Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Bulan Apa? Cek Rinciannya di Sini!

Posted on

Menjelang pertengahan tahun, kabar mengenai pencairan gaji ke-13 kembali menjadi perhatian para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji ke-13 dikenal sebagai salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI, Polri, dan sejumlah pejabat negara. Tambahan gaji ini sangat dinanti karena dapat membantu kebutuhan finansial, terutama menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

Lalu, kapan sebenarnya gaji ke-13 untuk PNS tahun 2025 akan cair? Apa saja komponen dan siapa yang berhak menerimanya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Mengacu pada informasi resmi dari Kementerian PAN-RB dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025. Pencairan ini disesuaikan dengan dimulainya tahun ajaran baru, sehingga dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa pemberian gaji ke-13 ini merupakan langkah nyata untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor domestik.

Menurut ketentuan dalam PP No. 11 Tahun 2025, penerima gaji ke-13 tahun ini mencakup berbagai kalangan aparatur negara dan pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Berikut daftar lengkapnya:

PNS dan calon PNS

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Prajurit TNI dan anggota Polri

Pejabat negara dan wakil menteri

Hakim ad hoc serta pejabat struktural dan fungsional lainnya

Pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

Pegawai yang setara atau memiliki hak keuangan seperti menteri dan wakil menteri

Pimpinan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Pegawai pada instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum

Berdasarkan pasal 8 dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, ada dua kondisi yang menyebabkan aparatur negara tidak mendapatkan gaji ke-13, yaitu:

Sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik di dalam maupun luar negeri) yang penggajiannya ditanggung oleh instansi penugasan tersebut.

Gaji ke-13 terdiri dari sejumlah komponen yang sama dengan gaji bulanan, antara lain:

Gaji pokok

Tunjangan keluarga

Tunjangan pangan

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tambahan penghasilan lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Besaran gaji ke-13 PNS sangat bervariasi tergantung pada jabatan dan masa kerja. Berikut beberapa contoh nominalnya:

Data di atas menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memberikan insentif yang proporsional dan adil sesuai jabatan serta masa pengabdian. Gaji ke-13 diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi individu ASN, tetapi juga berdampak positif pada ekonomi keluarga dan masyarakat.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?

Siapa yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13?

Komponen Gaji ke-13

Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS Tahun 2025

Pimpinan Lembaga Nonstruktural

Pejabat Pimpinan Tinggi

Pegawai Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *