Dinas Pendidikan Kota Bandung menyampaikan kabar terbaru soal dugaan jual beli kursi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang diindikasi terjadi di empat SMP. Disdik memastikan, tidak ditemukan transaksi jual beli kursi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi pihak sekolah soal dugaan kecurangan dalam pelaksanaan SPMB. Dari hasil klarifikasi itu, Asep menyebut tidak ditemukan adanya transaksi jual beli kursi.
“Informasi awal 4 sekolah juga ini kemarin itu kan masih indikasi. Belum mengarah kepada hal-hal adanya (transaksi). Tentunya tanda kutip transaksi kan tidak ada,” kata Asep saat diwawancarai, Senin (16/6/2025).
Dia menjelaskan, informasi awal adanya dugaan jual beli kursi disampaikan pertama kali oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat yang kemudian diinvestigasi oleh Satgas Saber Pungli Kota Bandung. Dari hasil investigasi dengan mendalami dugaan itu, Asep memastikan tidak ada praktik jual beli kursi di empat SMP di Kota Bandung seperti yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
“Alhamdulillah kabarnya menggembirakan. Tidak ada hal semacam itu (jual beli kursi). Insyaallah dan tidak ada,” tegasnya.
Meski begitu, Asep menyebut Pemkot Bandung telah mewanti-wanti sekolah untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2025. Bahkan Pemkot Bandung kata dia juga menerjunkan tim khusus untuk mengawasi proses pelaksanaan.
“Tidak hanya yang empat sekolah, semua kepala sekolah juga kita diingatkan kembali bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.
“Nanti kita ada tim, tim untuk memantau terhadap pelaksanaan SPMB di Kota Bandung. Mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh Pak Wali, berjalan lancar, tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak, itu yang diharapkan oleh Pak Wali,” tandasnya.
