Duduk Perkara Insiden Kampung Tangkil Sukabumi: Bukan Gereja, Hanya Retret

Posted on

Insiden yang terjadi di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu menuai berbagai spekulasi. Namun aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh lintas agama sepakat menegaskan bahwa tidak ada rumah ibadah yang dirusak dalam kejadian tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyebut bangunan yang dipersoalkan warga bukanlah rumah ibadah resmi, melainkan rumah singgah yang saat itu digunakan untuk kegiatan retret. Ia menyebut peristiwa itu dipicu oleh miskomunikasi.

“Jadi bangunan yang ada, dijadikan rumah singgah, kemudian saat kejadian itu ditemukan oleh warga sedang digunakan ibadah. Nah inilah mispersepsi yang terjadi, sehingga dari mispersepsi itu terjadi kesalahpahaman dan terjadi sedikit insiden,” kata Samian, kepada awak media Senin (30/6/2025).

Situasi pun disebut langsung dikendalikan dan kerusakan yang sempat terjadi telah diperbaiki warga secara sukarela.

“Alhamdulillah kejadian itu sudah bisa dilerai, bisa diselesaikan, tidak sampai hal yang seperti pemberitaan di media sosial. Kerusakan-kerusakan sudah diperbaiki dengan sukarela oleh masyarakat sendiri, dan sekarang antar kedua pihak sudah berkoordinasi dengan baik,” tambahnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Rhomadono, juga menegaskan bahwa tidak ada gereja yang dirusak, dan bahwa bangunan yang digunakan tidak memiliki izin sebagai rumah ibadah maupun rumah singgah.

“Kami semua diundang Pak Kapolres termasuk rekan-rekan media di mana untuk membantu meluruskan pemberitaan yang di media sosial. Ini harus diluruskan. Semua kronologis sudah tersampaikan, betul adanya miskomunikasi, kurang pemahaman, kurang hormat menghormati, kurang harga menghargai aparat yang di bawah, sehingga sampai terjadi seperti ini,” ujar Tri.

Ia menyebut tidak ada rumah dijarah dan seluruh aset telah diamankan oleh aparat TNI dan Polri.

“Terima kasih Pak Danramil, Pak Kapolsek yang sudah menugaskan Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk 24 jam dari kejadian sampai hari ini dijaga oleh aparat. Salah satunya menjaga aset-aset yang ada di sana, jangan sampai dijarah,” tuturnya.

Menurut Tri, bangunan tersebut tidak memiliki izin. “Bangunan rumah tinggal tidak ada izin, berkaitan rumah singgah juga kami tanyakan tidak ada izin. Kalau ada bangunan baru, aula, kamar-kamar, vila, saya sampaikan Pak Camat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Perwakilan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Pendeta Beresan Bagaring. Ia menyebut bahwa bangunan itu bukan gereja dan kegiatan yang dilakukan bukan ibadah umum, melainkan pembinaan anak-anak.

“Clear tidak ada gereja yang dirusak. Kebetulan ada 1 Muharam itu, terus kemudian adanya ditengarai tempat ibadah, kemudian ada yang kurang komunikasi dengan pemilik vila,” kata Pendeta Beresan.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa, serta menyebut kejadian ini sudah dianggap selesai.

“Mereka bukan ibadah, tadi pembinaan seperti Pak Kapolres tadi, salah pengertian. Tadi kita sudah koordinasi dengan Pak Camat, Kepala Desa, RT-nya juga sudah baik, sudah di-cover semua. Sebagai pendeta kami anggap itu sudah selesai dan akan jadi baik, ada hikmah di balik semua,” ujarnya.

Terkait kemungkinan kegiatan serupa kembali digelar, ia memastikan tidak akan ada lagi karena tempat tersebut memang bukan difungsikan sebagai lokasi kegiatan ibadah.

“Tidak, karena memang itu bukan fungsi tugasnya di situ. Kebetulan saja kemarin liburan anak-anak, ada semacam piknik, retret bersama, edukasi pembinaan anak-anak. Jadi itu yang dibuat di sana. Jadi supaya ini clear bahwa ini murni pembinaan anak-anak. Kami harap itu jadi pelajaran bersama,” pungkasnya.

Pemkab Sebut Bangunan Tidak Berizin

FKUB : Bukan Gereja, Bukan Ibadah Umum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *