Dua Pria Mabuk yang Menyerang Abu Rizal Hidayat di Bandung Diamankan Polisi

Posted on

Dua pria mabuk yang nekat menganiaya Abu Rizal Hidayat (23) di Baleendah, Kabupaten Bandung, telah diamankan polisi, Rabu (23/4/2025). Dua pria mabuk itu diantaranya Indriantoro (32) dan M. Idam Kholiq (21).

Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki mengatakan, saat ini kedua pelaku telah diamankan polisi. Bahkan keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

“Iya benar dua orang sudah diamankan,” ujar Hendri, kepada awak media, Rabu (23/4/2025).

Pihaknya mengungkapkan polisi terus melakukan pencarian keberadaan pelaku. Hasilnya pelaku Indriantoro bisa diamankan di rumahnya yang terletak di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (18/4/2025).

“Indriantoro bisa kami amankan di rumahnya di Katapang,” katanya.

Dia menyebutkan setelah itu polisi mencari keberadaan pelaku lainnya, Idam di kediamannya di Kecamatan Ciparay. Namun pelaku Idam kondisinya tidak ada di rumah.

“Keesokan harinya, pelaku Muhamad Idam Kholiq menyerahkan diri pada Sabtu 19 April 2025 ke kantor polsek Baleendah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Abu Rizal Hidayat (23) jadi korban penganiayaan dua pria mabuk di Bandung. Penganiayaan itu dipicu akibat motor korban dan pelaku nyaris tabrakan.

Insiden pemukulan tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial (medsos). Dari video yang dilihat infoJabar pada Kamis (17/4/2025), terlihat dua orang pria menghampiri pemotor di pinggir jalan.

Kedua orang tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Seketika, korban tak berdaya saat diserang. Satu orang terlihat berupaya memisahkan.

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Kampung Cangkring, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Selasa 15 April 2025 lalu. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Iya betul, kejadiannya Selasa tanggal 15 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki kepada infoJabar.

Hendri mengatakan kasus tersebut berawal saat korban yang merupakan pegawai mini market itu dalam perjalanan menuju rumah temannya. Saat akan belok, dari arah berlawanan motor pelaku datang dengan kecepatan tinggi.

“Pelaku dari arah Ciparay menuju Baleendah dan korban dari arah Wargamekar ke arah Ciparay bersimpangan jalan. Jadi pas di TKP hampir tabrakan dan membuat pelaku emosi,” katanya.

Hendri mengatakan pelaku tak bisa mengendalikan emosi. Terlebih pelaku tengah dalam keadaan terpengaruh minuman keras.

“Mungkin dari pelaku emosinya tidak tertahan, akhirnya dia balik lagi dan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan daripada korban. Pelaku dalam pengaruh minuman keras, kalau info dari saksi di lapangan,” jelasnya.

Para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban ditinggal dengan mengalami luka-luka.

“Korban luka dari hasil pemeriksaan dokter, sebelah kiri di bawah mata lembab. Lembab di bawah mata sebelah kiri pipi sebelah kiri dan sebelah kanan karena dari tendangan sampai sekarang dari korban merasa sakit atau sesak,” ucapnya.