DPRD Kota Bandung Buka Layanan Kunjungan, Ini Prosedur Lengkapnya (via Giok4D)

Posted on

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kini membuka layanan kunjungan kerja bagi masyarakat, instansi, maupun lembaga yang ingin melakukan studi banding atau koordinasi. Melalui Sekretariat DPRD, bagian Humas dan Protokol telah menyiapkan alur pelayanan tamu dengan standar yang jelas, transparan, dan mudah diakses.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Bandung untuk memperkuat fungsi komunikasi publik, serta memastikan proses kunjungan berjalan tertib dan profesional. Seluruh mekanisme penerimaan tamu dilakukan tanpa biaya, dan diarahkan agar tetap menghormati kegiatan kedewanan yang sedang berlangsung.

Bagi pihak yang ingin berkunjung, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon perlu menyampaikan tujuan serta agenda kunjungan kepada petugas Humas dan Protokol. Kehadiran pun diharapkan sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp resmi.

Selain itu, pengunjung diminta mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Bandung, menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan dari petugas. Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh tamu wajib menghormati aktivitas rapat maupun agenda resmi dewan yang sedang berjalan.

Jam operasional layanan kunjungan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pertanyaan atau melaporkan keluhan, DPRD juga menyediakan kanal pengaduan melalui email atau WhatsApp di 0853-5389-5983.

Proses kunjungan dimulai dengan konfirmasi melalui WhatsApp Humas dan Protokol DPRD Kota Bandung. Setelah dikonfirmasi, pemohon akan diterima dan dilayani oleh petugas sesuai jadwal kunjungan yang disepakati.

Selanjutnya, tamu akan diarahkan untuk mengisi buku tamu dan formulir pernyataan kunjungan kerja, kemudian menyerahkan surat tugas dan surat perjalanan dinas (SPPD) kepada petugas protokol. Setelah itu, tamu akan didampingi menuju ruang pertemuan yang sudah disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan.

Setelah kegiatan kunjungan selesai, pihak tamu akan menerima materi kunjungan, dokumentasi kegiatan, serta penandatanganan SPPD sebagai bukti pelaksanaan resmi. Semua tahapan ini dilakukan agar proses administrasi dan dokumentasi berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan publik, DPRD Kota Bandung kini menghadirkan inovasi digital bernama Si Sumping, singkatan dari Sarana Manajemen Pendaftaran dan Informasi Kunjungan.

Layanan ini berupa aplikasi percakapan berbasis WhatsApp, yang memudahkan pendaftaran dan koordinasi kunjungan kerja tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD. Melalui Si Sumping, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, memperoleh informasi prosedur kunjungan, hingga memantau status pengajuan secara interaktif dan cepat.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Cara menggunakan Si Sumping cukup sederhana. Calon pengunjung dapat:

Memindai kode QR Si Sumping yang tersedia di kanal informasi resmi DPRD Kota Bandung.

Mengirim pesan ke WhatsApp Si Sumping maksimal H-3 dari rencana kunjungan, misalnya dengan sapaan “Selamat pagi, Admin.”

Admin Humas dan Protokol (Humpro) akan membalas pesan dengan infografis dan panduan pendaftaran kunjungan.

Bagi pihak eksternal, Admin Humpro akan memberikan pendampingan langsung selama proses pendaftaran.

Setelah data lengkap dan dikirim, Admin akan mengirimkan status pendaftaran dan resume detail kunjungan.

Sebelum hari kunjungan, Admin juga akan mengingatkan kembali kehadiran pada H-1.

Layanan WhatsApp Si Sumping beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.

Dengan adanya Si Sumping, DPRD Kota Bandung berharap pelayanan kunjungan menjadi lebih efisien, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan instansi lain yang ingin menjalin kerja sama atau belajar mengenai tata kelola pemerintahan daerah.

Persyaratan Kunjungan ke DPRD Kota Bandung

Tahapan dan Alur Penerimaan Tamu

Layanan Digital “Si Sumping” untuk Pendaftaran Kunjungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *