Berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengizinkan sekolah di Kota Bandung untuk melaksanakan study tour. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah.
Syarat tersebut adalah tidak boleh membuat study tour menjadi bersifat wajib. Terlebih bila mengaitkan kegiatan tersebut dengan nilai akademik siswa. Sehingga, study tour harus bersifat sukarela dan tidak memengaruhi prestasi akademik.
“Kota mah tidak bisa melarang, kebijakan kota simpel. Study tour dilarang apabila dihubungkan dengan prestasi akademik. (Diizinkan) asal tidak dikaitkan dengan prestasi akademik,” ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).
Ia menegaskan, study tour tidak boleh bersifat mengikat karena terhubung dengan kegiatan akademik sehingga menimbulkan konsekuensi bila tidak diikuti. Study tour, menurutnya, bisa diikuti oleh siswa yang tidak berkeberatan mengeluarkan biaya.
“Jadi tidak boleh study tour yang wajib karena memengaruhi nilai. Kalau tidak ikut maka (siswa) wajib bikin tugas karena memengaruhi nilai, itu tidak boleh,” tegasnya.
“Study tour mah study tour saja, tidak ada hubungan dengan nilai. Yang sanggup bayar, yang tidak sanggup nggak usah bayar,” lanjutnya.
Farhan juga tidak membatasi destinasi wisata yang bisa disambangi oleh sekolah yang melakukan study tour, termasuk ke luar Jawa Barat. Ia mengatakan tak akan segan memecat kepala sekolah negeri bila ketahuan menyelenggarakan study tour yang bersifat wajib.
“Banyak sekolah swasta ke Amerika dan Australia. (Diserahkan) ke komite sekolah dan sekolah, asal tanggungjawab. Tapi begitu ketahuan ada yang melaporkan, anak saya wajib ikut (study tour) dan bila tidak, jadi harus bikin tugas, maka kepala sekolah kalau negeri langsung diberhentikan,” jelasnya.
Farhan tidak menampik ketika ditanya terkait alasannya memperkenankan study tour dan hubungannya dengan masalah pendapatan pelaku usaha pariwisata. Ia mengaku telah menampung keluhan sejumlah pelaku usaha.
“Sangat (berpengaruh), cek Saung Udjo coba, jangan tanya saya. Karunya (kasihan), karena kita harus menghadapi tantangan itu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan sopir bus pariwisata melangsungkan unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung sejak pagi hari ini. Massa menuntut agar Pemprov Jabar mencabut Surat Edaran Nomor 43/PK.03.03/KESRA yang memuat larangan study tour era Dedi Mulyadi.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.