Dugaan Orang Dalam di Balik Dugaan Jual-Beli Kursi SPMB

Posted on

Proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 di Kota Bandung sedang diterpa isu tak sedap. Ada dugaan jual-beli kursi di tingkat SMP yang kini sedang diselidiki.

Isu itu muncul saat proses SMPB tingkat TK, SD dan SMP sedang memasuki jadwal pendataan. Laporan sementara menyebutkan, dugaan jual-beli kursi itu terjadi pada SMPB tingkat SMP dengan nominal Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun tak luput menyoroti masalah ini. Bahkan, Farhan menuding ada indikasi orang dalam yang kemungkinan ikut terlibat dalam praktik tersebut.

“Pasti, enggak mungkin enggak ada orang dalam,” kata Farhan ditemui wartawan di Bali Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).

Namun, Farhan justru lebih mengkhawatirkan modus lain dalam dugaan praktik jual-beli kursi tersebut. Apalagi, jika ada oknum yang mengaku orang dalam lalu menipu orang tua siswa bisa meloloskan anaknya masuk di sekolah tertentu.

“Tapi ada kemungkinan gini, yang saya rada khawatir adalah, sebetulnya ini ada juga, saya lihat skenario berikutnya, ya, itu penipuan. Jadi ada orang yang ngaku orang dalam, ketemu dengan orang tua siswa, nah orang tua siswanya memberi. Itu mah namanya bukan pungli, tapi penipuan, beda lagi,” bebernya.

Jika terbukti, Farhan menyatakan kasus tersebut harus diproses ke ranah pidana. Tak hanya oknum penerimanya saja, ia bahkan menginginkan pihak pemberinya juga diproses serupa.

“Kalau ditemukan memang benar gitu, ya, pidana lah. Pidana itu mah pasti kalau sampai terbukti. Dan pidananya tidak hanya yang menerima, yang memberi juga saya kejar, asli,” tegas Farhan.

“Jadi kita melihatnya dalam kerangka hukum yang positif dan sesuai dengan pemidanaannya masing-masing,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *