DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah.
Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2025, Rabu (30/4/2025), yang salah satu agendanya membahas rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, rekomendasi yang diberikan DPRD bukan hanya bentuk evaluasi tahunan, melainkan juga masukan strategis untuk mendukung arah pembangunan yang lebih terukur dan adaptif.
“Hari ini kita menyampaikan laporan rekomendasi atas LKPJ 2024. Ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD, agar arah kebijakan pemerintah daerah ke depan semakin tepat. Yang sudah bagus harus dilanjutkan, dan yang perlu koreksi kita benahi bersama,” ujar Budi dalam keterangan yang diterima infoJabar, Kamis (1/5/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD ini juga menjadi momen penting untuk menutup Masa Sidang Kesatu dan membuka Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025. Selain Bupati Drs. H. Asep Japar, MM., dan Wakil Bupati H. Andreas, SE., hadir pula jajaran Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, yang menyampaikan laporan pimpinan DPRD menegaskan bahwa evaluasi LKPJ berlandaskan pada PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia menekankan bahwa dokumen rekomendasi DPRD menjadi acuan penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan publik.
Bupati Sukabumi dalam sambutannya mengapresiasi kerja DPRD. Menurutnya, masukan dan koreksi dari DPRD sangat penting sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga. Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun,” kata Asep Japar.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dan penyerahan rekomendasi DPRD secara resmi kepada Bupati. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh komisi yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara intensif.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD selama Masa Sidang Kesatu disampaikan secara tertulis oleh masing-masing komisi. Komisi I oleh Asri Mulyawati, S.Pd., Komisi II oleh Hamzah Gurnita, SH., Komisi III oleh Paoji, SE., dan Komisi IV oleh Ferry Supriyadi, SH.
Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 akan dimulai pada 2 Mei dan berlangsung hingga akhir Agustus 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.