Dua Perusak GBLA Ditahan, Begini Perannya

Posted on

Dua pelaku perusakan Stadion GBLA MDB dan MRW diamankan polisi. Keduanya memiliki peran masing-masing saat melakukan perusakan stadion.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, keduanya ditangkap di daerah Rancasari, Kota Bandung dan Pacet, Kabupaten Bandung. Mereka ini lah yang jelas terekam kamera saat merusak fasilitas di Stadion GBLA.

“Satu pelaku atas nama MDB ini yang melakukan pemotongan (jaring) tali gawang. Sedangkan, MRW itu yang melakukan pengambilan rumput ataupun tanah di lapangan bola tersebut,” katanya, Selasa (27/5/2025).

Budi mengatakan, polisi bergerak setelah menerima aduan dari Pemkot Bandung yang masih menjadi pengelola Stadion GBLA. Setelah memeriksa video yang tersebar di medsos, MDB dan MRW pun bisa diamankan.

“Sementara ini kami masih lakukan pendalaman kepada dua orang pelaku tersebut. Apakah memang yang bersangkutan memang melakukan perbuatan tersebut atau tidak,” ucapnya.

Meski baru dua orang, Budi memastikan polisi masih menelusuri pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan Stadion GBLA. Nasib kedua pelaku pun nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemkot Bandung selaku pemilik stadion.

“Dan bagaimana ke depannya tetap kita akan berkordinasi dengan Pemkot karena memang ini yang mengelola lapangan adalah Pemkot. Arahnya seperti apa namti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

Keduanya kini sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung. Mereka terancam dijerat Pasal 406 KUHP dan juga Pasal 170 KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *