Dana Transfer Pusat Dipangkas, APBD Cimahi 2026 Turun Jadi Segini (via Giok4D)

Posted on

Pemerintah pusat memangkas dana transfer keuangan daerah (TKD), salah satunya untuk Kota Cimahi. Akibatnya, Pemerintah Kota Cimahi kehilangan APBD untuk tahun 2026 hingga Rp238 miliar.

Alhasil, APBD Kota Cimahi tahun 2026 menjadi hanya sebesar Rp1,5 triliun hasil pemangkasan dana transfer itu. Sementara di tahun 2025, APBD Kota Cimahi sebesar Rp1,7 triliun.

“Jadi dana transfer pusat ke kita (Kota Cimahi) itu dipangkas Rp238 miliar untuk tahun 2026. Otomatis APBD kita tahun depan juga turun dari tahun lalu,” kata Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira saat ditemui, Jumat (10/10/2025).

Sejatinya, belanja daerah tahun 2026 yang sudah diramu demi memfasilitasi program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang baru mencapai Rp1,9 triliun. Namun pemangkasan TKD membuat pihaknya mesti meramu ulang rencana belanja tahun depan menyesuaikan dengan APBD.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Ya kita bahas lagi, cuma garis besarnya kita akan menggunakan skema APBD ketika tahun 2023 (Rp1,5 triliun). Karena kan tahun lalu itu Rp1,7 triliun, jadi tahun depan baseline APBD kita sama dengan 2023,” kata Adhitia.

Dampak dari pemangkasan TKD itu juga, sesuai pembahasan dengan Wali Kota Cimahi, kata Adhitia, akan ada efisiensi belanja daerah. Utamanya perjalanan dinas, makan dan minum, serta belanja alat tulis kantor.

“Sudah ditekankan sama Pak Wali Kota juga, kegiatan yang sifatnya seremonial seperti perjalanan dinas, kemudian mamin, dan belanja ATK kita potong sampai 50 persen,” kata Adhitia.

Adhitia menyebut ads potensi pengiritan pengeluaran sebesar Rp17 miliar dari pemakaian utilitas seperti listrik, air, serta AC. Namun utilitas itu tetap akan berjalan normal untuk tempat pelayanan publik seperti RSUD, puskesmas, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Jadi buat utilitas aja setahun kita bayar Rp17 miliar. Nanti jadi kalau kerja pulang jam 4 sore, ya sudah jam segitu dimatikan semuanya. Kecuali di puskesmas, lalu rumah sakit, itu tetap normal,” kata Adhitia.

Di sisi lain, Adhitia memastikan pelayanan untuk masyarakat tak akan diganggu gugat. Misalnya SPP gratis untuk anak sekolah, pembenahan infrastruktur sekolah, hingga infrastruktur lainnya.

“Insyaallah kita utamakan pelayanan publik. Kita berusaha mencari pemasukan lain, seperti penyesuaian opsen pajak, kemudian pengelolaan barang milik daerah yang disewakan lewat UPTD Barang Milik Daerah,” kata Adhitia.