Fakta Baru Kasus Penculikan Pedagang Cireng di Garut

Posted on

Kasus penculikan Irpan Septiana, seorang pedagang cireng di Garut, akhirnya menemukan titik terang. Polisi mengungkap motif utama aksi ini diduga karena urusan asmara dengan istri orang.

Peristiwa penculikan itu sempat disaksikan sejumlah warga. Namun, mereka tidak berani membantu lantaran para pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan aksi penculikan yang dilakukan oleh tersangka utama berinisial MAR alias Asep (29) sudah direncanakan dengan matang. Dalam menjalankan aksinya, Asep dibantu oleh tiga orang lain, yakni IA (25), U (42), dan AHL (27).

“Mereka berangkat dari Bandung ke Garut untuk mencari korban. Aksi ini sudah direncanakan,” kata Joko kepada wartawan, Rabu, (10/9).

Para pelaku datang ke lokasi kejadian menggunakan mobil Honda Mobilio hitam. Saat tiba di tempat Irpan berjualan, AHL yang merupakan seorang perempuan ditugaskan untuk memastikan target. Dengan berpura-pura membeli, AHL memotret Irpan dari dekat agar bisa dipastikan identitasnya.

Setelah yakin, AHL kembali menghampiri Irpan dengan dalih ada pembeli yang ingin membeli cireng namun memintanya diantar langsung ke mobil. Tanpa curiga, Irpan mengemas dagangannya lalu mengantarkannya. Saat itulah, ia langsung diseret masuk ke mobil oleh Asep bersama komplotannya. “Mereka kemudian menyeret korban ke dalam mobil,” ungkap Joko.

Warga yang melihat kejadian itu sempat mencoba mendekat. Namun, para pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah urusan keluarga. Hal itu membuat saksi di lokasi tak berani ikut campur. “Tersangka MAR mengaku sebagai anggota kepolisian. Dia meminta warga untuk tidak mendekat, karena ini merupakan urusan keluarga,” jelas Joko.

Usai menculik, para pelaku membawa Irpan berkeliling dari Garut Selatan hingga menembus Bandung via Pangalengan. Sepanjang perjalanan, korban disiksa hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. “Saat kami temukan pun, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Langsung kami bawa ke rumah sakit,” terangnya.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap keempat tersangka di wilayah Kota Cimahi. Mereka langsung dibawa ke Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motif penculikan ini dipicu masalah asmara. “Motifnya adalah asmara. Jadi, saat masih berjualan di Bandung, korban diduga menjalin hubungan dengan istri tersangka MAR,” ucap Joko.

Karena cemburu dan gelap mata, Asep kemudian merencanakan penculikan terhadap Irpan yang saat itu berjualan di Garut. Aksi ini pun menghebohkan warga setelah video amatir rekaman CCTV beredar di media sosial, memperlihatkan korban diseret paksa ke dalam mobil.

Kini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Mereka dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Joko.

Kronologi Penculikan

Korban Disiksa, Pelaku Ditangkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *