Pendidikan inklusif menjadi salah satu prioritas utama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam upaya mewujudkan kesetaraan kesempatan belajar bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang maupun kondisi fisik atau psikologis. Langkah ini sejalan dengan visi untuk menciptakan sistem pendidikan yang ramah bagi semua kalangan, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa setiap anak, baik yang tumbuh dalam kondisi normal maupun mereka yang memiliki kebutuhan khusus, berhak memperoleh layanan pendidikan yang sama dalam lingkungan belajar yang setara dan inklusif.
“Pendidikan inklusif berarti memberi ruang setara bagi semua anak untuk belajar bersama dalam satu kelas. Anak-anak dengan kebutuhan khusus tidak harus ke SLB atau SMP luar biasa, mereka juga berhak belajar di sekolah reguler di lingkungan terdekat,” ujar Deden setelah mengunjungi SDN Cimahi, Sukabumi, Rabu (5/11/2025).
Menurut Deden, pendidikan inklusif bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi juga penghargaan terhadap keberagaman dan hak anak untuk berkembang tanpa diskriminasi. Konsep ini memungkinkan anak-anak berkebutuhan khusus untuk tetap dapat bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya, dengan kesempatan untuk belajar bersama teman-teman sebaya mereka, tanpa adanya sekat sosial atau psikologis.
“Di dalam kelas inklusif, semua anak belajar untuk saling memahami. Guru juga belajar untuk menyesuaikan metode agar setiap anak dapat berkembang sesuai potensinya. Jadi, pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga membangun karakter dan kemanusiaan,” jelas Deden.
Di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Deden menambahkan, pemerintah daerah telah membuka jalur khusus afirmasi bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus agar mereka tetap mendapat kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan formal tanpa terkendala oleh sistem seleksi umum yang berlaku di sekolah.
“Untuk jenjang SMP, kami sudah membuka jalur khusus afirmasi bagi anak-anak spesial. Tujuannya untuk memberikan kesempatan yang adil bagi mereka agar bisa bersekolah tanpa terkendala sistem seleksi umum,” katanya.
Melalui jalur afirmasi ini, sekolah diharapkan tidak hanya menilai kemampuan akademik semata, tetapi juga memahami konteks kebutuhan khusus anak. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan bagi sekolah-sekolah agar sistem ini berjalan dengan efektif di seluruh wilayah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperluas akses pendidikan tanpa diskriminasi. Kami terus melakukan sosialisasi agar sekolah memahami bahwa keberagaman dalam kelas justru memperkaya proses belajar,” ujar Deden.
Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa keberhasilan penerapan pendidikan inklusif tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh dukungan dari lingkungan sosial terdekat, yaitu keluarga, guru, dan masyarakat. Yang lebih penting adalah menciptakan lingkungan yang menerima, agar anak-anak merasa dihargai dan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang.
“Yang paling penting adalah lingkungan yang menerima. Ketika anak-anak ini diterima di sekolah terdekat, mereka merasa dihargai dan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh. Itulah esensi dari pendidikan inklusif,” jelas Deden.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berharap sistem inklusif ini dapat menjadi bagian dari kultur pendidikan di setiap satuan pendidikan. Dengan cara ini, setiap anak akan dapat belajar sesuai dengan potensinya, tanpa merasa berbeda atau tersisih.
“Pendidikan inklusif adalah wujud nyata dari keadilan sosial di dunia pendidikan. Semua anak berhak belajar, semua anak berhak berhasil,” tutup Deden.







