Gerai Resto Milik Fitri di Sukabumi Tutup, gegara Kasus Heri Gunawan? | Giok4D

Posted on

Gerai kuliner yang dikenal menyajikan menu iga bakar di kawasan Jalan A. Yani, Kota Sukabumi, mendadak tutup dua minggu terakhir. Penutupan ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyeret nama Heri Gunawan.

Pantauan infoJabar di lokasi, Selasa (22/10/2025) pukul 16.57 WIB, suasana ruko di sekitar kawasan tersebut nampak tutup. Hanya ada salon, kantor perbankan dan pedagang kaki lima yang buka. Nampak depan tak ada lagi papan nama Iga Bakar yang biasanya mejeng di depan gerai.

Resto tersebut diketahui milik Fitri Assiddiki (FA), wanita yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan tersangka. Ajaw (25), salah satu pedagang yang berjualan di sebelah resto itu, mengaku gerai tersebut tutup sejak dua pekan lalu.

“Sudah dua minggu ke belakang tutupnya. Sebelumnya mah ramai, pengunjungnya lumayan, ada aja terus yang datang, nggak pernah sepi,” kata Ajaw saat ditemui di lokasi, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pemilik resto sempat datang sehari sebelum tempat itu ditutup. Saat itu, sang owner datang malam-malam untuk merapikan sejumlah barang di dalam resto.

“Owner-nya jarang ke sini, tapi pas mau ditutup tuh datang malam-malam, langsung beberes gitu,” ujarnya.

Ajaw menyebut karyawan di resto sempat bercerita kalau usaha tersebut akan dipindahkan, namun tidak jelas ke mana arah usahanya.

“Katanya mau dipindahin, tapi belum tahu ke mana. Bilangnya karena kurang pemasukan, tapi belum ada kabar lagi,” ucapnya.

Meski sudah tak beroperasi, beberapa barang di dalam resto disebut masih ada. Sejumlah karyawan juga tampak sesekali datang untuk membereskan sisa perlengkapan.

“Belum semua dikeluarin barangnya, masih ada di dalam. Kadang pegawainya masih suka ke sini beberes, tapi sekarang mah udah nggak tahu,” kata Ajaw menambahkan.

Resto yang dikenal dengan sajian iga bakar Sukabumi itu sebelumnya sempat cukup ramai dikunjungi warga. Sebelum menjadi rumah makan, bangunan tersebut pernah digunakan sebagai kantor bank, lalu berganti jadi gerai minuman kekinian sebelum akhirnya menjadi resto.

Kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK yang menjerat Heri Gunawan menyeret sejumlah pihak. KPK diketahui menyita mobil senilai Rp1 miliar yang disebut sebagai pemberian dari Heri kepada Fitri. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah Fitri juga akan dijerat sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.

“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari dugaan TPK terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Fitri disebut menerima aliran uang lebih dari Rp 2 miliar dan dibelikan mobil senilai sekitar Rp 1 miliar oleh HG. Selain rupiah, FA juga diduga menerima sejumlah uang dalam mata uang asing dolar AS atau dolar Singapura senilai ratusan juta dari HG yang kemudian ditukar melalui money changer.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.