Layanan SIM Keliling Bandung kembali hadir hari ini, Jumat 23 Januari 2026, untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Program ini merupakan layanan rutin yang diselenggarakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung dan digelar secara bergiliran di sejumlah titik strategis di Kota Bandung. Kehadiran SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, terutama bagi pemohon yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis.
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu, menghindari antrean panjang, serta tetap tertib administrasi dalam berkendara.
Berikut informasi lengkap mengenai lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, jadwal selama sepekan, jam operasional, syarat perpanjangan, hingga alternatif gerai resmi.
Berdasarkan jadwal resmi dari Satlantas Polrestabes Bandung, pada Jumat, 23 Januari 2026, terdapat dua unit bus SIM Keliling yang beroperasi di lokasi berbeda.
McDonald’s Soekarno Hatta
Jalan Soekarno Hatta No 610, Kota Bandung
BPRKS
Jalan Leuwipanjang No 149, Kota Bandung
Masyarakat dapat langsung mendatangi lokasi layanan dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Perlu diperhatikan, kuota pelayanan dibatasi setiap hari, sehingga pemohon disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bandung selama sepekan:
Senin, 19 Januari 2026
Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung
Selasa, 20 Januari 2026
McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No 128-130, Bandung
Rabu, 21 Januari 2026
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung
Kamis, 22 Januari 2026
The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Bandung
Jumat, 23 Januari 2026
McDonald’s Jalan Soekarno Hatta No 610, Bandung
Sabtu, 24 Januari 2026
Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No 590, Bandung
Senin, 19 Januari 2026
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung
Selasa, 20 Januari 2026
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung
Rabu, 21 Januari 2026
Ubertos, Jalan AH Nasution, Bandung
Kamis, 22 Januari 2026
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung
Jumat, 23 Januari 2026
BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung
Sabtu, 24 Januari 2026
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung
Pemohon diimbau memperhatikan jam layanan berikut:
Pendaftaran: pukul 09.00-12.00 WIB
Pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai
Hari operasional: Senin sampai Sabtu
Karena jumlah pemohon dibatasi setiap hari, masyarakat disarankan datang sejak pagi agar tidak kehabisan kuota.
Layanan SIM Keliling Bandung hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru, dengan jenis:
SIM A
SIM C
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Perlu diketahui, SIM yang telah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib memenuhi persyaratan berikut:
SIM masih aktif dan belum kedaluwarsa
Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku
Menyertakan fotokopi KTP
Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi:
kondisi jasmani
penglihatan dan pendengaran
tidak buta warna
Menggunakan masker dan membawa hand sanitizer
Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis
Sesuai ketentuan, apabila SIM telah kedaluwarsa, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa E-KTP.
Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai resmi berikut:
1. d’Botanica Mall
Lantai LG – OE – 01
Jalan Dr. Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Bandung
2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung
Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung
3. Satpas Polrestabes Bandung
Jalan Jawa, Kota Bandung
Gerai-gerai tersebut dapat menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mendatangi lokasi SIM Keliling.
Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga SIM mendekati masa kedaluwarsa. Perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku berakhir, sehingga proses menjadi lebih nyaman dan tidak terburu-buru.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, warga Bandung diharapkan tetap tertib administrasi serta mendukung keselamatan berlalu lintas.
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat, 23 Januari 2026
Bus SIM Keliling 1
Bus SIM Keliling 2
Jadwal SIM Keliling Bandung Periode 19-24 Januari 2026
Jadwal Bus SIM Keliling 1
Jadwal Bus SIM Keliling 2
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung
Lokasi Gerai Perpanjangan SIM di Kota Bandung
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bandung selama sepekan:
Senin, 19 Januari 2026
Tent Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung
Selasa, 20 Januari 2026
McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No 128-130, Bandung
Rabu, 21 Januari 2026
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung
Kamis, 22 Januari 2026
The Kings Shopping Center, Jalan Kepatihan, Bandung
Jumat, 23 Januari 2026
McDonald’s Jalan Soekarno Hatta No 610, Bandung
Sabtu, 24 Januari 2026
Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No 590, Bandung
Senin, 19 Januari 2026
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung
Selasa, 20 Januari 2026
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung
Rabu, 21 Januari 2026
Ubertos, Jalan AH Nasution, Bandung
Kamis, 22 Januari 2026
Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung
Jumat, 23 Januari 2026
BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung
Sabtu, 24 Januari 2026
ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung
Pemohon diimbau memperhatikan jam layanan berikut:
Pendaftaran: pukul 09.00-12.00 WIB
Pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai
Hari operasional: Senin sampai Sabtu
Karena jumlah pemohon dibatasi setiap hari, masyarakat disarankan datang sejak pagi agar tidak kehabisan kuota.
Layanan SIM Keliling Bandung hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru, dengan jenis:
SIM A
SIM C
Perlu diketahui, SIM yang telah melewati masa berlaku (kedaluwarsa) tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.
Jadwal SIM Keliling Bandung Periode 19-24 Januari 2026
Jadwal Bus SIM Keliling 1
Jadwal Bus SIM Keliling 2
Jam Operasional SIM Keliling Bandung
Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib memenuhi persyaratan berikut:
SIM masih aktif dan belum kedaluwarsa
Membawa KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku
Menyertakan fotokopi KTP
Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, meliputi:
kondisi jasmani
penglihatan dan pendengaran
tidak buta warna
Menggunakan masker dan membawa hand sanitizer
Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis
Sesuai ketentuan, apabila SIM telah kedaluwarsa, pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa E-KTP.
Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di gerai resmi berikut:
1. d’Botanica Mall
Lantai LG – OE – 01
Jalan Dr. Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Bandung
2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung
Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung
3. Satpas Polrestabes Bandung
Jalan Jawa, Kota Bandung
Gerai-gerai tersebut dapat menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mendatangi lokasi SIM Keliling.
Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga SIM mendekati masa kedaluwarsa. Perpanjangan SIM sudah dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku berakhir, sehingga proses menjadi lebih nyaman dan tidak terburu-buru.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, warga Bandung diharapkan tetap tertib administrasi serta mendukung keselamatan berlalu lintas.







