Sejumlah peristiwa menarik mewarnai Jawa Barat hari ini, Rabu (24/12/2025) beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca infoJabar.
Kabar adanya video dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beredar luas, hingga pengakuan dosa Ridwan Kamil usai 29 tahun pernikahannya yang berujung pada gugatan cerai.
Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Sebuah video beredar luas di media sosial menunjukkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sejumlah pria asal Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya meminta pertolongan. Mereka terekam berada di dalam sebuah rumah dan duduk saling berdekatan.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook @Ucu Irma dan berdurasi sekitar 1 menit 29 info. Dalam rekaman itu tampak delapan orang laki-laki, dengan salah seorang perwakilan menyampaikan permohonan bantuan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya.
“Kami berasal dari Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kami semua adalah korban TPPO di Kamboja. Kami mohon bantuan Bapak Presiden, Kapolri, Gubernur Jawa Barat, hingga Wali Kota dan Bupati Tasikmalaya,” ujar salah satu korban dalam video tersebut.
Para korban menuturkan bahwa awalnya mereka dijanjikan pekerjaan sebagai staf pemasaran produk laptop dengan janji gaji besar. Namun kenyataannya, mereka justru diarahkan untuk melakukan penipuan terhadap sesama warga negara Indonesia.
Selain itu, para korban mengaku saat ini berada dalam kondisi sulit karena kehabisan bekal dan sangat berharap bisa segera dipulangkan ke Tanah Air. Mereka menyebut telah menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, namun proses pemulangan masih memerlukan tahapan lebih lanjut.
“Kami ingin segera pulang ke Tasikmalaya. Bekal kami sudah habis. Saat ini masih dalam proses KBRI, tetapi kami harus menunggu,” lanjut korban tersebut.
Kapolsek Karangnunggal AKP Jaja Hidayat memastikan informasi dalam video viral ini. Pihaknya tengah menelusuri keluarga korban.
“Pihak kepolisian tengah melakukan identifikasi awal terhadap dugaan korban TPPO tersebut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan juga dengan satuan di atas. Kemudian, Kecamatan juga koordinasi dengan Kabupaten,” kata Jaja Hidayat, Rabu (24/12/2025).
Diketahui para korban berasal dari Desa Cikupa. Mereka berjumlah lima orang. Satu di antaranya beridentitas warga Indihiang Kota Tasikmalaya.
“Ada lima orang warga Cikupa, satu identitasnya (warga) kota. Tetapi, ia mengaku berasal dari Cikupa,” kata Jaja Hidayat.
Keluarga korban dikumpulkan di Kantor Desa Cikupa untuk klarifikasi Rabu siang. Pendalaman dilakukan terkait keberangkatan dan tujuan ke luar negeri.
“Hari ini dikumpulkan keluarga korban, kami identifikasi lagi,” kata Jaja Hidayat.
Ridwan Kamil menyesal dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi karena “ulahnya” hingga membuat sang istri, Atalia Praratya menggugat cerai setelah 29 tahun menikah.
Melalui postingan di instragram pribadinya, Selasa (23/12/2025) malam, Ridwan Kamil untuk pertama kalinya memberi buka suara sejak pertama kali digugat cerai Atalia. Mula-mula, mantan Gubernur Jabar itu menyampaikan permohonan maaf secara luas.
“Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya. Sekali lagi setulusnya saya mohon maaf,” ucap Ridwan Kamil.
Ia juga mengakui banyak melakukan dosa kepada Atalia selama hampir tiga dekade hidup bersama. Karena itu, Ridwan Kamil lapang dada setelah Atalia menggugat cerai dirinya.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya. Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya,” ungkap dia.
Dalam unggahan itu, Ridwan Kamil juga meminta maaf kepada ibunya dan menyebut dirinya gagal sebagai anak karena telah berbuat dosa hingga mengecewakan banyak pihak.
“Saya juga memohon ampun kepada ibunda saya atas segala khilaf dan dosa sebagai anak yang mungkin mengecewakannya,” tuturnya.
Karena kasus ini, kedua anak Ridwan Kamil dan Atalia ikut terkena imbasnya. Karena itu, Ridwan Kamil juga meminta maaf kepada anak-anaknya atas rangkaian kesalahan yang ia perbuat.
“Saya juga memohon maaf kepada anak-anak saya yang terdampak oleh peristiwa-peristiwa yang tidak sepenuhnya dipahami oleh mereka,” kata Ridwan Kamil.
Ia menegaskan, seluruh kesalahan dalam rangkaian peristiwa tersebut sepenuhnya berasal dari dirinya. Ridwan Kamil juga meminta maaf kepada pihak-pihak lain yang ikut terseret dalam persoalan pribadinya.
“Saya juga memohon maaf kepada pihak-pihak lain yang terbawa dan terdampak dalam rangkaian peristiwa-peristiwa pribadi ini. Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Ridwan Kamil menyampaikan doa dan harapan agar ia diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.
“Demikian isi hati saya dan rasa penyesalan saya dan permohonan maaf saya setulus-tulusnya. Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan ridhaNYA untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertaqwa,” katanya.
Tujuh pemuda bermasker putih tertunduk lesu saat anggota Provost Polrestabes Bandung menggiring mereka ke ruang konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Rabu (24/12/2025).
Tujuh pemuda itu mulanya diduga pelaku yang menyimpan benda berbentuk bahan peledak atau bom. Setelah diselidiki Tim Jibom Brimob Polda Jabar, benda mencurigakan yang ditemukan di kawasan Ruko ITC, Kosambi, Kota Bandung, Jumat (19/12) lalu, ternyata hanya berisi kayu.
Para pemuda itu berinisial MS (22), RA (19), MZ (21), RN (22), MF (19), FG (20), dan MI (19). Lima di antaranya merupakan warga Bandung, satu warga Garut, dan satu lainnya warga Lampung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus ditemukannya barang yang mulanya diduga bahan peledak di daerah ITC Kosambi, tepatnya di depan ruko yang dijadikan Gereja GKPS.
“Kami perlu jelaskan kembali, pada tanggal 19 Desember ditemukan barang diduga bahan peledak karena menyerupai bungkusan berkabel. Polsek Sumur Bandung lalu melaporkan ke Polrestabes, dan kita menghubungi Jibom. Saat olah TKP, kami melaksanakan sterilisasi dan mengecek apakah ini bahan berbahaya atau tidak,” kata Budi.
“Saat Jibom melaksanakan sterilisasi, memang terindikasi ada kabel pada alat yang diduga bahan peledak tersebut,” tambahnya.
Setelah ditangani, benda mencurigakan itu dipastikan bukan bom. Benda tersebut hanyalah kayu yang dibungkus dan diikat menggunakan kabel.
“Oleh karena itu Jibom melakukan tindakan penguraian. Ternyata saat terurai, isinya adalah kabel, bungkusan, dan batangan kayu berbentuk kotak. Jadi, memang terlihat seperti bahan peledak,” ujarnya.
Karena bukan bahan peledak, Satreskrim Polrestabes Bandung melanjutkan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku yang menyimpan benda mencurigakan itu.
“Karena benda itu bukan bahan peledak, tim Reskrim dibantu Polda Jabar dan Densus melaksanakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti lain, akhirnya kami berhasil menemukan siapa yang menaruh alat tersebut. Kami mengamankan tujuh orang yang menaruh barang itu,” jelasnya.
“Setelah kami lakukan pendalaman, ketujuh pemuda tersebut ternyata sedang melakukan pembuatan konten video. Salah satu konten videonya adalah adegan meledakkan ruko,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan mengindikasikan ketujuh orang tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh orang tersebut.
Menurut Budi, pembuatan video itu dilakukan pada malam hari. “Tengah malam. Hasil pemeriksaan alat bukti, kami menemukan yang bersangkutan melakukan perekaman video atau konten video tersebut tengah malam,” tuturnya.
Usai membuat video, properti berbentuk bom itu mereka tinggalkan di lokasi kejadian. “Jadi, keterangannya bahwa setelah membuat konten video, properti tersebut tertinggal di tempat itu,” tambahnya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Garut. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dugaan pemahaman radikal salah satu penghuni rumah.
Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, (23/12) malam kemarin. Rumah yang digeledah berada di salah satu komplek perumahan.
“Sekitar jam 8 malam sampai jam setengah 12 malam,” ungkap salah seorang warga setempat, kepada infoJabar, Rabu, (24/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan sejumlah personel Densus 88 dari Mabes Polri. Dari sejumlah dokumentasi di lapangan hasil jepretan warga yang dilihat infoJabar, petugas melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi.
Para petugas yang melakukan penggeledahan diketahui menggunakan seragam hitam-hitam dan bersenjata. Ada sejumlah mobil barakuda juga di lokasi.
Penggeledahan rumah oleh Densus 88 ini sendiri, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu pagi.
“Kami hanya melakukan pendampingan saja,” ucap Joko.
Penggeledahan ini, disebut-sebut berkaitan dengan seorang anak di bawah umur yang terpapar paham radikal dan menyimpang. Kabarnya, penggeledahan ini juga diduga berkaitan dengan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta tempo hari.
Seorang pria bernama Rafi (25), menjadi korban penusukan di pinggir Sungai Cimande, Kampung Jelegong, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (22/12) lalu. Aksi ini dipicu sakit hati pelaku setelah korban memintanya membeli minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi telah melakukan serangkaian olah TKP dan autopsi terhadap korban, serta telah memeriksa delapan saksi.
“Dari hasil keseluruhan rangkaian penyidikan ini, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembunuhan. Keduanya adalah R alias Gaga dan R alias Waway,” ujar Luthfi kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran yang berbeda hingga menewaskan korban di lokasi kejadian.
“R alias Gaga, pelaku utama, menghasut atau menyuruh pelaku kedua berinisial R alias Waway untuk melakukan penganiayaan atau kekerasan kepada korban (hingga tewas),” katanya.
Peristiwa tersebut bermula saat korban, para pelaku, dan saksi-saksi tengah menenggak miras jenis ciu secara bersama-sama dalam acara hiburan kuda renggong. Pelaku pertama Gaga merasa sakit hati atas perkataan korban.
“Pemicunya hanya tersenggol atau ketidaksukaan terhadap korban. Ketidaksukaan juga dipicu karena disuruh membeli minuman keras oleh korban. Pelaku Gaga lalu menyuruh pelaku kedua Waway untuk melakukan penganiayaan (penusukan) terhadap korban,” ungkapnya.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan membawa korban ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung. Berdasarkan hasil forensik, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
“Dari hasil autopsi dokter forensik telah menemukan ada lima luka terbuka akibat senjata tajam. Dua ada di sekitar dada, satu di lengan, dan satu di bagian belakang. Dari hasil forensik disebutkan bahwa penyebab kematian akibat adanya luka di dada sebelah kanan yang memutus atau menembus ke arah paru-paru,” kata Luthfi.
Luthfi mengungkapkan, hubungan korban dengan para pelaku tidak saling mengenal. Ia menambahkan, mereka baru mengenal saat tengah menenggak miras secara bersama-sama.
“Jadi hubungan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Korban ini secara spontan bertemu dengan pelaku dan kawan-kawannya di sekitar TKP,” bebernya.
Heboh Permintaan Tolong 8 Warga Tasikmalaya Diduga Korban TPPO
Pengakuan Dosa Ridwan Kamil
7 Pemuda Diamankan Buntut Benda Mencurigakan di Kosambi
Densus 88 Geledah Rumah di Garut
Gegara Miras, Gaga Hasut Waway Tusuk Mati Rafi di Rancaekek
Tujuh pemuda bermasker putih tertunduk lesu saat anggota Provost Polrestabes Bandung menggiring mereka ke ruang konferensi pers di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Rabu (24/12/2025).
Tujuh pemuda itu mulanya diduga pelaku yang menyimpan benda berbentuk bahan peledak atau bom. Setelah diselidiki Tim Jibom Brimob Polda Jabar, benda mencurigakan yang ditemukan di kawasan Ruko ITC, Kosambi, Kota Bandung, Jumat (19/12) lalu, ternyata hanya berisi kayu.
Para pemuda itu berinisial MS (22), RA (19), MZ (21), RN (22), MF (19), FG (20), dan MI (19). Lima di antaranya merupakan warga Bandung, satu warga Garut, dan satu lainnya warga Lampung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus ditemukannya barang yang mulanya diduga bahan peledak di daerah ITC Kosambi, tepatnya di depan ruko yang dijadikan Gereja GKPS.
“Kami perlu jelaskan kembali, pada tanggal 19 Desember ditemukan barang diduga bahan peledak karena menyerupai bungkusan berkabel. Polsek Sumur Bandung lalu melaporkan ke Polrestabes, dan kita menghubungi Jibom. Saat olah TKP, kami melaksanakan sterilisasi dan mengecek apakah ini bahan berbahaya atau tidak,” kata Budi.
“Saat Jibom melaksanakan sterilisasi, memang terindikasi ada kabel pada alat yang diduga bahan peledak tersebut,” tambahnya.
Setelah ditangani, benda mencurigakan itu dipastikan bukan bom. Benda tersebut hanyalah kayu yang dibungkus dan diikat menggunakan kabel.
“Oleh karena itu Jibom melakukan tindakan penguraian. Ternyata saat terurai, isinya adalah kabel, bungkusan, dan batangan kayu berbentuk kotak. Jadi, memang terlihat seperti bahan peledak,” ujarnya.
Karena bukan bahan peledak, Satreskrim Polrestabes Bandung melanjutkan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku yang menyimpan benda mencurigakan itu.
“Karena benda itu bukan bahan peledak, tim Reskrim dibantu Polda Jabar dan Densus melaksanakan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti lain, akhirnya kami berhasil menemukan siapa yang menaruh alat tersebut. Kami mengamankan tujuh orang yang menaruh barang itu,” jelasnya.
“Setelah kami lakukan pendalaman, ketujuh pemuda tersebut ternyata sedang melakukan pembuatan konten video. Salah satu konten videonya adalah adegan meledakkan ruko,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan mengindikasikan ketujuh orang tersebut memenuhi unsur tindak pidana. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tujuh orang tersebut.
Menurut Budi, pembuatan video itu dilakukan pada malam hari. “Tengah malam. Hasil pemeriksaan alat bukti, kami menemukan yang bersangkutan melakukan perekaman video atau konten video tersebut tengah malam,” tuturnya.
Usai membuat video, properti berbentuk bom itu mereka tinggalkan di lokasi kejadian. “Jadi, keterangannya bahwa setelah membuat konten video, properti tersebut tertinggal di tempat itu,” tambahnya.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menggeledah sebuah rumah di Garut. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan dugaan pemahaman radikal salah satu penghuni rumah.
Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, (23/12) malam kemarin. Rumah yang digeledah berada di salah satu komplek perumahan.
“Sekitar jam 8 malam sampai jam setengah 12 malam,” ungkap salah seorang warga setempat, kepada infoJabar, Rabu, (24/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan sejumlah personel Densus 88 dari Mabes Polri. Dari sejumlah dokumentasi di lapangan hasil jepretan warga yang dilihat infoJabar, petugas melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi.
Para petugas yang melakukan penggeledahan diketahui menggunakan seragam hitam-hitam dan bersenjata. Ada sejumlah mobil barakuda juga di lokasi.
Penggeledahan rumah oleh Densus 88 ini sendiri, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi infoJabar, Rabu pagi.
“Kami hanya melakukan pendampingan saja,” ucap Joko.
Penggeledahan ini, disebut-sebut berkaitan dengan seorang anak di bawah umur yang terpapar paham radikal dan menyimpang. Kabarnya, penggeledahan ini juga diduga berkaitan dengan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta tempo hari.
7 Pemuda Diamankan Buntut Benda Mencurigakan di Kosambi
Densus 88 Geledah Rumah di Garut
Seorang pria bernama Rafi (25), menjadi korban penusukan di pinggir Sungai Cimande, Kampung Jelegong, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (22/12) lalu. Aksi ini dipicu sakit hati pelaku setelah korban memintanya membeli minuman keras (miras).
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi telah melakukan serangkaian olah TKP dan autopsi terhadap korban, serta telah memeriksa delapan saksi.
“Dari hasil keseluruhan rangkaian penyidikan ini, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembunuhan. Keduanya adalah R alias Gaga dan R alias Waway,” ujar Luthfi kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Kedua tersangka melakukan aksinya dengan peran yang berbeda hingga menewaskan korban di lokasi kejadian.
“R alias Gaga, pelaku utama, menghasut atau menyuruh pelaku kedua berinisial R alias Waway untuk melakukan penganiayaan atau kekerasan kepada korban (hingga tewas),” katanya.
Peristiwa tersebut bermula saat korban, para pelaku, dan saksi-saksi tengah menenggak miras jenis ciu secara bersama-sama dalam acara hiburan kuda renggong. Pelaku pertama Gaga merasa sakit hati atas perkataan korban.
“Pemicunya hanya tersenggol atau ketidaksukaan terhadap korban. Ketidaksukaan juga dipicu karena disuruh membeli minuman keras oleh korban. Pelaku Gaga lalu menyuruh pelaku kedua Waway untuk melakukan penganiayaan (penusukan) terhadap korban,” ungkapnya.
Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan membawa korban ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung. Berdasarkan hasil forensik, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
“Dari hasil autopsi dokter forensik telah menemukan ada lima luka terbuka akibat senjata tajam. Dua ada di sekitar dada, satu di lengan, dan satu di bagian belakang. Dari hasil forensik disebutkan bahwa penyebab kematian akibat adanya luka di dada sebelah kanan yang memutus atau menembus ke arah paru-paru,” kata Luthfi.
Luthfi mengungkapkan, hubungan korban dengan para pelaku tidak saling mengenal. Ia menambahkan, mereka baru mengenal saat tengah menenggak miras secara bersama-sama.
“Jadi hubungan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Korban ini secara spontan bertemu dengan pelaku dan kawan-kawannya di sekitar TKP,” bebernya.
