Suasana hening Minggu (15/6/2025) dinihari di Dusun Totokan, Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, mendadak menjadi menegangkan. Nandang (66) seorang petani yang tengah tertidur lelap langsung terbangun karena mendengar suara kaca jendela depan rumahnya pecah.
Nandang yang langsung berdiri dari tidurnya melihat sesosok pemuda masuk melalui jendela dan menghampirinya. Belum diketahui alasannya, pemuda yang diketahui bernama Riyan Riyana (29) tiba-tiba menyerang korban diduga memukulkan kapak, namun ada juga yang menyebut menggunakan batu besar.
Nandang pun langsung terkapar bersimbah darah dari kepalanya yang mengalami luka robek. setelah itu, pelaku langsung kabur. Korban meminta tolong dan tidak lama kemudian warga datang lalu menolong korban dengan membawanya ke Puskesmas Cidolog untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka sobek di kepala. Peristiwa itu terjadi Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 03.15 WIB.
“Korban dipukul pelaku menggunakan batu, karena hasil pemeriksaan luka sobek di kepala korban tidak beraturan,” ujar Carsono saat ditemui di Mapolres Ciamis, Senin (16/6/2025).
Laporan dugaan penganiayaan itu disampaikan ke Polsek Cimaragas dan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara. Polisi yang telah mengetahui identitas pelaku langsung melakukan pengejaran. Tak sampai 12 jam, pelaku dugaan penganiayaan berhasil diamankan.
“Pelaku sudah diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian dan saat ini dalam pemeriksaan. Pelaku merupakan tetangga korban,” ungkapnya.
Carsono menjelaskan, motif pelaku melakukan penganiayaan diduga karena dendam lama. Menurut pengakuannya, pelaku ini sering dipukuli di Pos Kamling, selain itu diduga karena dendam soal masalah tanah. Namun keterangan pelaku masih belum stabil, diduga karena kondisinya yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Motif tanya dendam, ada sakit hati. Masih dalam pemeriksaan, orangnya masih labil. Memang ada riwayat pernah dirawat dua Minggu pada tahun 2021 di RSUD Banjar karena gangguan kejiwaan,” ucapnya.
Dalam penanganan kasus ini, Kasat menyebut akan melibatkan psikiater dan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku. Namun berdasarkan dari keterangan Puskesmas Cimaragas yang merawat sebelumnya, pelaku ini kemungkinan tidak teratur minum obat.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku kabur ke wilayah Batu Gajah, Kota Banjar hingga malam. Diduga pelaku sembunyi di semak-semak hingga siang. Namun pada pukul 14.00 WIB, diketahui pelaku pulang ke rumahnya.
“Proses penangkapan cukup alot karena pelaku ini bawa benda tajam. Kami harus menjebol kaca jendela dan plafon. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 WIB,” jelasnya.