Dana Transfer Pusat ke Kuningan Berkurang Rp 111,4 M, Pemkab Lakukan Ini

Posted on

Dana transfer umum pusat untuk Kabupaten Kuningan di tahun 2026 berkurang Rp 111,4 miliar dibandingkan dengan tahun anggaran 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan. Menurutnya, dengan kapasitas fiskal Kuningan yang masih rendah. Pemangkasan tersebut cukup berat bagi Kabupaten Kuningan.

“Semua kabupaten dan kota juga mengalami penurunan, Kuningan terpangkas Rp 111,4 miliar. Transfer ke daerah tahun lalu Rp 2.198 triliun. Berdasarkan APBN sekarang 2.086 triliun. Sebenarnya kita lebih kecil dari kabupaten atau kota lain ada yang sampai Rp 900 miliar. Tapi kan potensi PAD mereka lebih besar. Kalau kita kapasitas fiskal kita sangat rendah. Jadi lumayan berat, ” tutur Deden. Senin, (13/10/2025).

Menurut Deden, karena adanya pemangkasan tersebut memberikan dampak ke beberapa sektor seperti operasional, infrastruktur dan pelayanan publik. Meski begitu, pihaknya akan melakukan efisiensi dan menyusun skala prioritas di beberapa sektor dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.

“Pasti berdampak. Kayak untuk operasional kantor atau kegiatan infrastruktur dan pelayanan publik terganggu. Tapi kita coba akan kita efisiensikan. Berartikan kalau pendapatan menurun, belanja harus dikurangi. Strateginya tetap mengutamakan pelayanan publik. Tapi kegiatan operasional kantor kita efisiensikan kayak perjalanan dinas, makan minum, belanja cetak dan biaya rapat,” tutur Deden.

Selain efisiensi, strategi lain untuk menjaga keuangan daerah agar tetap sehat adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, Kuningan memiliki beberapa aset yang jika dikelola dengan lebih baik dan maksimal dapat menambah PAD.

“Misalkan dulu PAD tidak tercapai target sekarang diupayakan tercapai targetnya. Kedua, kita masih punya aset yang belum optimal kita optimalkan. Kayak rumah sakit Citra Ibu itukan belum ada penghasilan. Kita sewakan ke pihak swasta. Kalau tanah kita jadi bioskop kan tanah kita disewa swasta, kita dapat PAD. Karena sekarang itu masih ada aset yang belum menghasilkan sehingga kita pasarkan, apakah dalam bentuk kerja sama atau sewa,” tutur Deden.

Meskipun transfer dari pusat berkurang ditambah dengan kondisi fiskal daerah yang masih rendah. Namun, pihaknya tidak akan menaikan pajak daerah kepada masyarakat.

“Sebesar kecil apapun yang penting tidak menaikan PBB atau pajak. Kita masih bertahan. Cuman yang kemarin belum bayar sekarang harus bayar. Karena ekonomikan sedang tidak baik-baik saja, kalau kita menaikkan pajak juga masyarakat makin berat. Untuk daerah yang kapasitas fiskal rendahkan kita sedang manata menaikan kapasitas fiskal dari PAD. Tapi jangan sampai nanti daerah jadi ungal-ugalan menaikan pungutan kepada masyarakat. Itu saja yang ditakutkan,” tutur Deden.

Deden berharap, semoga pemerintah pusat dapat lebih proporsional dalam melakukan pemangkasan anggaran ke daerah.

“Mungkin harapan kita ke pemerintah pusat, proporsional melihat mana daerah yang sudah bisa dikurangi. Mana daerah yang masih perlu suntikan dari pemerintah pusat. Apalagi Kuningan kan beberapa tahun lalu kita dapat prediksi miskin ekstrim jadi kalau sudah dikatakan miskin ekstrim harus ada intervensi pusat. Kalau kita, dengan kapasitas sekarang harus mengentaskan kemiskinan secara cepat akan kesulitan. Apalagi tiga tahun terakhir kita defisit terus, berutang tunda bayar terus,” pungkas Deden.