Sebanyak 25 bayi dari Bandung yang sudah dijual sindikat ke Singapura. Bahkan, bayi-bayi tersebut diketahui sudah berganti kewarganegaraan.
“Untuk keterangan terkait bayi-bayi itu sebagian besar sudah berubah kewarganegaraan, sehingga untuk paspornya kita masih mencari lebih jauh lagi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (17/7/2025).
Surawan mengatakan perganian kewarganegaraan hingga proses administrasi dilakukan di Pontianak sebelum bayi dikirim. Hal itu dapat dilihat dari 15 barang bukti kartu keluarga (KK) yang berhasil diamankan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Pontianak (Disdukcapil). Semua KK di Pontianak. 15 KK yang tadi sampaikan itu semua di Pontianak,” kata Surawan.
Selain itu, untuk orang tua bayi ini juga merupakan orang tua palsu di mana nama bayi ini dimasukkan ke KK orang lain.
“Ya jelas, yang menyelipkan bayi itu ke dalam KK,” ujarnya.
Bila ada keterlibatan dari oknum Disdukcapil di Pontianak, Surawan mengatakan pihaknya akan menyeret ke kasus hukum ini.
“Kita akan telusuri dan dalami kenapa perbuatan seperti ini berulang begitu mudah karena ini juga ada atensi Bapak Mendagri Bapak Tito Karnavian,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, bila ada oknum petugas Disdukcapil melakukan perbuatan pemalsuan identitas mereka akan mendapatkan konsekuensi hukum.
“Apabila ada keterlibatan dari Dukcapil untuk segera ditindak tegas dan permintaan itu juga dituduhkan kepada kepolisian,” ujar Hendra.