Kepulangan Saodah (56), buruh migran asal Kampung Nangerang, Desa Purwasedar, Ciracap, Sukabumi, masih menyisakan persoalan.
Setelah 16 tahun bekerja di Arab Saudi tanpa kabar, Saodah pulang pada 25 Mei 2025 hanya dengan uang tunai 6.000 riyal dan selembar cek Bank Riyadh senilai 35 ribu riyal. Hingga kini, cek tersebut tak bisa dicairkan di Indonesia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi pun turun tangan. Mereka mengirimkan surat resmi bernomor 400.9.8/2452/PTK/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, Disnaker Sukabumi meminta Kementerian Perlindungan PMI RI memeriksa keabsahan cek tersebut.
“Menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Saodah Pada saat kepulangannya, Saodah menerima uang tunai sebesar 6.000 Riyal Saudi (SR) serta sebuah cheque senilai 35.000 SR, namun hingga saat ini cheque tersebut belum dapat dicairkan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk memeriksa keabsahan cheque yang dimiliki oleh Saodah,” demikian isi surat yang ditandatangani Plt Kepala Disnaker Sukabumi, Jujun Junaeni.
Dihubungi terpisah, Kepala Disnaker Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaeni menegaskan, pihaknya sudah melakukan langkah sesuai kewenangan, termasuk mendorong pemenuhan hak-hak Saodah.
“Siap, kami membantu pencaker melengkapi persyaratan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan kami melalui Layanan Terpadu Satu Atap. Kami menyediakan desk untuk institusi di antaranya Disduk, BPJS, dan imigrasi. Setelah itu mereka mendaftar mandiri dan biasanya tidak ada kabar lanjutan. Setelah ada masalah baru mereka melapor ke kami, dan kami respons untuk bersurat ke Kemenlu cq, Dirjen Pemulangan dan Perlindungan WNI, termasuk ke Kementerian P2MI,” ujar Jujun saat diwawancarai, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, perjuangan soal gaji Saodah pun sudah diupayakan lewat jalur resmi. “Sudah termasuk untuk perjuangan gaji, kita sudah minta bantuan atase ketenagakerjaan KJRI untuk memfasilitasi,” imbuhnya.
Diketahui, keluarga Saodah berharap pemerintah pusat bisa turun tangan. Heri, putra pertama Saodah, mengaku masih menunggu kepastian. “Hak haknya segera kasih ke ibu saya. Mohon bantuannya ke bapak presiden sama bapak gubernur,” ujarnya.