Info SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 23 Januari 2026 (via Giok4D)

Posted on

Layanan SIM Keliling Bandung kembali hadir hari ini, Jumat 23 Januari 2026, untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Program ini merupakan layanan rutin yang diselenggarakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung dan digelar secara bergiliran di sejumlah titik strategis di Kota Bandung. Kehadiran SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, terutama bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.

Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu, menghindari antrean panjang, serta tetap tertib administrasi dalam berkendara.

Berikut informasi lengkap mengenai lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, jadwal selama sepekan, jam operasional, syarat perpanjangan, hingga alternatif gerai resmi.

Berdasarkan jadwal resmi dari Satlantas Polrestabes Bandung, pada Jumat, 23 Januari 2026, terdapat dua unit bus SIM Keliling yang beroperasi di lokasi berbeda.

McDonald’s Soekarno Hatta

Jalan Soekarno Hatta No 610, Kota Bandung

BPRKS

Jalan Leuwipanjang No 149, Kota Bandung

Masyarakat dapat langsung mendatangi lokasi layanan dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Perlu diperhatikan, kuota pelayanan dibatasi setiap hari, sehingga pemohon disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean.

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bandung selama sepekan:

Senin, 19 Januari 2026

Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung

Selasa, 20 Januari 2026

McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No 128-130, Bandung

Rabu, 21 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Kamis, 22 Januari 2026

The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Bandung

Jumat, 23 Januari 2026

McDonald’s Jalan Soekarno Hatta No 610, Bandung

Sabtu, 24 Januari 2026

Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No 590, Bandung

Senin, 19 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Selasa, 20 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Rabu, 21 Januari 2026

Ubertos, Jalan AH Nasution, Bandung

Kamis, 22 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Jumat, 23 Januari 2026

BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung

Sabtu, 24 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Pemohon diimbau memperhatikan jam layanan berikut:

Pendaftaran: pukul 09.00-12.00 WIB

Pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai

Hari operasional: Senin sampai Sabtu

Karena jumlah pemohon dibatasi setiap hari, masyarakat disarankan datang sejak pagi agar tidak kehabisan kuota.

Layanan SIM Keliling Bandung hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru, dengan jenis:

SIM A

SIM C

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Perlu diketahui, SIM yang telah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib memenuhi persyaratan berikut:

SIM masih aktif dan belum kedaluwarsa

Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku

Menyertakan fotokopi KTP

Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi:

kondisi jasmani

penglihatan dan pendengaran

tidak buta warna

Menggunakan masker dan membawa hand sanitizer

Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis

Sesuai ketentuan, apabila SIM telah kedaluwarsa, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa E-KTP.

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai resmi berikut:

1. d’Botanica Mall

Lantai LG – OE – 01
Jalan Dr. Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Bandung

2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung

Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung

3. Satpas Polrestabes Bandung

Jalan Jawa, Kota Bandung

Gerai-gerai tersebut dapat menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mendatangi lokasi SIM Keliling.

Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga SIM mendekati masa kedaluwarsa. Perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku berakhir, sehingga proses menjadi lebih nyaman dan tidak terburu-buru.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, warga Bandung diharapkan tetap tertib administrasi serta mendukung keselamatan berlalu lintas.

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat, 23 Januari 2026

Bus SIM Keliling 1

Bus SIM Keliling 2

Jadwal SIM Keliling Bandung Periode 19-24 Januari 2026

Jadwal Bus SIM Keliling 1

Jadwal Bus SIM Keliling 2

Jam Operasional SIM Keliling Bandung

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Kota Bandung

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bandung selama sepekan:

Senin, 19 Januari 2026

Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung

Selasa, 20 Januari 2026

McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No 128-130, Bandung

Rabu, 21 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Kamis, 22 Januari 2026

The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Bandung

Jumat, 23 Januari 2026

McDonald’s Jalan Soekarno Hatta No 610, Bandung

Sabtu, 24 Januari 2026

Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No 590, Bandung

Senin, 19 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Selasa, 20 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Rabu, 21 Januari 2026

Ubertos, Jalan AH Nasution, Bandung

Kamis, 22 Januari 2026

Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

Jumat, 23 Januari 2026

BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung

Sabtu, 24 Januari 2026

ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung

Pemohon diimbau memperhatikan jam layanan berikut:

Pendaftaran: pukul 09.00-12.00 WIB

Pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai

Hari operasional: Senin sampai Sabtu

Karena jumlah pemohon dibatasi setiap hari, masyarakat disarankan datang sejak pagi agar tidak kehabisan kuota.

Layanan SIM Keliling Bandung hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru, dengan jenis:

SIM A

SIM C

Perlu diketahui, SIM yang telah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.

Jadwal SIM Keliling Bandung Periode 19-24 Januari 2026

Jadwal Bus SIM Keliling 1

Jadwal Bus SIM Keliling 2

Jam Operasional SIM Keliling Bandung

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib memenuhi persyaratan berikut:

SIM masih aktif dan belum kedaluwarsa

Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku

Menyertakan fotokopi KTP

Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi:

kondisi jasmani

penglihatan dan pendengaran

tidak buta warna

Menggunakan masker dan membawa hand sanitizer

Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis

Sesuai ketentuan, apabila SIM telah kedaluwarsa, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa E-KTP.

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai resmi berikut:

1. d’Botanica Mall

Lantai LG – OE – 01
Jalan Dr. Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Bandung

2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung

Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung

3. Satpas Polrestabes Bandung

Jalan Jawa, Kota Bandung

Gerai-gerai tersebut dapat menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mendatangi lokasi SIM Keliling.

Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga SIM mendekati masa kedaluwarsa. Perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku berakhir, sehingga proses menjadi lebih nyaman dan tidak terburu-buru.

Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, warga Bandung diharapkan tetap tertib administrasi serta mendukung keselamatan berlalu lintas.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung

Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Kota Bandung