Heboh Kasus ‘Sister Hong’ Tularkan HIV ke Ribuan Pria

Posted on

Sebuah kasus mengejutkan tengah menjadi perbincangan hangat di China dan jagat maya internasional. Seorang pria di Nanjing, Provinsi Jiangsu, yang dikenal luas dengan nama ‘Sister Hong’ atau ‘Sister Red’ ditangkap pihak kepolisian pada 5 Juli 2025 atas dugaan menjual konten seksual ilegal.

Mengutip laporan dari South China Morning Post, pria berusia 38 tahun bermarga Jiao itu mengaku telah melakukan hubungan seksual dengan lebih dari 1.000 pria. Bahkan, ia merekam aktivitas tersebut secara diam-diam dan menyebarkannya sebagai konten berbayar.

Jiao menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai wanita. Ia mengenakan riasan tebal, wig panjang, rok, dan mengubah suaranya untuk menipu korbannya. Kepada aparat, Jiao mengakui bahwa dirinya telah berhubungan seks dengan 1.691 pria.

Lebih lanjut, laporan dari China Press menyebutkan bahwa sejumlah pria yang pernah berhubungan dengannya didiagnosis positif HIV. Namun, hingga saat ini, pihak berwenang belum mengungkap jumlah pasti korban yang terinfeksi.

Menurut otoritas lokal, tindakan sadar melakukan hubungan seksual tanpa pengaman sambil mengetahui status positif HIV atau infeksi menular seksual (IMS) dapat menimbulkan risiko penularan luas. Hal ini memicu kekhawatiran akan penyebaran HIV dalam skala besar.

Secara hukum, perbuatan seperti ini masuk dalam kategori pelanggaran serius. Berdasarkan peraturan perundang-undangan di wilayah Tiongkok daratan, pelaku yang belum menimbulkan dampak fatal dapat dijatuhi hukuman penjara antara 3 hingga 10 tahun. Namun, jika terbukti menyebabkan luka berat, kematian, atau kerugian besar terhadap properti publik maupun pribadi, sanksinya dapat diperberat hingga lebih dari 10 tahun penjara, hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Sebagai informasi, HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, terutama sel CD4-jenis sel darah putih yang berperan dalam melawan infeksi. Seiring waktu, jika tidak ditangani, HIV dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), kondisi di mana tubuh tak lagi mampu melawan penyakit.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), HIV dapat menular melalui pertukaran cairan tubuh, seperti darah, air susu ibu (ASI), air mani, dan cairan vagina dari orang yang telah terinfeksi. Virus ini juga dapat ditularkan kepada bayi selama masa kehamilan dan proses persalinan.

Artikel ini telah tayang di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *