Gubernur Jawa Barat Didesak Perhatikan Pesantren, Anggaran Dipangkas Drastis

Posted on

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didesak untuk memperhatikan keberadaan pesantren yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021. Desakan itu muncul menyusul potensi berkurangnya bantuan kepada pesantren karena efisiensi anggaran.

Diketahui Dedi Mulyadi memangkas anggaran hibah untuk pesantren di tahun 2025 dari semula Rp153 miliar menjadi hanya Rp9,25 miliar dan diperuntukkan hanya bagi dua lembaga yakni LPTQ Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik Bogor senilai Rp250 juta.

Dedi Mulyadi sendiri menjelaskan alasannya memangkas dana hibah pesantren yang dilakukan untuk pembenahan manajemen tata kelola dana hibah. Sebab menurutnya selama ini, bantuan diberikan untuk pesantren yang sama dan tidak merata.

“Agar hibah ini tidak jatuh pada pesantren yang itu-itu juga. Yang kedua, tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik saja, artinya punya akses terhadap DPRD, punya akses terhadap gubernur,” ucap Dedi, Jumat (25/4/2025).

“Makanya saya sudah rapat dengan Kemenag seluruh Jawa Barat, ke depan kita akan mengarahkan (bantuan) pada distribusi rasa keadilan,” sambungnya.

Dedi menerangkan, Pemprov Jabar akan fokus untuk membangun Madrasah hingga Tsanawiyah yang dianggapnya selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah. Dia menekankan, pemerintah akan mengutamakan aspek kebutuhan ketimbang politis dalam pembangunan.

“Karena selama ini bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu selalu pertimbangan politik,” ujarnya.

“Coba ada yayasan yang terimanya Rp2 miliar, Rp5 miliar. Ada yang Rp25 miliar, ada yang satu lembaga terimanya sudah mencapai angka Rp50 miliar. Menurut Anda adil enggak,” lanjutnya.

Karena itu, Dedi meyakini apa yang ia lakukan dengan memangkas anggaran hibah pesantren demi terwujudnya pembenahan ke arah yang lebih baik.

“Ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Jadi tujuannya untuk apa, karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *