/2025).
Willy menjelaskan, pelaku diamankan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka pada Senin (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Majalengka kota. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku inisial G usia 24 tahun,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Sadasari digegerkan oleh penemuan jasad MR di toilet masjid dekat kantor Desa Sadasari, pada Sabtu (18/10) sore. Korban ditemukan tidak bernyawa dengan luka di bagian kepala.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Warga Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dibuat geger dengan penemuan benda asing dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebuah plester bekas ditemukan di dalam gorengan tahu yang dibagikan kepada siswa sekolah dasar.
Plester itu berada di dalam balutan adonan terigu yang sudah matang. Bahkan, hampir saja makanan tersebut termakan oleh siswa penerima MBG. Postingan itu pun viral di media sosial.
Andri (23), kakak dari salah satu penerima MBG siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengaku, kaget ketika menemukan benda asing itu setelah adiknya membawa pulang makanan dari sekolah.
“Jadi pas pulang mau dimakan, menunya ada goreng tahu. Setelah digigit, kok ada yang keras. Dicek, ternyata di balik kulit tahu itu ada plesternya,” ujar Andri, Selasa (21/10/2025).
Menurut Andri, dirinya sempat kesal dengan kejadian itu karena MBG merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Ia lalu memotret temuan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga viral.
“Sudah saya foto, terus saya posting. Eh, langsung ramai di media sosial,” katanya.
Sebelum viral, Andri sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah. Makanan itu pun disimpan sebagai barang bukti dan tidak dimakan lagi oleh adiknya.
“Sudah dilaporkan ke sekolah, dan disimpan sebagai bukti. Jadi ini bukan hoaks,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cigunung Desa Sukaresmi, Hana Nabilah Azmi menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku, belum mengetahui bagaimana plester tersebut bisa lolos dari dapur penyajian.
“Pertama-tama, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” ucap Hana.
Ia menilai, insiden tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan saat proses penyajian, terutama karena beberapa relawan mengalami kelelahan atau luka ringan.
“Ini jadi bahan evaluasi kami agar pengawasan lebih ketat ke depan. Kami juga akan memastikan relawan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja,” ujarnya.
Hana menegaskan pihaknya akan memperketat quality control di dapur agar kejadian serupa tak terulang. Dapur itu baru melayani MBG selama dua bulan.
“Ke depan kami akan lebih teliti dan memperkuat prosedur keselamatan kerja,” tutupnya.
Maman sebagai pengacara maupun tersangka menerima putusan terdakwa dan telah inkrah. Ada pun hal yang memberatkan keluarga korban tidak mau memaafkan. Kemudian hal yang meringankan, terdakwa Eza berterus terang, belum pernah dihukum dan tidak punya tanggungan keluarga.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban Galih hidayat mengatakan pihak keluarga menerima putusan tersebut dan cukup memuaskan. Menurutnya, meski dari awal harapannya hukuman mati. Galih mengatakan, dalam sidang tersebut, keluarga korban, ayah korban hadir menyaksikan sidang putusan tersebut.
“Pihak tersangka menerima dan pengacara tersangka juga putusan itu. Kita ucapkan apresiasi, terima kasih kepada Pengadilan Negeri Ciamis. Masih ada sisi keadilan, walaupun harapan dari awal kita hukumnya hukuman mati,” jelasnya.
Galih mengaku sempat khawatir dengan posisi kasus itu yang diterapkan pasal pembunuhan biasa yang ancamannya 20 tahun. Namun dalam fakta persidangan, memang ditemukan bahwa jaksa menerangkan dan menuntut dengan pasal pembunuhan berencana.
“Pada fakta persidangan memang ditemukan bahwa jaksa menerangkan, mendakwa dan menuntut dengan pasal pembunuhan berencana. Jadi keputusannya seumur hidup,” terangnya.
Menurutnya, hikmah ke depan di Ciamis tidak ada lagi kejadian kasus pembunuhan. Galih menyebut, melihat kronologis dari fakta persidangan, aksi pembunuhan itu cukup sadis.
“Proses persidangan sekitar 4 bulan, kita sempat hadir beberapa kali hadir, terutama saat sidang saksi dan sekarang putusan. Cukup memuaskan dengan putusannya,” ungkapnya.