Dedi Mulyadi dan Mobil Mewahnya yang Menuai Sorotan

Posted on

Mobil Lexus LX600 milik Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kedapatan menunggak pajak. Hal tersebut membuat Dedi Mulyadi mendapat sorotan karena di sisi lain, dia membebaskan tunggakan pajak kendaraan warga Jawa Barat.

Lexus Dedi Mulyadi diketahui telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak pada 19 Januari 2025. Mobil berpelat B 2600 SME itu menunggak pajak sebesar Rp 42.233.200. Tunggakan pajak yang dimiliki Dedi Mulyadi mendapat sorotan, salah satunya dari pengamat kebijakan publik UPI, Cecep Darmawan.

Menurut Cecep, kebijakan Dedi Mulyadi yang membebaskan tunggakan pajak kendaraan di Jawa Barat menjadi kontradiktif setelah publik mengetahui jika Dedi Mulyadi menunggak pajak.

“Terlepas itu mobil leasing dan Jakarta, tidak seperti itu. Mungkin lupa, kita tidak tahu, mau bayar di Jawa Barat atau Jakarta menurut saya segera lunasi,” kata Cecep dihubungi infoJabar, Rabu (23/4/2025).

Sorotan juga disampaikan anggota Komisi III DPRD Jabar, Taufik Nurrohim. Menurut Taufik yang berasal dari Fraksi PKB ini, sudah selayaknya pajak kendaraan dibayar sesuai ketentuannya. Hal itu berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk pejabat sekelas gubernur sekalipun.

“Dalam sistem tata kelola keuangan daerah, pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor merupakan bagian penting dari pendapatan yang digunakan untuk pelayanan publik. Maka, kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat,” kata Taufik.

Taufik mengaku telah mendengar klarifikasi yang disampaikan Dedi Mulyadi soal tunggakan pajak. Dia pun menekankan agar proses penyelesaian administrasi terkait tunggakan pajak Lexus itu segera dilakukan.

“Sebagai bagian dari Komisi III, saya percaya bahwa transparansi dan keterbukaan pejabat publik dalam menjawab pertanyaan masyarakat adalah bagian penting dari tata kelola yang sehat,” terangnya.

“Namun tentu kita berharap, proses penyelesaian administratif ini juga segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih luas,” sambungnya.

Mendapat banyak sorotan, Dedi Mulyadi buka suara. Dedi menyebut apa yang ramai diperbincangkan publik terkait pajak mobil yang belum terbayarkan bukanlah tunggakan. Menurut dia, mobil tersebut sedang dalam proses mutasi dari Jakarta ke Jawa Barat.

“Bukan tunggakan, ceritanya begini, mobil itu atas nama orang lain yang domisilinya di Jakarta. Saya selalu komitmen harus nomornya (nopol) Jawa Barat, makanya saya tanya kalau dipindahin ke Jawa Barat bisa gak, bisa prosesnya mutasi,” ucap Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (23/4/2025) malam.

Menurutnya, proses mutasi sepenuhnya diurus oleh leasing karena status mobil yang masih dicicil. Namun dia mengklaim, telah membayar sejumlah uang untuk keperluan mutasi tersebut yang jumlahnya mencapai Rp70 juta.

“Berapa sih jumlah biaya segala macamnya itu lumayan hampir Rp70 juta, pajak dan segala macam dan itu sudah saya bayar. Cuma mutasinya belum bisa dilakukan mungkin 1-2 minggu ke depan,” sebutnya.

Karena itu, Dedi membantah jika dirinya menunggak pajak kendaraan seperti yang ramai diperdebatkan. Dia menegaskan, proses mutasi yang berjalan sejak pajak Lexus miliknya jatuh tempo pada Januari 2025 lalu.

“Jadi nggak ada persoalan nunggak dan kemudian jatuh temponya di Januari, sekarang baru April. Proses mutasinya kan jalan,” tutup Dedi.

Sementara itu, dikutip dari infoOto, berdasarkan data pada 25 April 2025, mobil tersebut sudah memakai pelat D 901 DM. Dalam laman Bapenda Jabar, pelat tersebut terdaftar atas kendaraan Lexus LX600 4×4 A/T tahun 2022 dengan warna putih.

Dalam unggahan video di Instagram, Dedi Mulyadi mengatakan, “Kemarin sempat rame nanyain pajak kendaraan yang saya miliki hari ini tuh nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak.”

Ia juga menjelaskan bahwa sempat ada kendala terkait pajak di Jakarta karena proses mutasi kendaraan yang masih berada dalam status leasing. “Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat,” ucapnya.

Dedi turut mengapresiasi kritik masyarakat terkait persoalan ini. Ia mengatakan, “Saya ucapkan terima kasih atas seluruh sifat kritisnya, karena saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya gunakan semuanya sudah bernomor Jawa Barat.”

Ia menambahkan, mutasi pelat nomor ke daerah tempat ia bertugas sudah menjadi tradisinya sejak lama. “Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta seluruh nomornya itu nomor Purwakarta, dan hari ini saya Gubernur Jawa Barat seluruh nomornya nomor Jawa Barat. Karena pemimpin harus memberikan contoh bagi seluruh rakyat, terima kasih mohon maaf atas keterlambatannya,” ujar Dedi.