Gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil masih berlanjut di meja hijau. Lain dengan sidang sebelumnya, Lisa absen dalam sidang ini, begitupun Ridwan Kamil yang dari awal absen dalam persidangan. Pihak Lisa teguh dengan gugatannya dan pihak Ridwan Kamil bakal menuntut balik Lisa Rp100 miliar atas kebohongan yang diperbuatnya.
Berikut 8 fakta dalam kejadian ini:
Pada persidangan kali ini, Lisa memilih tidak datang ke PN Bandung dengan alasan sedang sibuk menjalani pekerjaan.
“Hari ini sidang lanjutan pembacaan gugatan, lebihnya nanti di persidangan seperti apa kita lihat yah,” kata pengacara Lisa, Markus Nababan, Kamis (19/6).
“Tapi hari ini, klien kami tidak hadir dikarenakan ada agenda giat kerja. Namun ke depannya, klien kami bisa hadir, apalagi saat pemeriksaan saksi pasti akan kami hadirkan,” tambahnya.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan. Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar. Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Tak hanya itu saja. Lisa dalam gugatannya terhadap Ridwan Kamil supaya Hakim PN Bandung untuk menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lalu, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
Markus Nababan pun memastikan bakal menyiapkan bukti maupun ahli untuk menguatkan gugatan Lisa Mariana. Yang jelas kata dia, bukti-bukti tersebut nantinya akan disampaikan dalam proses persidangan.
“Pagi hari ini proses persidangan ataupun fakta-fakta hukum yang akan terungkap sebentar lagi akan terungkap di pengadilan,” pungkasnya.
Markus Nababan menyebut, pihaknya memiliki bukti kuat soal status anak kliennya itu. Gugatan soal tes DNA pun kata dia sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46.
“Menurut keterangan klien kami, hasil perbuatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil lahirlah anak namanya CA. Lalu dalam petitum gugatan itu adalah memohon kepada pengadilan untuk sama-sama melakukan tes DNA, karena anak yang lahir di luar perkawinan itu berhak mendapatkan identitas,” ujarnya.
Usai persidangan, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar kemudian merespons soal gugatan itu. Ia mengatakan bahwa gugatan Lisa Mariana kepada kliennya dengan sebutan ngawur.
Setelah membaca isi gugatan, Muslim membeberkan bahwa Lisa Mariana ngawur soal urusan gutatan ganti rugi materil dan immateril senilai Rp 16,6 miliar. Karena di satu sisi, Lisa Mariana mendesak Ridwan Kamil untuk tes DNA demi mengakui anaknya.
“Menurut kami sekali lagi, ganti rugi materil maupun immateril itu keliru, enggak punya dasar hukum. Kenapa? Karena disebutkan di dalam gugatannya dia minta tes DNA, tapi dia minta supaya ada ganti ruginya,” kata Muslim.
“Di dalam gugatan ganti rugi materialnya, dia menyampaikan jaminan anak, pemeliharaan anak, kemudian sekolah anak, dan lain-lain. Itu sebetulnya sekali lagi menurut kami agak ngawur gitu,” tambahnya.
Muslim menyinggung tentang kondisi psikologis Lisa Mariana yang mengklaim mengalami stress setelah berseteru dengan Ridwan Kamil. Dengan lantang, Muslim justru menuding Lisa telah mendapatkan keuntungan setelah membeberkan kasus dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jabar.
“Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya. Jadi kalau disampaikan ada ganti rugi, menurut kami itu mengada-ngada,” ucapnya.
Pihak Ridwan Kamil menyebut, pihaknya mengantongi kebohongan Lisa Mariana setelah mantan model majalah dewasa itu membongkar aib dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Pengacara Ridwan Kamil, Heribertus S Hartojo mengatakan, dugaan kebohongan sudah muncul dari usia kehamilan hingga persalinan Lisa. Lisa Mariana kata dia melahirkan anaknya pada Januari 2022, sedangkan pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.
“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu,” katanya di PN Bandung.
Menurut Heribertus, Lisa selalu mendesak Ridwan Kamil untuk tes DNA. Seharusnya, ucap dia, Lisa sendiri yang mesti punya bukti tes DNA itu sebelum mengajukan hak identitas anak di pengadilan.
“Dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK dan disuruh tes DNA. Artinya apa? Dia belum punya bukti itu. Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, (kalau) terbukti, baru ngajuin gugatan,” ungkapnya.
Kubu Ridwan Kamil pun berencana menuntut balik Lisa Mariana. Tak tanggung-tanggung, gugatan yang akan diajukan nantinya menuntut Lisa supaya membayar uang sebesar Rp 100 miliar karena dituding telah menyebarkan kebohongan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Itu bukti-bukti kebohongan dia. Belum nanti kita juga ngajukan, di sini pasti kita akan ngajukan gugatan balik atau rekonvensi atas kebohongannya dia. Dan itu kita tidak akan main-main, akan kita tuntut dia sebesar total Rp 100 miliar,” tegasnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati menambahkan bahwa sebelum melahirkan, Lisa Mariana telah menghubungi Ridwan Kamil. Dalam percakapan itu Lisa Mariana mengaku telah hamil dengan usia kandungan empat bulan.
“Ada chat, percakapan, dan bukti bahwa LM itu di Agustus sudah hamil empat bulan. Jadi, pembuahan itu berarti sekitar di bulan April atau Mei. Enggak mungkin misalkan pembuahan itu di bulan Juni (pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana),” katanya.
“Lalu kelahirannya juga normal, nggak prematur. Jadi ini enggak mungkin pembuahan di bulan Juni. Pasti pembuahannya terjadi di bulan Mei,” pungkasnya.