Cuan Menggiurkan, Bambang Tak Kapok Dibui gegara Pestisida Palsu

Posted on

Polisi membongkar praktik ilegal pembuatan pestisida oplosan di Subang. Tak main-main, dari aksi culasnya ini, pelaku berinisial Bambang Gunawan (46) mampu meraup cuan ratusan juta rupiah.

Terungkapnya praktik ilegal itu berawal saat Satreskrim Polres Subang yang dipimpin AKP Bagus Panuntun mendapatkan laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kediaman pelaku di Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Polisi pun bergerak melakukan penggerebekan.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mencampur pestisida merek Regent dengan bahan kimia lain, lalu memasarkan produk oplosan itu seolah-olah asli,” ujar Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna di Mapolres Subang, Rabu (11/6/2025).

Endar menuturkan dalam aksinya pelaku mencampurkan pestisida dengan cairan kimia lain. Termasuk mencampur dengan air dan pewarna makanan.

“Campuran tersebut kemudian dikemas ulang ke dalam botol bekas pestisida berbagai merek yang disegel ulang menggunakan lem dan solder, lalu ditempeli label palsu,” pungkasnya.

Endar mengatakan pelaku sudah beraksi cukup lama. Bahkan, Bambang diketahui pernah masuk bui atas kasus serupa.

“Pelaku bisa meraup hingga Rp 150 juta dalam seminggu. Pestisida asli yang biasanya dijual sekitar Rp 200 ribu per botol, dipalsukan dan dijual hanya Rp 45 ribu per botol. Perbedaan harga yang besar ini membuat pelaku tergoda untuk mengulangi aksinya,” katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 198 botol pestisida bermerek ukuran 500 ml siap edar. Kemudian satu jerigen berisi bahan kimia, ratusan botol kosong berbagai merek, serta satu set alat produksi.

Pelaku kini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar. Ia dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 125 jo Pasal 77 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *