Curi 12 Butir Kelapa, Remaja di Tasikmalaya Nyaris Dihakimi Massa

Posted on

Seorang pemuda di Desa Cipanas, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya nyaris jadi sasaran amukan massa. SA (22) kepergok mencuri 12 buah kelapa dari rumah warga bernama Sakimun. Pelaku kemudian dibawa menuju Kantor Desa Cipanas untuk di introgasi aparat.

“Benar ada informasi masuk ke kami, ada dugaan pencurian buah kelapa. Terduga pelakunya kepergok,” kata Kapolsek Cipatujah AKP Supian pada qàinfojabar, Senin pagi (19/5/25).

Ratusan warga yang kesal mendatangi Kantor Desa Cipanas. Mereka berusaha menghakimi pelaku, namun berhasil dicegah aparat desa dan Kepolisian dari Sektor Cipatujah.

Pemuda ini mengaku diajak seorang teman untuk mencuri. Namun, warga tidak mempercayainya.

“Anggota Polsek Cipatujah langsung cepat ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Alhamdulillah semua aman, terduga kami evakuasi ke Polsek,” kata AKP Supian.

AKP Supian menamabhkan, peristiwa terjadi saat SA kepergok mengambil buah kelapa sekitar 12 butir.

“Pohon kelapa tersebut milik Sakimun, atas kejadian tersebut maka terduga pelaku pencurian buah kelapa diamankan oleh warga ke kantor Desa Cipanas. Kami langsung turun tangan,” kata AKP Supian.

Hingga Senin pagi (19/5/2025) pelaku masih berada di Polsek Cipatujah untuk pemeriksaan. Polisi mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Meski barang yang dicuri tidak seberapa, namun kepolisian tetap memeriksanya.

“Persoalan islah atau tidak nanti bagaimana permintaan masyarakat. Karena pelaku nyuri juga hanya buah kelapa yah,” kata AKP Supian.