Rentetan pesan bernada ancaman dilontarkan Ade Mulyana (26) kepada Dea Permata Karisma (27) untuk melancarkan sandiwaranya. Asisten rumah tangga (ART) yang sudah dianggap keluarga oleh suami korban, ternyata menjadi dalang pembunuhan Dea.
Berdasarkan informasi yang dihimpun infoJabar, ancaman yang datang kepada Dea menjurus kepada pembunuhan. Narasi itu dibangun Ade, dengan mengadu domba antara korban dan suaminya, dengan menghadirkan nama orang ketiga.
“Masalahnya itu enggak tahu, tiba-tiba dia itu dapat ancaman aja. Katanya disuruh menjauhin dia itu kan dulu pernah menolong orang untuk bekerja di pariwisata (PJT 2) menolong orang. Nah, enggak tahu masalahnya apa. Dari chat itu anak saya suruh menjauhin anak itu orang yang padahal sebenarnya sebatas teman. Karena dia yang masukin ke situ gitu (kerja),” ucap Yuli Ismawati, ibu Dea.
Sukarno, ayah korban juga mengungkapkan hal yang sama. Bahkan, Sukarno menyebut anak kedua dari lima bersaudara itu sudah 3 bulan menerima pesan ancaman.
“Sudah 3 bulan ini. Dia itu kena ancaman. Ancaman dari seseorang beberapa kali dia masuk ke rumahnya. Sekali pernah di ipergoki sama pembantunya gitu. Dia kabur lari sama anak saya dikejar. Dikejar itu dia bisa kabur, menghilang,” katanya.
Sementara suami korban Fery Riyana (38) mengungkap ancaman dan teror yang selama ini diterima oleh istri dan dirinya. Ia hanya mendapatkan ancaman itu dari cerita Ade Mulyana dan tidak pernah berhadapan langsung dengan ancaman itu.
“Jadi pelaku ini selalu bilang ada orang yang datang malam-malam ke rumah, ada orang dari desa, ada yang membegal di jalan, pernah saya bawa golok sama pelaku ngejar orang, tapi aneh masa iya orang itu langsung hilang,” ucap Fery.
Fery menegaskan jika cerita ancaman itu hanyalah karangan Ade. Hal itu terungkap setelah Ade ditangkap polisi sebagai terduga pelaku.
“Saya enggak tahu motifnya apa, kalo suka sama istri saya, kenapa enggak saya yang dibunuhnya. Mudah-mudahan polisi bisa mengungkapnya,” pungkasnya.
Persoalan uang ternyata jadi alasan Ade membunuh Dea. Kepada polisi, Ade merasa tak ditanggapi saat menagih uang jasa kerja sebesar Rp 500 ribu.
“Sekitar pukul 11.30 WIB di TKP hanya ada korban dan tersangka dan terjadi penyampaian tersangka mengenai penagihan jasa kerja sebesar Rp500.000 namun oleh korban tidak ditanggapi,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/08/2025).
Palu jadi alat Ade untuk menghilangkan nyawa Dea. Ade menghantam kepala sebanyak dua kali hingga Dea pingsan.
“Tersangka langsung mengambil palu di TKP untuk membuat pingsan korban dan kemudian dipukulkan ke bagian belakang kepala korban namun korban tidak pingsan, tersangka menghantam kembali korban sampai tidak berdaya, pelaku memukulkan gagang palu ke mulut korban” katanya.
Usai melakukan aksi tersebut, tersangka keluar rumah dengan tujuan menghilangkan barang bukti. Ia membuang barang bukti berupa ponsel korban di bawah jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya ke drainase daerah Danau Jatiluhur.
“Berdasarkan penyidikan, motif pelaku adalah merasa kesal dan sakit hati kepada korban karena gaji tidak dibayarkan. Meski begitu, kami juga masih mendalami motif-motif lainnya,” Ungkapnya.
Perkara Uang Rp 500 Ribu
Persoalan uang ternyata jadi alasan Ade membunuh Dea. Kepada polisi, Ade merasa tak ditanggapi saat menagih uang jasa kerja sebesar Rp 500 ribu.
“Sekitar pukul 11.30 WIB di TKP hanya ada korban dan tersangka dan terjadi penyampaian tersangka mengenai penagihan jasa kerja sebesar Rp500.000 namun oleh korban tidak ditanggapi,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/08/2025).
Palu jadi alat Ade untuk menghilangkan nyawa Dea. Ade menghantam kepala sebanyak dua kali hingga Dea pingsan.
“Tersangka langsung mengambil palu di TKP untuk membuat pingsan korban dan kemudian dipukulkan ke bagian belakang kepala korban namun korban tidak pingsan, tersangka menghantam kembali korban sampai tidak berdaya, pelaku memukulkan gagang palu ke mulut korban” katanya.
Usai melakukan aksi tersebut, tersangka keluar rumah dengan tujuan menghilangkan barang bukti. Ia membuang barang bukti berupa ponsel korban di bawah jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya ke drainase daerah Danau Jatiluhur.
“Berdasarkan penyidikan, motif pelaku adalah merasa kesal dan sakit hati kepada korban karena gaji tidak dibayarkan. Meski begitu, kami juga masih mendalami motif-motif lainnya,” Ungkapnya.