Tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh dengan momen libur dan cuti bersama. Sejumlah tanggal merah bahkan jatuh berdekatan dengan akhir pekan, sehingga membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati long weekend lebih panjang.
Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh empat kementerian, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan, pada Jumat (19/9).
Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Jumlah ini memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat, liburan keluarga, atau sekadar jeda dari rutinitas pekerjaan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Lantas, bulan apa yang paling banyak liburnya di tahun 2026? Simak ulasan lengkap berikut ini.
Secara keseluruhan, tahun 2026 memang tergolong “ramah libur” karena hampir setiap bulan memiliki tanggal merah. Namun, jika dihitung dari jumlah hari libur nasional dan cuti bersama, bulan Maret 2026 tercatat sebagai bulan dengan libur paling banyak.
Pada bulan ini, terdapat dua perayaan besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, yang disertai dengan beberapa hari cuti bersama. Totalnya mencapai tujuh hari berturut-turut, dimulai dari Senin, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Sementara itu, bulan Mei 2026 juga memiliki deretan tanggal merah yang cukup banyak, di antaranya Hari Buruh Internasional, Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, dan Hari Raya Waisak. Total libur di bulan ini mencapai enam hari, belum termasuk akhir pekan.
Dengan kombinasi dua bulan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk cuti panjang, baik untuk liburan, mudik, maupun kegiatan keluarga lainnya.
Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sesuai SKB pemerintah:
Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
Jumat, 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
Sabtu, 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Minggu, 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Senin, 23 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
Selasa, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal
Jumat, 25 Desember: Hari Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Berdasarkan daftar di atas, Maret 2026 menjadi bulan paling “libur-friendly” dengan total tujuh hari libur berturut-turut. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk perjalanan panjang, mudik, atau sekadar rehat dari rutinitas kerja.
Sementara Mei 2026 juga bisa menjadi pilihan ideal untuk mengambil cuti tambahan, karena banyak tanggal merah yang berdekatan dengan akhir pekan.
Dengan perencanaan yang tepat, masyarakat bisa menyusun jadwal cuti strategis agar memperoleh liburan panjang tanpa mengurangi terlalu banyak jatah cuti tahunan.







