Curhat Sopir Truk Bandung: Gaji Kecil, Sering Dipalak Preman di Jalan (via Giok4D)

Posted on

Para sopir truk Kabupaten Bandung resah ketika dihadapkan isu Rancangan Undang-undang (RUU) angkutan barang zero Over Dimension Over Loading (ODOL). Mereka meminta RUU tersebut tidak disahkan dan segera dibatalkan.

Ribuan sopir truk berunjuk rasa di pintu Tol Soreang – Pasirkoja (Soroja), Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (19/6/2025). Kendaraan truk diparkir di sepanjang jalan terusan Tol Soroja.

Mereka nampak melakukan aksi berdiam diri dan menutup jalan. Beberapa truk membawa spanduk bernada protes adanya RUU teraebut.

Tidak hanya truk, mobil bak terbuka pun diturunkan saat melakukan aksi tersebut. Mereka mayoritas adalah sopir truk yang ada di setiap pabrik, hingga sopir truk dari perkebunan.

Sesekali mereka menyalakan kendaraannya dan menggeber-geber pedal gas secara berulang-ulang. Adanya aksi tersebut disambut riuh para massa aksi dan masyarakat sekitar.

Pengendara yang akan melintas dari pintu Tol Soroja akan dibelokan ke kiri ke arah Gading Tutuka. Arus lalu lintas di wilayah tersebut sempat mengalami kepadatan.

Salah satu sopir truk dari Assosiasi Sopir Seluruh Indonesia (ASSI), Ade Rustandi (28) mengatakan, aksi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya RUU ODOL tidak berpihak kepada para sopir truk.

“Ini tuh solidaritas semua sopir truk yang ada di Indonesia menolak UU ODOL yang dirasa memberatkan para sopir truk. Kita ini bukan penjahat, kita hanya sopir, UU itu memberatkan kita,” ujar Ade, kepada awak media.

Ade mengungkapkan, para sopir truk akan dipidana jika melanggar UU ODOL. Dengan itu para sopir langsung merespon melakukan aksi di berbagai daerah.

“Inti dari UU ODOL, kalau kita melanggar apa yang ada di UU ODOL itu kita akan ditindak atau dipenjara. Nah, ini bentuk solidaritas kita semua para sopir mengadakan aksi hari ini,” katanya.

Pihaknya menginginkan pemerintah bisa memerhatikan kesejahteraan para sopir truk. Kata dia, mayoritas sopir truk dari kalangan menengah ke bawah.

“Kita ingin dapat kesejahteraan juga, jangan pandang kita sebelah mata, kita sopir ekonomi kita terbatas. Kalau enggak ada sopir ekonomi Indonesia enggak jalan,” jelasnya.

Dia menambahkan selama bekerja sebagai sopir truk kerap menjadi korban pemalakan. Sehingga dengan adanya ODOL tersebut dinilai akan merugikan sopir truk.

“Ketika di jalan kita ini jadi korban premanisme, atau pungli. Walaupun kita sopir dengan bayaran yang enggak seberapa, tapi dengan adanya UU ODOL ini kita semakin tertekan,” tegasnya.

“Kami minta pemerintah Indoenesia memahami keinginan kami lah, kami pengen juga sejahtera, anak istri di rumah nunggu. Pendapatan kita gimana ada orderannya aja, tapi percaya aja sebetulnya gak cukup, kepotong yang lainnya kaya pungli,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu sopir truk dari Engkel Mania Indonesia, Irvan Dinarya (35) menyebutkan, menjalani pekerjaan sopir truk harus berjuang tidak kenal lelah. Bahkan dirinya harus rela meninggalkan anak istri di rumah.

“Kalau gaji sopir sedikit paling Rp 200 ribu per hari. Itu pun sehari semalam, kadang berangkat pagi pulang malam,” kata Irvan.

Menurutnya jika undang-undang tersebut disahkan akan merugikan para sopir truk. Makanya para sopir truk berharap bisa dibatalkan dan dihapuskan.

“Kalau harapan dari sopir untuk ODOL itu dibatalkan aja lah. Kalau untuk sementara gitu ya ditinjau lagi gitu, kan regulasinya bagaimana, efeknya buat para sopir bagaimana gitu kalau menurut saya,” beber Irvan.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Irvan mengaku para sopir truk akan menurun pendapatannya jika undang-undang tersebut disahkan. Apalagi hal tersebut akan berdampak kepada sopir truk yang kerap mengangkut sayuran.

“Sekarang contoh gini, kebanyakan yang demo kan muatan sayuran, kalau muatan sayuran kan harga sayuran fluktuatif kan naik turun naik turun. Kalau di kala harga sayuran turun terus kita bawa muatan sedikit rugi,” ucap Irvan.

Dia menegaskan para sopir truk akan melakukan aksi yang lebih banyak jika undang-undang tersebut disahkan.

“Mungkin kalau masih tetap ditetapkan, ke depannya mungkin bakal ada aksi seperti ini lagi. Sampai mungkin peraturannya ya semua kita dihapuskan lah,” pungkasnya.

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *