Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang dialami IP (21), seorang pegawai konter HP di Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (7/11) lalu. NA (27) pelakunya, kini sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Lantas, bagaimana kronologi pengangkapan pelaku pembunuhan ini? Berikut rangkuman faktanya:
Sebagaimana diketahui, kasus ini menggegerkan warga sekitar pada Jumat (7/11/2025) siang. Pria tersebut saat itu ditemukan tidak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Setelah petugas turun tangan, garis polisi pun langsung dipasang. Sejak awal, polisi telah mengendus pria itu merupakan korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Alhamdulillah, tersangka bisa kita amankan 3×24 jam di daerah Cicalengka,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono saat rilis kasus, Rabu (12/11/2025).
NS ternyata awalnya berencana untuk menguri sejumlah barang berharga di lokasi kejadian. Tersangka mengincar konter HP itu karena pernah bekerja di sana pada 2013-2021.
“Tersangka tujuan awalnya adalah mengambil uang di dalam konter tersebut. Karena yang bersangkutan ini pernah bekerja di sana,” ungkap Budi Sartono.
Sembari membawa golok, tersangka lalu masuk ke konter lewat atap kamar mandi. Namun sialnya, dia malah jatuh dan menghantam ember hingga menimbulkan bunyi yang disadari korban.
Korban sendiri sehari-hari memang menetap di konter HP itu. Sementara tersangka, tidak tahu bekas tempat kerjanya ternyata ditinggali oleh korban.
“Tersangka tidak mengetahui bahwa di dalam konter tersebut ada korban yang sedang tidur. Sehingga pada saat bunyi ember tersebut, korban bangun dan teriak maling. Dan secara refleks tersangka karena sudah membawa golok pada saat melakukan pencurian langsung melakukan pembacokan kepada korban,” ungkap Budi.
Korban sempat melarikan diri ke kamar mandi setelah menerima bacokan dari golok tersangka. Namun nahasnya, tersangka seolah sudah kesetanan dan terus mengejar korban hingga akhirnya meninggal dunia.
“Korban mengalami 30 luka di tubuhnya. Jadi intinya, pada saat dibacok, pada saat ketahuan pertama yang korban itu masih hidup dan kabur ke kamar mandi,” katanya.
“Kemudian tersangka mengejar sampai ke kamar mandi dan melakukan pembacokan sampai dengan dipastikan korban meninggal dunia. Sehingga cukup sadis juga sampai akhirnya meninggal dunia dengan luka yang cukup banyak,” imbuhnya.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka menggasak sejumlah barang berharga seperti HP di konter itu. Total duit yang tersangka kumpulkan tercatat mencapai Rp 22,8 juta.
“Tersangka kemudian kabur ke luar daerah. Dan Alhamdulillah, tersangka bisa kita amankan 3×24 jam di daerah Cicalengka,” pungkasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ternyata terlilit utang pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan bermain judi online (judol). Duit curian itu tersangka gunakan untuk membayar utang, kemudian kembali mencari peruntungan dengan bermain judol.
“Jadi hasil pengakuan, uang yang didapat itu dibayarkan untuk hutang-hutangnya kepada beberapa orang. Karena yang bersangkutan meminjam uang untuk memain judol, dan dipakai juga untuk judol juga,” tuturnya.
NA awalnya berniat untuk mencuri di konter HP yang dijaga oleh korban. Lewat atap kamar mandi, tersangka masuk ke toko tersebut tapi mengalami kesialan karena tubuhnya jatuh menimpa ember.
Suara itu pun tiba-tiba membuat korban terbangun dari tidurnya dan langsung berteriak maling ke arah tersangka. Namun, tersangka sudah kepalang membabi-buta, hingga membacok tubuh korban menggunakan golok sampai meninggal dunia.
“Tersangka pengangguran. Karena sudah terlilit utang judol dengan beberapa orang sudah ditagih, dan dia berpikir ada uang di konter tersebut karena dia pernah bekerja di sana. Sehingga yang bersangkutan berniat mengambil uang memang tujuannya untuk membayar utang-utangnya,” ucap Budi.
“Tapi ternyata ada orang di situ, ada korban dan oleh tersangka dilakukan pembacokan hingga meninggal dunia,” tambahnya.
Tersangka kini sudah dijebloskan ke penjara. Dia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan.
“Ancaman hukumannya kurang lebih 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Ditangkap di Cicalengka
Niat Awal Merampok di Konter HP
Jatuh Menghantam Ember Bikin Korban Terbangun
Korban Alami 30 Luka Bacokan
Bawa Kabur Duit Rp 22,8 Juta
Dipakai Bayar Utang Judi Online
Tersangka Berstatus Pengangguran
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.







