Kecelakaan maut terjadi di Jalan SOR Pendamping GBLA, tepatnya di seberang Tol Purbaleunyi KM 148 A, Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Minggu (11/1/2026) pukul 18.57 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang perempuan berinisial RH (31) tewas di lokasi kejadian.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan tersebut. Farhan merasa prihatin lantaran korban merupakan salah satu warganya.
“Kami mengucapkan belasungkawa atas wafatnya salah satu warga Bandung yang terlibat kecelakaan setelah pertandingan kemarin. Kami merasa sangat kehilangan; ini pelajaran mahal yang harus kita hadapi,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (12/1/2026).
Saat kejadian, korban tengah dibonceng seorang pria berinisial AH (31) menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor. Atas insiden tragis ini, Farhan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib. Pengusutan segera dilakukan untuk memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi D 4625 AQS yang dikendarai FO (23) bersama IG melaju melawan arah di lokasi kejadian. Akibatnya, tabrakan dengan motor yang ditumpangi korban tak terhindarkan.
“Pengendara Honda Scoopy melaju melawan arus dari timur ke barat, lalu bertabrakan dengan Suzuki Satria FU yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, Senin (12/1/2026).
RH, perempuan yang dibonceng di motor Satria FU, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara Satria FU berinisial AH mengalami luka berat. Adapun pengendara Scoopy (FO) dan penumpangnya (IG) hanya mengalami luka ringan.
“Korban luka dievakuasi ke RSUD Ujungberung untuk mendapat penanganan medis, sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke RSHS Bandung,” ucap Fiekry.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan kecelakaan diduga kuat akibat kecerobohan pengendara Scoopy yang nekat melawan arus. Pengendara tersebut juga dinilai tidak berkonsentrasi sehingga gagal mengendalikan laju kendaraannya.
“Kecelakaan ini disebabkan faktor kelalaian manusia. Pengendara Honda Scoopy diduga melanggar arus lalu lintas dan tidak berkonsentrasi,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi D 4625 AQS yang dikendarai FO (23) bersama IG melaju melawan arah di lokasi kejadian. Akibatnya, tabrakan dengan motor yang ditumpangi korban tak terhindarkan.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Pengendara Honda Scoopy melaju melawan arus dari timur ke barat, lalu bertabrakan dengan Suzuki Satria FU yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, Senin (12/1/2026).
RH, perempuan yang dibonceng di motor Satria FU, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara Satria FU berinisial AH mengalami luka berat. Adapun pengendara Scoopy (FO) dan penumpangnya (IG) hanya mengalami luka ringan.
“Korban luka dievakuasi ke RSUD Ujungberung untuk mendapat penanganan medis, sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke RSHS Bandung,” ucap Fiekry.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan kecelakaan diduga kuat akibat kecerobohan pengendara Scoopy yang nekat melawan arus. Pengendara tersebut juga dinilai tidak berkonsentrasi sehingga gagal mengendalikan laju kendaraannya.
“Kecelakaan ini disebabkan faktor kelalaian manusia. Pengendara Honda Scoopy diduga melanggar arus lalu lintas dan tidak berkonsentrasi,” tutupnya.







