DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Cirebon Raya Jadi Daerah Istimewa dengan Kekayaan Budaya dan Sejarah

Posted on

Wacana menjadikan Cirebon Raya sebagai daerah istimewa mengemuka. Kali ini, dorongan kuat datang dari DPRD Kabupaten Cirebon yang menilai kekayaan budaya dan sejarah panjang Cirebon layak mendapat pengakuan serupa dengan Yogyakarta.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hasan Basori menyampaikan dukungannya agar Cirebon Raya ditetapkan sebagai daerah istimewa karena memiliki nilai-nilai historis dan kultural yang tak kalah istimewa. “Cirebon memiliki beragam kearifan lokal, jejak sejarah Kesultanan, dan menjadi pusat penyebaran agama Islam di masa lalu. Itu sudah cukup untuk menjadikannya daerah istimewa,” ujar Hasan Basori, Rabu (30/4/2025).

Hasan menyebut bahwa konsep keistimewaan tidak harus menunggu pemekaran wilayah seperti Cirebon Timur. Menurutnya, wilayah-wilayah seperti Majalengka dan Kuningan bisa masuk dalam kerangka besar Cirebon Raya sebagai satu kesatuan kawasan politik dan pembangunan, walau memiliki kultur yang berbeda. Terlebih, keberadaan Bandara Internasional Kertajati dan kawasan industri di Majalengka memperkuat posisi strategis wilayah ini.

“Jika disatukan dalam konteks pembangunan, Cirebon Raya bisa menjadi kawasan terpadu yang memperkuat posisi Kertajati sebagai sentra penerbangan sekaligus kawasan pengembangan daerah istimewa,” tambahnya.

Dari sisi demografi dan potensi fiskal, Hasan yakin Cirebon Raya sudah sangat layak. Potensi sumber daya alam seperti migas, pertanian, perikanan, serta kekayaan budaya menjadi modal kuat untuk menyandang status istimewa. Ia pun meminta agar pihak eksekutif lebih proaktif melakukan komunikasi politik dengan pemerintah pusat dan provinsi.

“Kapasitas fiskal Cirebon sangat mumpuni. Kami akan dorong ini secara kelembagaan. Tapi eksekutif juga harus menyatukan visi dan komunikasi politiknya dengan serius,” tegas Hasan.

Jangan Jadi Rebutan Kekuasaan

Dukungan juga datang dari kalangan akademisi. Ahmad Yusron, dosen dari Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), menyatakan bahwa secara kultural, Cirebon Raya memang pantas menjadi daerah istimewa. Namun ia mengingatkan agar wacana ini tidak diseret ke arah kepentingan kekuasaan semata.

“Jangan sampai keistimewaan hanya jadi ajang rebutan kekuasaan. Jika nantinya gubernur dipilih dari sultan, lalu dari keraton mana? Karena saat ini pun beberapa keraton masih penuh polemik,” ujar Yusron.

Ia menekankan pentingnya penguatan budaya ketimbang fokus pada kekuasaan. Menurutnya, Cirebon memiliki karakter unik sebagai titik temu budaya Sunda dan Jawa, yang menjadikannya sangat potensial untuk dijadikan pusat kajian budaya nasional.

“Cirebon seharusnya menjadi laboratorium budaya yang mengembangkan wisata dan ilmu pengetahuan. Dari situlah nilai keistimewaan bisa lahir secara natural dan diterima luas,” tuturnya.

Meski demikian, Yusron mempertanyakan apakah wacana ini sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), mengingat penetapan daerah istimewa membutuhkan dasar hukum yang kuat.

Cirebon Raya kini berada di persimpangan antara warisan budaya masa lalu dan lompatan politik masa depan. “Jika dikelola dengan bijak, status daerah istimewa bukan mustahil bisa terwujud, sekaligus menjadikan Cirebon sebagai pusat peradaban budaya baru di tanah air,” pungkasnya.