Cuan Miliaran dari Ruko ‘Kasino’ di Bandung (via Giok4D)

Posted on

Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan besar-besaran di ruko ‘kasino’ yang berada di kawasan Pasar Kosambi, Kota Bandung. Dari lokasi tersebut, polisi mengungkap ladang cuan bernilai miliaran rupiah.

Lokasi perjudian itu diketahui berada di kawasan ruko pasar yang berkamuflase menjadi tempat biliard dan futsal. Dari penggrebekan itu, polisi menemukan uang tunai senilai Rp359 juta dan empat kartu ATM dengan saldo mencapai Rp2,7 miliar.

“Ini kita lagi dalami ya, apakah ini termasuk omzet selama tiga hari ini dan sebagainya,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat merilis kasus di lokasi, Rabu (18/6/2025).

Di lokasi penggerebekan, didapati beberapa permainan judi kelas kakap seperti niu niu dan baccarat, dua permainan kartu khas kasino luar negeri dengan taruhan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta.

Rudi menegaskan, pihaknya akan menelusuri aliran dana jumbo ini, termasuk kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) jika ditemukan indikasi dana hasil judi digunakan untuk aktivitas kejahatan lain.

“Kita akan mengikuti aliran uangnya ini kemana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka ini,” tegasnya.

“Ini masih kita dalami, karena kita baru kemarin kita dapatkan. Nanti kita akan koordinasi dengan pihak perbankan termasuk nanti kalo perlu kita tersangkakan dengan TPPU supaya kita bisa mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money,” bebernya.

Dalam penggerebekan ini, sebanyak 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua penyelenggara utama berinisial HP dan CW.

Selain itu, 18 pemain, beberapa kasir, dan staf lainnya juga ikut dijebloskan ke balik jeruji besi. Mereka terancam dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *