Harapan dan Kecemasan Ortu Dimas Korban TPPO di Kamboja

Posted on

Alih alih mendapatkan pekerjaan yang layak, Dimas (25), warga Desa Galaherang, Maleber, Kuningan bersama istrinya malah diduga terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Di sana, Dimas bekerja sebagai admin judi online dan sering mendapatkan kekerasan fisik dan verbal.

Orang tua Dimas, Nunung Nurjanah (48), awalnya tidak mengetahui bahwa anaknya bekerja di Kamboja. Menurutnya, anaknya hanya bilang bahwa akan pindah bekerja di Jakarta. Hal tersebut disampaikan Dimas saat masih bekerja di salah satu gudang di perusahaan ekspedisi yang ada di Tangerang.

“Awal mulanya saya tidak tahu anak saya berangkat ke sana. Izinnya dia mau kerja di Jakarta. Terakhir kali dia ngasih kabar saat masih kerja di Tangerang. Tahu-tahu dia ngasih kabar lagi katanya sudah ada di Kamboja,” tutur Nunung, Minggu (7/12/2025).

Sebagai seorang ibu, mendapatkan kabar anaknya bekerja sebagai admin judi online di Kamboja dan mendapatkan kekerasan fisik serta verbal, Nunung langsung merasa khawatir dan bingung. Padahal, lanjut Nunung, Dimas sendiri dikenal sebagai anak yang pekerja keras.

“Udah bukan bingung lagi, nggak tahu harus gimana. Khawatir. Dimas anak kedua. Anaknya pekerja keras,” tutur Nunung.

Meski sekarang sudah mulai banyak yang membantu, namun Nunung masih tetap merasa cemas. Ia hanya berharap, semoga anaknya bisa segera pulang dengan selamat tanpa kurang apapun.

“Harapannya saya semoga anak saya pulang dengan selamat. Nggak kurang satu apapun. Saya cuman pengen anak saya selamat. Udah gitu aja,” tutur Nunung.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar memaparkan bahwa pihaknya sudah menemui keluarga Dimas. Karena tindak pidana perdagangan orangnya bukan terjadi di Kuningan, pihaknya akan membantu keluarga Dimas untuk melaporkan kasusnya ke Bareskrim.

“Jadi kemarin kami sudah menerima pengaduan dari orang tua Dimas. Insyaallah besok kami fasilitasi orang tua untuk buat laporan polisi di Bareskrim. Karena setelah kami interogasi, dugaan bahwa lokus tindak pidana perdagangan orangnya itu berada di Jakarta, di luar wilayah hukum Kuningan. Jadi yang bisa menerima laporan polisi di Bareskrim,” tutur Akbar.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai macam pihak untuk segera memulangkan korban dari Kamboja.

“Kita juga sudah koordinasi dengan tindak pidana tertentu Bareskrim, Satgas TPPO, kemudian difasilitasi Andi Gani selaku penasehat Kapolri dan insyaallah akan segera memulangkan korban,” pungkas Akbar.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video berdurasi 33 info yang dibuat oleh seorang warga Kuningan Dimas, bersama teman-temannya. Dalam video tersebut Dimas meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pihak terkait untuk memulangkannya dari Kamboja.

“Udah bukan bingung lagi, nggak tahu harus gimana. Khawatir. Dimas anak kedua. Anaknya pekerja keras,” tutur Nunung.

Meski sekarang sudah mulai banyak yang membantu, namun Nunung masih tetap merasa cemas. Ia hanya berharap, semoga anaknya bisa segera pulang dengan selamat tanpa kurang apapun.

“Harapannya saya semoga anak saya pulang dengan selamat. Nggak kurang satu apapun. Saya cuman pengen anak saya selamat. Udah gitu aja,” tutur Nunung.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar memaparkan bahwa pihaknya sudah menemui keluarga Dimas. Karena tindak pidana perdagangan orangnya bukan terjadi di Kuningan, pihaknya akan membantu keluarga Dimas untuk melaporkan kasusnya ke Bareskrim.

“Jadi kemarin kami sudah menerima pengaduan dari orang tua Dimas. Insyaallah besok kami fasilitasi orang tua untuk buat laporan polisi di Bareskrim. Karena setelah kami interogasi, dugaan bahwa lokus tindak pidana perdagangan orangnya itu berada di Jakarta, di luar wilayah hukum Kuningan. Jadi yang bisa menerima laporan polisi di Bareskrim,” tutur Akbar.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai macam pihak untuk segera memulangkan korban dari Kamboja.

“Kita juga sudah koordinasi dengan tindak pidana tertentu Bareskrim, Satgas TPPO, kemudian difasilitasi Andi Gani selaku penasehat Kapolri dan insyaallah akan segera memulangkan korban,” pungkas Akbar.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video berdurasi 33 info yang dibuat oleh seorang warga Kuningan Dimas, bersama teman-temannya. Dalam video tersebut Dimas meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan dan pihak terkait untuk memulangkannya dari Kamboja.