Denda Rp 125 Juta untuk Persib dari Komdis PSSI

Posted on

Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung. Sanksi yang diberikan kali ini berupa denda senilai Rp 125 juta imbas laga kandang Persita Tangerang di Indomilk Arena (16/5/2025).

Dikutip infoJabar dari laman PSSI, Komdis menjatuhkan sanksi kepada Persib karena telah melakukan pelanggaran. Yakni ada yang menyalakan flare serta petasan, dan kehadiran suporter Persib di Indomilk Arena.

“Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung yang hadir dalam pertandingan. Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.,” tulis Komdis PSSI dalam keterangannya dikutip Senin (26/5/2025).

“Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.,” demikian bunyi pelanggaran kedua yang berbuah sanksi dari Komdis PSSI itu.

Dengan demikian, akibat pelanggaran ini, Persib harus membayar denda Rp 125 juta kepada Komdis PSSI. Sebelumnya, Komdis juga telah menjatuhkan sanksi denda Rp 70 juta kepada Persib imbas adanya insiden di laga kandang melawan Barito Putera (9/5/2025).

Menurut Komdis PSSI, ada dua pelanggaran yang dilakukan Persib saat laga tersebut. yaitu terjadinya pelemparan botol ke lapangan dan penyalaan petasan di stadion.

“Jenis Pelanggaran: pada menit 89 terjadi pelemparan botol dari Tribun Timur yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung. Hukuman: denda Rp. 20.000.000,-,” tulis Komdis PSSI.

“Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan petasan sebanyak 2 kali di area Tribun Barat arah Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung. Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-,” tutup keterangan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *