Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Jumat (19/12/2025) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar. Tentang penemuan benda mencurigakan di Ruko Bandung, 3 sekawan perusak ribuan pohon teh di Garut hingga kabar Bupati Bekasi ditangkap KPK.
Satu unit robot penjinak bom milik Tim Jibom Brimob Polda Jabar diterjunkan ke lokasi penemuan benda mencurigakan. Lokasi tersebut berada di kawasan Ruko ITC Kosambi, Jalan Baranangsiang, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, yang unitnya juga ditempati oleh Gereja GKPS.
Robot itu segera menyeterilkan lokasi dan mengecek benda mencurigakan yang ada di dalam kantong kresek berwarna hitam yang tergeletak di teras ruko.
Tim Jibom Brimob Polda Jabar segera mengevakuasi benda tersebut dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Mengenai isi benda mencurigakan tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memastikan benda itu bukan bahan peledak atau bom.
“Setelah diperiksa oleh Brimob, ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan,” kata Budi, Jumat (19/12/2025).
Meskipun demikian, kepolisian tetap melakukan antisipasi sebelumnya demi menjamin keamanan.
“Setelah ini langsung kami ambil alih karena itu bukan barang yang membahayakan atau dicurigai bahan peledak.
Kami akan langsung melakukan olah TKP dan mencari tahu siapa yang menaruh barang tersebut,” jelas Budi.
“Kami sekarang akan melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi agar kami mengetahui siapa yang menaruh benda tersebut di sana,” tambahnya.
Polisi meringkus S (47), D (52) dan F (37), tiga pria sekawan setelah melakukan perusakan terhadap kebun pohon teh di Garut. Aksi perusakan dilakukan demi keuntungan pribadi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, aksi perusakan kebun teh yang dilakukan oleh ketiganya, terjadi di Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, Garut.
“Tepatnya berlokasi di beberapa blok perkebunan teh di sana. Kejadiannya hari Jumat, (21/11) lalu,” ucap Joko, kepada wartawan, Jumat, (19/12/2025).
Joko menuturkan, perusakan kebun teh ini pertama kali diketahui oleh pengelola yang melihat pohon tehnya sudah rusak. Setelah ditelusuri polisi, ternyata ada ribuan pohon yang dirusak secara sengaja.
“Tanaman yang mengalami kerusakan berada di lahan seluas 7.500 meter persegi,” ungkap Joko.
Polisi kemudian memburu para pelaku. Berbekal sejumlah keterangan dan barang bukti, personel Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil meringkus tiga orang pelaku, yang belakangan diketahui merupakan S, D dan F.
Menurut Joko, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka dengan sengaja melakukan aksi perusakan terhadap ribuan pohon teh tersebut dengan menggunakan gergaji.
“Modusnya dengan menggergaji pohon teh serta mencongkel tanaman teh menggunakan cangkul,” katanya.
Aksi perusakan ini sendiri dilakukan demi keuntungan pribadi. “Dilakukan karena lahan kebun teh rencananya akan ditanami tanaman sayuran dan pohon kopi,” ucap Joko.
Dalam aksi ini, F diketahui bertindak sebagai penyandang modal. Dia yang memberikan bibit tanaman kepada S dan D. Para tersangka sendiri bersepakat akan membagi keuntungan dari penanaman kopi dan sayuran kemudian.
Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 107 huruf A dan C UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Serta Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun lamanya.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain Ade, ada sejumlah orang lainnya yang juga ikut ditangkap.
Jubir KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir dari infoNews membenarkan jika salah satu orang yang terjaring OTT ialah Bupati Bekasi Ade Kuswara.
“Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (19/12/2025).
Belum diketahui secara pasti OTT tersebut terkait kasus apa. Saat ini, Ade tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK.
Selain Ade, ada sejumlah orang lainnya yang ikut kena OTT. Total ada 10 orang yang ditangkap oleh KPK.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja buka suara soal OTT Bupati Ade Kuswara. Asep mengaku masih menunggu informasi resmi terkait OTT Bupati Ade.
“Jadi karena beritanya juga belum rilis, saya belum bisa ngomong apa-apa. Mudah-mudahan saja baik-baik saja,” ujar Asep.
“Karena beritanya belum ada kan, masih simpang siur. Kita juga lagi menunggu,” katanya menambahkan.
Asep menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang. Dirinya memastikan jika roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi masih berjalan normal.
“Yang pasti hari ini Bekasi tetap seperti biasa, pemerintah berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Asep sendiri mengaku pertemuan terakhir dengan Bupati Ade Kuswara dua hari lalu. Dalam pertemuan itu, Asep mengatakan tak terlihat ada masalah apapun.
“Terakhir (bertemu) 2 hari yang lalu deh kayanya, nggak ada (masalah apa pun),” katanya.
Lima orang remaja perempuan korban perbuatan asusila seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di sebuah penginapan di Pantai Pangandaran, diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya.
Saat ini kelima remaja perempuan itu dalam pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya. Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana mengatakan kelima korban masih di bawah umur.
Tiga orang di antaranya merupakan remaja putus sekolah.
Sementara dua orang lainnya berstatus sebagai pelajar sebuah SMP di Kota Tasikmalaya.
“Dalam perkara ini, 5 anak asal Kota Tasikmalaya tercatat sebagai korban dan kini mendapatkan pendampingan intensif dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya,” kata Epi, Jumat (19/12/2025).
Epi mengatakan pihaknya sempat ke Pangandaran untuk mendampingi para korban saat proses pemeriksaan polisi.
“Kalau sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Kondisi mereka stabil. Kami ke Pangandaran untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara fisik maupun psikologis, serta memastikan orang tua terlibat dalam setiap tahapan pemeriksaan,” papar Epi.
Terkait bagaimana pelaku UR (55) yang merupakan Kepala sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Tasikmalaya ini bisa memboyong kelima korban, Epi mengatakan awalnya UR mengenal salah seorang dari korban.
UR kemudian mengajak untuk merayakan ulang tahun ke Pantai Pangandaran dan menyuruh korban untuk mengajak teman-temannya.
“Mereka berangkat bersama 9 Desember 2025. Mereka kemudian menginap di sebuah penginapan, di Pangandaran. Sesuai pengakuan korban, mereka mengaku dipaksa mengonsumsi minuman keras,” kata Epi.
Dalam kondisi mabuk itu UR mulai berperilaku bejat. Remaja-remaja perempuan itu jadi sasaran pelampiasan hasratnya. Mereka yang menolak diduga diancam dan mendapat kekerasan fisik.
“Dari pengakuan korban, ada unsur paksaan, rudapaksa, termasuk ancaman. Selain itu, terdapat dugaan kekerasan fisik serta paksaan untuk mengkonsumsi miras. Berdasarkan keterangan awal, dua dari lima anak diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual, sementara korban lainnya mengalami perlakuan tidak pantas,” kata Epi.
Sembilan pemuda dalam balutan baju tahanan dengan tangan terborgol tertunduk lesu dengan langkah pendek kala digiring polisi menuju ke tempat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/12/2025).
Sembilan pemuda itu ialah AH, MNF, MRP, GZ, JE, PD, MDA, DA, dan MR. Mereka merupakan aktor di balik teror penyerangan secara acak yang meresahkan warga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 7 Desember 2025.
Selain sembilan pemuda yang ditampilkan ke publik, ada enam tersangka lain namun masih di bawah umur. Mereka ialah RPA, MRF, YH, AM, DO, dan DSA. Namun ada empat orang lain yang masih dalam pengejaran anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi.
“Kami amankan geng dengan nama Lelaki Penuh Dosa atau Lapendos yang menyerang anak kecil di Cipageran 7 Desember lalu. Total ada 19 pelaku, tapi baru 15 yang kami amankan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers, Jumat (19/12/2025).
Aksi meresahkan para pemuda yang tergabung di dalam geng motor Lapendos alias ‘Lelaki Penuh Dosa’ itu menyebabkan seorang anak di bawah umur luka-luka usai dianiaya menggunakan senjata tajam. Korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.
“Jadi mereka ini mengawali aksinya dari Cipageran atas arahan dari tersangka JE. Mereka kemudian membawa senjata tajam dan bambu yang mereka sebut alat. Kemudian berkeliling mencari sasaran secara acak,” kata Niko.
Dalam perjalanannya, mereka yang menggunakan delapan sepeda motor berpapasan dengan beberapa pengendara. Mereka kemudian melakukan penyerangan secara acak, nahas salah satunya ialah korban yang masih di bawah umur.
“Hasil pemeriksaan, ternyata salah satu pelaku ini kenal dengan korban, dia merasa ada masalah di medsos tapi diluapkan saat bertemu. Jadi dari situ, para tersangka menganiaya korban dengan senjata tajam sampai mengalami luka di tangan dan kepala,” kata Niko.
Usai serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap 15 tersangka dari total 19 tersangka. 15 tersangka diamankan di Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014 dan telah diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan atau Pasal 358 KUHPidana Juncto Pasal 55 KUHPidana.
“Ancaman pidana untuk para tersangka, yakni maksimal 9 tahun penjara,” kata Niko.
Tersangka JE mengaku aksi itu dilakukan tanpa perencanaan. Mereka hanya berniat berkeliling mencari lawan namun di jalan berpapasan dengan korban yang ternyata dikenali salah satu temannya.
“Jadi yang ngajak nyerang korban itu teman saya, karena ada masalah. Tujuannya ya biar dikenal juga,” kata JE.
Benda Mencurigakan di Ruko Bandung
3 Sekawan Perusak Ribuan Pohon Teh di Garut Ditangkap
Bupati Bekasi Ditangkap KPK
5 Korban Kepsek Cabul di Pangandaran Warga Kota Tasikmalaya
Geng ‘Lelaki Penuh Dosa’ di Balik Pembacokan Warga Cimahi Ditangkap Polisi
Epi mengatakan pihaknya sempat ke Pangandaran untuk mendampingi para korban saat proses pemeriksaan polisi.
“Kalau sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya masing-masing. Kondisi mereka stabil. Kami ke Pangandaran untuk memastikan anak-anak mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara fisik maupun psikologis, serta memastikan orang tua terlibat dalam setiap tahapan pemeriksaan,” papar Epi.
Terkait bagaimana pelaku UR (55) yang merupakan Kepala sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Tasikmalaya ini bisa memboyong kelima korban, Epi mengatakan awalnya UR mengenal salah seorang dari korban.
UR kemudian mengajak untuk merayakan ulang tahun ke Pantai Pangandaran dan menyuruh korban untuk mengajak teman-temannya.
“Mereka berangkat bersama 9 Desember 2025. Mereka kemudian menginap di sebuah penginapan, di Pangandaran. Sesuai pengakuan korban, mereka mengaku dipaksa mengonsumsi minuman keras,” kata Epi.
Dalam kondisi mabuk itu UR mulai berperilaku bejat. Remaja-remaja perempuan itu jadi sasaran pelampiasan hasratnya. Mereka yang menolak diduga diancam dan mendapat kekerasan fisik.
“Dari pengakuan korban, ada unsur paksaan, rudapaksa, termasuk ancaman. Selain itu, terdapat dugaan kekerasan fisik serta paksaan untuk mengkonsumsi miras. Berdasarkan keterangan awal, dua dari lima anak diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual, sementara korban lainnya mengalami perlakuan tidak pantas,” kata Epi.
Sembilan pemuda dalam balutan baju tahanan dengan tangan terborgol tertunduk lesu dengan langkah pendek kala digiring polisi menuju ke tempat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/12/2025).
Sembilan pemuda itu ialah AH, MNF, MRP, GZ, JE, PD, MDA, DA, dan MR. Mereka merupakan aktor di balik teror penyerangan secara acak yang meresahkan warga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 7 Desember 2025.
Selain sembilan pemuda yang ditampilkan ke publik, ada enam tersangka lain namun masih di bawah umur. Mereka ialah RPA, MRF, YH, AM, DO, dan DSA. Namun ada empat orang lain yang masih dalam pengejaran anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi.
“Kami amankan geng dengan nama Lelaki Penuh Dosa atau Lapendos yang menyerang anak kecil di Cipageran 7 Desember lalu. Total ada 19 pelaku, tapi baru 15 yang kami amankan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers, Jumat (19/12/2025).
Aksi meresahkan para pemuda yang tergabung di dalam geng motor Lapendos alias ‘Lelaki Penuh Dosa’ itu menyebabkan seorang anak di bawah umur luka-luka usai dianiaya menggunakan senjata tajam. Korban saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.
“Jadi mereka ini mengawali aksinya dari Cipageran atas arahan dari tersangka JE. Mereka kemudian membawa senjata tajam dan bambu yang mereka sebut alat. Kemudian berkeliling mencari sasaran secara acak,” kata Niko.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Dalam perjalanannya, mereka yang menggunakan delapan sepeda motor berpapasan dengan beberapa pengendara. Mereka kemudian melakukan penyerangan secara acak, nahas salah satunya ialah korban yang masih di bawah umur.
“Hasil pemeriksaan, ternyata salah satu pelaku ini kenal dengan korban, dia merasa ada masalah di medsos tapi diluapkan saat bertemu. Jadi dari situ, para tersangka menganiaya korban dengan senjata tajam sampai mengalami luka di tangan dan kepala,” kata Niko.
Usai serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap 15 tersangka dari total 19 tersangka. 15 tersangka diamankan di Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 tahun 2014 dan telah diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 170 ayat 2 ke 2 KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan atau Pasal 358 KUHPidana Juncto Pasal 55 KUHPidana.
“Ancaman pidana untuk para tersangka, yakni maksimal 9 tahun penjara,” kata Niko.
Tersangka JE mengaku aksi itu dilakukan tanpa perencanaan. Mereka hanya berniat berkeliling mencari lawan namun di jalan berpapasan dengan korban yang ternyata dikenali salah satu temannya.
“Jadi yang ngajak nyerang korban itu teman saya, karena ada masalah. Tujuannya ya biar dikenal juga,” kata JE.
