Sejumlah peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Kamis (6/11/2025). Mulai dari ratusan rumah di Ciamis rusak diterjang angin kencang hingga oknum guru cabul lecehkan siswi di sekolah Cimahi.
Berikut rangkuman Jabar hari ini
Cuaca ekstrem melanda Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Rabu (5/11/2025) sore. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan ratusan rumah dan sejumlah fasilitas umum di tiga desa mengalami kerusakan. Sejumlah tumbang dan sempat menutup akses jalan hingga menimpa bangunan warga.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis Ani Supiani membenarkan kejadian itu. hujan deras mengguyur disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. Anggota BPBD Ciamis langsung ke lokasi untuk melakukan penanganan dan assessment setelah mendapat laporan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun dampaknya cukup luas. Tiga desa di Kecamatan Sindangkasih mengalami kerusakan pada ratusan rumah dan fasilitas umum,” ujar Ani, Kamis (6/11/2025).
Menurut data sementara BPBD Ciamis, desa yang terdampak meliputi Desa Sindangkasih, Desa Gunungcupu, dan Desa Sukasenang. Di Desa Sindangkasih, sebanyak 75 rumah rusak, terdiri dari 7 rusak berat, 22 rusak sedang, dan 46 rusak ringan. Sejumlah fasilitas umum seperti Kantor Kecamatan Sindangkasih, MTsN 9 Ciamis, SMK Karya Nasional, serta Puskesmas Sindangkasih juga terdampak.
Sementara di Desa Gunungcupu, 62 rumah rusak, dan dua fasilitas sosial, yaitu Madrasah An Nur dan sebuah mushola, ikut terdampak. Sedangkan di Desa Sukasenang, 32 rumah warga mengalami kerusakan, ditambah empat fasilitas umum seperti Madrasah Miftahul Ulum dan Bale Sawala Dusun Burujul.
“Selain rumah, beberapa fasilitas pendidikan dan kesehatan juga terdampak. Kami langsung berkoordinasi dengan aparat setempat dan relawan untuk melakukan penanganan,” kata Ani.
Akibat angin kencang tersebut, 9 kepala keluarga terdiri dari 33 jiwa sempat mengungsi. Mereka berasal dari Desa Sindangkasih dan Gunungcupu. Kini, sebagian besar sudah kembali ke rumah masing-masing setelah kondisi dinilai aman.
Akses jalan nasional di depan Kantor Kecamatan Sindangkasih yang sempat tertutup pohon tumbang kini sudah kembali normal. Jalur lain yang terhambat juga telah dibuka berkat kerja sama tim gabungan dari BPBD Ciamis, TNI, Polri, Damkar, Tagana, Sigab Persis, Baznas, Galuh Scout Rescue, dan relawan masyarakat.
“Upaya gotong royong dilakukan untuk memperbaiki rumah warga, terutama di Desa Sukasenang. Tim juga masih melakukan pendataan lanjutan terhadap kerusakan,” tutur Ani.
Selain memberikan bantuan logistik berupa paket sembako, BPBD Ciamis kini fokus pada evakuasi pohon yang belum dibersihkan dan perbaikan rumah-rumah warga yang rusak berat. “Cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi. Kami imbau masyarakat tetap waspada terhadap angin kencang dan hujan deras yang bisa datang sewaktu-waktu,” pungkasnya.
Seorang pria di Kabupaten Cianjur dilaporkan tenggelam di Sungai Cisokan yang berada di Desa Hergarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Selasa (04/11) malam.
Pria bernama Herman (26) warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang itu diduga melakukan aksi nekat dengan cara melompat ke aliran sungai.
“Menurut keterangan saksi, pada pukul 22.00 WIB telah ditemukan motor tanpa pemilik di jembatan Cisokan, ditemukan juga surat wasiat di motor tersebut, diduga korban melompat ke sungai untuk mengakhiri hidupnya,” kata Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana dalam keterangan tertulis yang diterima infoJabar, Kamis (6/11/2025).
Ade berujar, pihak kepolisian setempat menghubungi pihaknya untuk meminta pertolongan pencarian korban.
“Kami memberangkatkan satu tim rescue dari unit Siaga SAR Cianjut menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan pencarian terhadap korban,” tambah Ade.
Ade menyebut, proses pencarian korban dilanjutkan hari ini dengan melibatkan unsur SAR gabungan.
“Adapun rencana pencarian hari ini yakni tim SAR Gabungan direncanakan melaksanakan penyisiran sungai menggunakan LCR Basarnas dari lokasi kejadian asal ke arah Nusa Dua sejauh 4 KM,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satu unit sepeda motor ditemukan terparkir di tepi Jembatan Cisokan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur bersama secarik kertas berisikan permohonan maaf. Sementara itu, pemilik sepeda motor hilang secara misterius.
Informasi yang dihimpun infoJabar, motor tanpa plat nomor polisi tersebut pertama kali terlihat terparkir di Jembatan Cisokan, Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu pada Selasa (4/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Hingga Rabu (5/11/2025) siang, sepeda motor tersebut masih tetap berada di tempatnya. Warga yang penasaran pun akhirnya mendekati dan memeriksa sepeda motor tersebut.
Didapati pada sepeda motor tersebut secarik kertas bertuliskan ‘Hapunteun abdi mamah bapa tos takdir hirup abdi kudu kieu’ (Maafkan saya ibu-bapa sudah takdir hidup saya harus seperti ini).
“Setelah mendapatkan laporan dari warga jika ada sepeda motor yang ditinggal pemiliknya kami langsung cek ke lokasi. Betul di sepeda motor itu ditemukan kertas yang tulisannya seperti pesan terakhir dari pemiliknya,” ujar Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, Rabu (5/11/2025).
Babak baru kasus tindak pidana yang dilakukan pengusaha asal Tasikmalaya, Endang Abdul Malik alias Endang Juta, telah dimulai. Endang didakwa melakukan aktivitas tambang pasir secara ilegal di Blok Lampingsari, Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
Dakwaan untuk Endang Juta telah dibacakan di PN Bandung, Rabu (5/11). Dia dianggap bersalah setelah mengakali aktivitas pertambangan di luar koordinat izin usaha dan tanpa mengantongi dokumen perizinan.
Dalam salinan dakwaan yang diperoleh infoJabar, Kamis (6/11/2025), kasus ini bermula saat Endang Juta memiliki usaha pertambangan pasir dan batu di Blok Lampingsari seluas 3 hektare yang telah beroperasi sejak 2014. Endang menjalankan bisnis ini lewat perusahaannya bernama CV Putra Mandiri.
Namun belakangan diketahui, aktivitas pertambangan yang Endang Juta lakukan ternyata tak mengantongi izin. Ini terjadi karena proses perpanjangan ijin usaha pertambangan (IUP) eksploitasi milik Endang Juta telah habis sejak 30 Oktober 2008 silam.
Karena perizinannya habis, Endang Juta lantas memerintahkan seseorang bernama Wawan Kurniawan yang punya lahan pertambangan. Wawan diperintah supaya membuat izin pertambangan baru dengan nama perusahaan CV Galunggung Mandiri dan di lokasi tambang yang berbeda.
Surat perizinan itu pun akhirnya keluar pada 9 Agustus 2019 dengan masa berlaku hingga 2024. Pertambangan kemudian dilakukan hingga izinnya diperpanjang sampai 9 September 2029 di lahan seluas 5 hektare.
Setelah bisnis ini berjalan, Endang Juta menyerahkan semua urusan usahanya kepada Wawan Kurniawan. Kesepakatannya, Wawan mengurus dokumen perizinan, laporan kepada dinas terkait, serta mengawasi matrial yang dihasilkan kepada Endang Juta.
“Dan matrial yang dihasilkan dalam penambangan tersebut setiap harinya rata-rata sebanyak 500 meter kubik, baik pasir atau batu. Sementara peralatan yang yang digunakan untuk melakukan penambangan yaitu exavator dan dengan jumlah karyawan sekitar 500 orang pekerja,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Namun yang terjadi selanjutnya, Endang Juta memerintahkan Wawan Kurniawan untuk melakukan aktivitas pertambangan di luar koordinat sesuai dokumen perizinan. Endang justru menyuruh Wawan supaya mulai melakukan aktivitas eksploitasi di bekas kawasan tambang Blok Lampingsari yang dulu dokumen periziannya tak diperpanjang.
Praktis, aktivitas ini dianggap ilegal. Namun, Endang Juta seoleh tak bergeming dan tetap memerintahkan alat berat exavator untuk menambang pasir pada 21 Januari 2025, tepat dua pekan sebelum kedatangan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dalam uraian dakwaan, hasil tambang pasir di lokasi ilegal itu pun ditumpuk di area penyimpanan (stockpile) penambangan. Kemudian, pasir itu dipindahkan ke tempat aktivitas pertambangan yang berizin yakni di area CV Galunggung Mandiri.
“Legiatan penambangan tersebut telah dilakukan selama 2 minggu. Dalam sehari menghasilkan 5 sampai 6 truk yaitu berisi 6 kubik, dan dalam setiap harinya menghasilkan material pasir sebanyak 30 kubik. Bila dihitung total hasil penambangan sekira 180 kubik,” ucap Cahya.
Pasir itu lantas dijual kepada pembeli yang datang ke CV Galunggung Mandiri dengan harga Rp 650 ribu per 6 kubik. Dari penjualan tersebut, Endang Juta mendapat keuntungan Rp 50-75 ribu per 6 kubik.
Setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar datang, Endang Juta dan Wawan Kurniawan kemudian diamankan. Sejumlah barang bukti pun turut disita untuk mendalami kasus penambangan yang diduga ilegal tersebut.
Setelah naik meja persidangan, Endang Juta didakwa melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, Jo Pasal 64 ke 1 KUHP.
Seorang kakek di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berjuang antara hidup dan mati setelah perutnya tertusuk potongan bambu yang baru ditebang.
Peristiwa itu terjadi di lahan milik korban di Desa Sirnasari, Rabu (5/11/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban bernama Usoy (77) diduga tertusuk batang bambu yang jatuh saat sedang menebang. “Batang bambu yang ditebang jatuh ke arah tubuh korban dan menusuk perutnya. Lukanya cukup parah, banyak darah,” kata salah seorang warga di lokasi.
Melihat korban tersungkur, warga langsung menolong dan menutup luka dengan kain seadanya. Mereka kemudian memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit.
Misbah Mubarok, sopir ambulans Desa Wanasari, menjadi salah satu yang mengevakuasi korban. Ia mengatakan mendapat panggilan dari Kepala Dusun Umay karena ambulans Desa Sirnasari sedang dipakai untuk pasien lain.
“Saya langsung ke lokasi setelah ditelepon Pak Kadus. Pas sampai, korban sudah dibaringkan di tikar, perutnya dibalut kain, kondisinya sangat lemah,” ujar Misbah.
Dalam perjalanan menuju RSUD Jampangkulon, Misbah mengaku tak tega melihat kondisi korban. “Saya benar-benar kasihan. Selama jadi sopir ambulans, baru kali ini lihat luka seperti itu,” ucapnya.
Kepala Dusun setempat Umay menambahkan, tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Dugaan sementara, korban tertusuk potongan bambu yang ditebangnya sendiri.
“Belum tahu pasti kronologinya. Tapi sebelum dibawa ke rumah sakit, beliau sempat bilang, ‘ku awi cenah,’ artinya kena bambu,” kata Umay.
Hingga saat ini, Usoy masih dirawat intensif di RSUD Jampangkulon.
Media sosial dihebohkan dengan aksi dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang siswi di salah satu SMK di wilayah Kota Cimahi. Pelakunya yakni guru honorer di sekolah tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru berinisial TN tersebut terungkap setelah teman siswi yang jadi korbannya melapor ke pihak sekolah. Hingga akhirnya pihak sekolah memanggil dan mengkonfrontasi guru TN.
Guru TN sendiri merupakan pengampu mata pelajaran agama. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak sekolah, TN mengakui perbuatannya kemudian memutuskan mengundurkan diri sebagai guru honorer di SMK tersebut sejak 3 November 2025.
“Jadi awalnya teman korbannya laporan ke pihak sekolah, kemudian viral di media sosial. Kita sudah lakukan BAP ke yang bersangkutan, dan dia memutuskan mengundurkan diri per tanggal 31 Oktober tapi efektifnya per 3 November,” kata Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Kurikulum SMK tersebut, Ade Sudrajat saat ditemui, Kamis (6/11/2025).
Dugaan pelecehan seksual yang dialami korban berupa percakapan di WhatsApp yang mengarah pada ucapan-ucapan tak senonoh yang disampaikan oleh TN. TN sendiri mengajar agama di sekolah tersebut sejak tahun 2017.
“Ya seperti yang beredar di media sosial saja. Tapi intinya kami menyampaikan bahwa guru ini sudah mengundurkan diri dan bukan bagian lagi dari sekolah ini. Kalau ada perbuatan pelaku di luaran itu sudah bukan bersangkutan dengan kami,” kata Ade.
Sampai saat ini, Ade mengatakan siswi yang jadi korban baru satu orang. Meskipun di media sosial banyak akun yang mengaku sebagai korban dari guru cabul tersebut.
“Kalau untuk korban, ya yang kemarin saja satu orang. Terkait ada yang speak up di medsos itu kan perlu didata ulang ya, apakah benar jadi korban dan siswi kami atau bukan,” kata Ade.
Ade mengatakan pihak sekolah akan memberikan trauma healing kepada korban. Sekaligus melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas guru dan siswa agar tak terulang kejadian serupa.
“Trauma healing ada dari tim BK nanti ada, kita dampingi. Tentunya nanti ada pengawasan lebih ketat,” kata Ade.







