Penemuan mayat wanita di sebuah kamar indekos di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis malam (17/4/2025) membuat geger warga sekitar. Jenazah ditemukan dalam kondisi mengenaskan, membengkak, dan terlilit lakban.
Menurut informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah seorang penghuni kos bernama Niar mencium bau tidak sedap dari salah satu kamar. Ia pun segera melapor kepada pemilik kos.
“Bapak kosannya lagi di Bandung, terus nyuruh temannya ke sini, tapi temannya juga enggak mau lihat ke belakang karena baunya menyengat sekali. Teman saya menghubungi Damkar lalu menghubungi Polisi,” ujar Niar.
Petugas mendobrak kamar sumber bau tersebut dan menemukan mayat seorang perempuan. Identitas korban belum diketahui saat itu. Namun menurut penghuni kos lainnya, kamar itu sebelumnya ditempati oleh seorang pria berusia sekitar 28 tahun.
“Kalau yang ngekostnya laki-laki, yang ditemukan meninggal perempuan. Kalau yang sama laki-lakinya tau karena suka jajan di sini, kalau perempuannya tidak kenal. Yang cowok usianya 28 tahun,” ungkap Een Kurnia, salah satu penghuni kos sekaligus pemilik warung di area indekos, saat ditemui pada Jumat (18/4/2025).
Een menjelaskan, pria penghuni kamar kos tersebut dikenal dengan nama panggilan Ejot. Ia merupakan warga Pasirnagara, Baregbeg, dan berstatus duda. Pria tersebut kini dikabarkan menghilang.
“Yang saya tahu sering dipanggil Ejot, warga Pasirnagara Baregbeg, seorang duda,” kata Een.
Ia juga mengungkapkan bahwa bau menyengat mulai tercium sejak beberapa waktu sebelumnya, khususnya oleh penghuni kamar di sebelah lokasi kejadian.
“Ada bau menyengat sampai kesini. Lalu sama penghuni kamar kos sebelahnya lapor ke petugas Damkar untuk dibuka, ternyata ada mayat perempuan,” sambungnya.
Tim Inafis Satreskrim Polres Ciamis bersama jajaran dari Polda Jawa Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kamar kos tersebut.
Setelah dilakukan otopsi di RSUD Banjar, korban berhasil diidentifikasi. Perempuan tersebut berinisial WML (23), warga Cisadap, Ciamis. Ia diketahui merupakan mantan pacar dari penghuni kos yang dikenal dengan nama Ejot (28).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari dalam kamar, termasuk kain, plastik, dan alat penyemprot pewangi.
“Olah TKP ini untuk mencocokan data-data yang ada dan temuan di lapangan. Bukti yang ditemukan ada beberapa kain, plastik, penyemprot pewangi,” jelas Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono.
Carsono membenarkan bahwa hubungan antara korban dan penghuni kos adalah mantan pasangan.
“Eks kabogoh (mantan pacar). Saat ini masih didalami, lebih jelasnya sama Kapolres,” ujarnya.
Saat ditanya soal kondisi tubuh korban, Carsono menyampaikan bahwa dari pemeriksaan luar ditemukan adanya jeratan di leher serta luka memar di kepala. Namun pihaknya masih menunggu hasil otopsi lengkap untuk memastikan penyebab pasti kematian.
“Nunggu hasil otopsi ada tidaknya luka benda tajam. Secara fisik luar ada beberapa jeratan di leher dan luka memar di kepala,” jelasnya.
Terkait keberadaan penghuni kos yang diduga bersama korban sebelum kejadian, Carsono menyebut pria tersebut sudah diamankan pada Jumat siang (18/4/2025). Namun ia tidak secara tegas mengonfirmasi status penangkapan.
“Nanti lebih jelas sama pak Kapolres,” pungkasnya.