IDI Jabar Akan Cabut Keanggotaan Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Seksual

Posted on

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat bakal mencabut keanggotaan MSF alias I, oknum dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di sebuah klinik di Kabupaten Garut.

Ketua IDI Jabar Moh Lutfhi mengatakan, apa yang dilakukan oleh MSF sangat tidak sesuai dengan SOP dan telah melanggar disiplin serta kode etik profesi dokter. Karenanya, IDI Jabar sangat mengecam aksi pelecehan yang dilakukan pelaku.

“Terkait kasus dugaan pelecehan terhadap pasien yang dilakukan oleh dokter spesialis obstetri ginekologi di Kabupaten Garut, IDI mengecam keras perilaku dokter yang tidak sesuai dengan SOP dan melanggar disiplin dan etika profesi,” tegas Luthfi saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Menurut Luthfi, IDI Jabar saat ini sedang mempersiapkan sanksi yang akan diberikan untuk pelaku pelecehan berupa pencabutan keanggotaan yang bersangkutan dari IDI. Namun sebelum sanksi diberikan, pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

“IDI akan memberikan sanksi disiplin dan etika kepada dokter yang bersangkutan. Sanksi disiplin dan etika saat ini sedang berproses di IDI paralel dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

“Sanksi disiplin dan etika yang diberikan berupa pemberhentian yang bersangkutan dari keanggotaan IDI,” sambungnya.

MSF sendiri diketahui telah ditangkap oleh Polres Garut terkait dugaan pelecehan seksual. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, MSF diamankan tim dari Sat Reskrim Polres Garut kurang dari 24 jam setelah kasusnya ramai diperbincangkan.

“Bahwa benar, sore tadi kami berhasil mengamankan terduga pelaku. Inisial MSF alias I,” kata Joko kepada wartawan di Polres Garut, Selasa, (15/4/2025).

Joko menjelaskan, MSF diamankan di Garut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Garut. Polisi belum membeberkan hasil pemeriksaannya.

“Tentunya kasus ini terus kami dalami dan terduga pelaku masih terus kami mintai keterangan,” katanya.