ETLE Mulai Diterapkan di Cianjur, 752 Pelanggar Kena Tilang dalam Sehari

Posted on

Pengendara di Cianjur harus mulai meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas. Pasalnya, kini Satlantas Polres Cianjur mulai mengaktifkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Bahkan di hari pertama penerapan, sebanyak 752 pengendara terkena tilang elektronik lantaran tak mengenakan helm hingga berboncengan tiga orang.

Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto mengatakan, alat ETLE portabel tersebut baru terpasang satu unit di bundaran Pasirhayam.

“Jadi dari hari Jumat (11/7/2025) mulai kami aktifkan ETLE. Untuk pertama kalinya di Cianjur mulai menerapkan ETLE. Saat ini baru di satu titik, rencananya kami akan tambah di titik lain,” katanya, Sabtu (12/7/2025).

ETLE tersebut tampak dipasang di samping Pos Polisi 10 Cepu. Alat perekam terlihat menangkap setiap pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, hanya dalam sehari beroperasi, jumlah pelanggaran yang tercatat mencapai 752 kasus.

“Iya, dalam sehari saja ratusan pengendara kena tilang elektronik. Kebanyakan karena tidak pakai helm, bonceng tiga, dan tidak pakai sabuk pengaman untuk pengendara mobil,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan ETLE bertujuan untuk mengurangi kontak fisik antara petugas Satlantas dengan pelanggar lalu lintas.

“Salah satu tujuannya mengurangi kontak fisik. Terlebih, alat ini juga lebih efektif karena dapat beroperasi 7×24 jam. Namun petugas tetap akan memantau alat ini selama bekerja,” pungkasnya.

Lebih lanjut, penggunaan tilang elektronik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Tujuan utamanya meningkatkan kesadaran berlalulintas, menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya. Kami harap dengan diterapkannya ETLE, pengendara lebih patuh. Pemotor menggunakan helm dan tidak bonceng tiga. Pemobil juga mengenakan sabuk pengaman. Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *