Farhan Buka Suara soal Uang Kerohiman Warga Sukahaji Bandung

Posted on

Polemik kepemilikan lahan di kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kota Bandung, hingga kini masih berlangsung. Terbaru, sejumlah warga alami luka-luka akibat bentrok dengan orang tak dikenal di area yang sempat dilanda kebakaran tersebut.

Pemerintah Kota Bandung maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meninjau kawasan sengketa tersebut, dan opsi-opsi seperti relokasi warga hingga pemberian uang kerohiman tengah dibahas. Pasalnya, sejumlah warga yang terbukti tidak memiliki sertifikat hak milik terancam diminta untuk angkat kaki dari kawasan yang kini mereka tinggali.

Terkait hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya masih harus terjun langsung untuk mengetahui jumlah warga yang bersedia untuk menerima uang kerohiman. Uang tersebut nantinya diberikan untuk mengontrak rumah.

“Saya perlu ngecek dulu, baik ke Pemprov Jabar maupun kepada pihak Taman Sakura, juga kepada warga langsung. Siapa yang sudah menerima (uang kerohiman), siapa yang belum menerima, dan siapa yang tidak mau menerima,” ungkap Farhan, Selasa (22/4/2025).

Ia menyebut Pemkot Bandung juga masih harus memastikan uang kerohiman yang diberikan pihak developer Taman Sakura kepada warga. Adapun developer tersebut adalah pihak swasta yang diduga tengah bersengketa terkait kepemilikan lahan Sukahaji dengan penduduk setempat.

“Saya perlu memastikan kepada Taman Sakura, sudah memberikan berapa dan kepada siapa saja,” jelas Farhan.

Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung sendiri tidak pernah berjanji untuk memberikan uang kerohiman kepada warga Sukahaji. Adapun uang tersebut rencananya akan diberikan oleh Pemprov Jabar dan telah dijanjikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. “Pemkot tidak pernah menjanjikan uang kerohiman. Uang kontrak dikasih sama Pak Gubernur,” ungkap Farhan.

Terkait opsi relokasi, Farhan menyebutkan bahwa uang kerohiman yang diberikan dapat dipergunakan untuk mencari kontrakan. Opsi untuk membangun rumah susun bagi warga terdampak, ia mengatakan, akan memakan waktu yang sangat lama. “Bisa saja (relokasi ke rumah susun), tapi pembangunan rusun itu lama. Bisa bertahun-tahun, minimal 12 bulan,” terangnya.

Sedangkan, ia mengatakan, rusun-rusun eksisting di Kota Bandung seperti Rusun Rancacili dan Rumah Deret Tamansari dikhawatirkan telah penuh oleh penghuni saat ini. Sehingga, hal tersebut tidak memungkinkan untuk dilakukan. “(Rusun eksisting) sudah penuh sama yang punya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan warga Sukahaji pernah bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bandung Erwin pada Rabu 16 April 2025.

Dalam mediasi tersebut, Dedi menyebut akan memberikan dana kerohiman berupa bantuan yang kontrak selama satu tahun termasuk untuk kebutuhan pangan. Dana yang disiapkan sebesar Rp10 juta untuk satu rumah terdampak, untuk satu tahun.

“(Sumber dana) ada banyak, dari Pemprov, BJB Peduli, banyak lah orang-orang yang akan berempati memberikan bantuan sosial pada saudara-saudaranya yang kehilangan tempat tinggal. Hitungan aja 600 KK dikali Rp10 juta, sekitar Rp6 miliar,” terang Dedi.

Janji Rp10 Juta Tiap Rumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *