Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Cirebon Raya (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) pekan ini. Mulai dari Kades di Kuningan yang banyak mengundurkan diri hingga warga Cirebon cabut paksa tanaman kelapa sawit.
Berikut rangkuman berita di Cirebon Raya pekan ini:
Fawwas Rosdiana, balita delapan bulan asal Desa Getrakmoyan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon harus menahan rasa sakit akibat penyakit yang dideritanya sejak lahir, yaitu atresia bilier dan hernia.
Atresia bilier merupakan kelainan bawaan pada bayi, dimana saluran empedu tidak terbentuk sempurna sehingga merusak organ hati secara perlahan. Tanpa penanganan optimal, atresia bilier dapat berujung pada gagal hati.
Fawwas adalah salah satu anak kembar pasangan Viantika dan Asep Rosdiana. Sang ayah, Asep, bekerja sebagai sopir pabrik dengan penghasilan terbatas. Di tengah keterbatasan ekonomi, ia dan istrinya harus berjuang keras demi kesembuhan buah hati mereka.
Sejak beberapa bulan lalu, Fawwas telah menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dalam operasi pertama, tim dokter memasang saluran empedu sebagai penanganan awal, dilanjutkan operasi kedua untuk mengatasi hernia yang juga dideritanya.
Namun usai operasi, kondisi Fawwas justru mengkhawatirkan. Perutnya mengalami pembengkakan hebat hingga mencapai diameter sekitar 58 sentimeter yang menyebabkan Fawwas terus menangis menahan rasa sakit.
“Kalau sudah sakit, dia nangisnya lama sekali. Kami hanya bisa menggendong dan menenangkan,” ujar Viantika ibi Fawwas dengan mata berkaca-kaca, Senin (12/1/2026).
Ia melanjutkan, menurut tim medis, transplantasi hati menjadi satu-satunya jalan agar Fawwas dapat bertahan hidup, tumbuh sehat, dan berkembang normal seperti anak-anak seusianya. Namun, jalan menuju transplantasi bukanlah hal mudah, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Sejauh ini alhamdulillah Pemerintah Desa Getrakmoyan bersama masyarakat melakukan penggalangan dana di dua blok wilayah desa,” ungkapnya.
Selain mengandalkan bantuan masyarakat, orang tua Fawwas juga berharap adanya perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah. Meski sebagian biaya pengobatan dapat ditanggung BPJS Kesehatan, proses transplantasi hati, khususnya bagi pendonor, membutuhkan biaya besar. Belum lagi biaya operasional, akomodasi, dan kebutuhan lain selama proses pengobatan yang tidak sepenuhnya tercakup.
Kuwu Desa Getrakmoyan, Junandi, mengatakan aksi solidaritas ini merupakan bentuk empati warga terhadap penderitaan Fawwas dan keluarganya. “Kami berharap bantuan ini bisa sedikit meringankan beban orang tua Fawwas, meski kami sadar biaya pengobatan yang dibutuhkan sangat besar,” ujarnya.
Di usia yang masih sangat belia, Fawwas kini bergantung pada uluran tangan banyak pihak. Keluarga dan banyak pihak berharap Fawwas dapat melewati masa kritis ini dan kelak tumbuh menjadi anak yang sehat.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan pencabulan oleh oknum pengemudi taksi online terhadap penumpang di bawah umur di Cirebon resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Sementara itu, korban saat ini tengah menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisinya.
Korban merupakan remaja perempuan berusia 17 tahun. Pada Selasa (13/1/2024), kuasa hukum korban mendatangi Polres Cirebon Kota untuk mengambil Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Kuasa hukum korban, Firdaus, menyebut laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota. “Kami telah melaporkan kejadian pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum pengemudi taksi online,” kata Firdaus.
Firdaus menambahkan, korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. Selain itu, pendampingan dari instansi terkait terus dilakukan pascakejadian. “Sampai saat ini kondisi korban masih dalam pendampingan psikologis di instansi terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, paman korban, IG, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa keponakannya tersebut. Peristiwa bermula saat korban menggunakan jasa taksi online untuk menuju tempat latihan sepak bola. Namun di tengah perjalanan, korban mendapat informasi bahwa jadwal latihan diliburkan.
“Karena jadwal latihan libur, keponakan saya minta ke driver-nya untuk putar balik ke rumah. Tapi malah diajak jalan-jalan,” ucap IG.
IG menyebut, dugaan pencabulan terjadi saat korban meminta diantar pulang. Berdasarkan pengakuan korban, pengemudi taksi online tersebut diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban. “Keponakan saya sudah berusaha memberontak,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut. “Terkait pelaporan dugaan pelecehan yang dilakukan driver taksi online, telah dilaksanakan konsultasi pelaporan yang kemudian dibuatkan laporan resmi,” pungkas Adam.
Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuningan berbondong-bondong mundur dari jabatannya. Hal itu membuat banyak desa tak memiliki Kades definitif.
Tercatat ada 19 dari 361 desa di Kabupaten Kuningan yang saat ini tidak memiliki kepala desa. Kabid DPMD Kuningan Hamdan Harismaya menyebut, kekosongan itu disebabkan karena banyak diantara mereka yang mundur sebelum habis masa jabatan.
“Ada 19 desa yang tidak punya kades definitif sejak 2024 hingga sekarang. Mayoritas mengundurkan diri karena alasan pribadi hingga sakit menahun, seperti yang terjadi di Desa Cihirup dan Sukarapih,” tutur Hamdan, Rabu (14/1/2026).
Hamdan merinci desa-desa tersebut meliputi Desa Ciniru (Kecamatan Ciniru); Desa Bendungan, Mancagar, dan Lebakwangi (Kecamatan Lebakwangi); Desa Cirukem (Kecamatan Garawangi); Desa Kepandayan dan Cihirup (Kecamatan Ciawigebang); Desa Cikeusik (Kecamatan Cidahu); serta Desa Cantilan (Kecamatan Selajambe).
Selanjutnya adalah Desa Kalapagunung (Kecamatan Kramatmulya); Desa Sukamukti dan Mekarsari (Kecamatan Cipicung); Desa Kutaraja (Kecamatan Maleber); Desa Karangkancana (Kecamatan Karangkancana); Desa Sukarapih (Kecamatan Cibingbin); Desa Bungurberes (Kecamatan Cilebak); Desa Sindangsuka (Kecamatan Luragung); Desa Tajurbuntu (Kecamatan Pancalang); dan Desa Gunungaci (Kecamatan Subang).
Tanpa adanya Kades definitif, Pemkab Kuningan menunjuk pegawai ASN untuk menjadi Penjabat Kades berdasarkan usulan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Bupati dengan masa jabatan maksimal satu tahun.
“Mekanismenya, pengunduran diri dibahas lalu diberhentikan oleh Bupati. Kemudian BPD rapat mencari calon Pj dari kalangan PNS setempat untuk diusulkan kembali ke Bupati hingga terbit SK. Masa jabatannya enam bulan dan bisa diperpanjang maksimal satu tahun. Jika habis, prosesnya diulang,” jelasnya.
Hamdan memastikan seluruh pelayanan publik di 19 desa tersebut tetap berjalan normal meski dipimpin oleh penjabat sementara hingga terpilihnya kepala desa definitif melalui mekanisme pemilihan mendatang.
“Jabatan kades di Kuningan terbagi tiga kelompok yang berakhir pada 2027, 2029, dan 2031. Sedianya Pilkades serentak digelar 2025, namun karena UU Nomor 3 Tahun 2024 menambah masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun, maka pemilihan ditunda. Selama masa tunggu, desa dipimpin Pj. Masyarakat harap bersabar karena kewenangan Pj dan kades definitif itu sama,” urai Hamdan.
Warga Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon sudah habis kesabaran terhadap munculnya tanaman sawit di wilayah mereka. Warga kemudian datang dan mencabuti sawit tersebut.
Hal itu dilakukan warga karena sesuai kesepakatan, tanaman sawit akan dicabut pada 15 Januari. Namun setelah lewat hari, sawit itu masih berdiri di lahan desa merekam
“Sekarang sudah lewat tanggal 15, tidak ada tindak lanjut. Jadi saya dan warga cabut sendiri,” kata Sara (55) warga setempat.
Aksi ini bukan sekadar luapan emosi. Di baliknya, ada kecemasan menahun terkait ketersediaan air dan ancaman bencana alam, mulai dari longsor, hingga keselamatan kampung.
“Di sini susah air, pak. Mengebor sampai 25 meter kadang enggak dapat. Tetangga saya sampai tiga titik juga enggak dapat,” tutur Sara.
Ia khawatir, kehadiran ratusan pohon sawit yang sudah tertanam di kawasan perbukitan akan memperparah krisis air. “Kalau sawit terus ada, bisa makin parah. Pamsimas juga debitnya makin kecil,” katanya.
Belasan tanaman sawit setinggi 50 hingga 80 sentimeter berhasil dicabut secara mandiri hari itu. Akar yang kuat dan lubang tanam yang dalam sempat membuat warga kewalahan, namun kebersamaan mengalahkan segalanya.
Warga menegaskan, aksi akan terus berlanjut jika pengelola tak juga mencabut ratusan batang lainnya. “Ini bukan soal tanaman, tapi masa depan kampung,” kata Sara.
“Kalau bakal merugikan masyarakat, apalagi anak cucu kita, jangan sampai ada sawit di wilayah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cigobang, M. Abdul Zei, mengaku hingga Jumat petang belum menerima kepastian pencabutan. “Belum ada info. Terakhir pihak pengelola meminta ganti rugi Rp15 ribu per pohon,” singkatnya.
Isonah, warga Desa Tenajar, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, menatap atap rumahnya dengan penuh kecemasan malam itu. Di atap itulah, sarang tawon Vespa affinis bersembunyi, menyimpan ancaman serius bagi keluarganya dan warga sekitar.
Sebelum bantuan datang, tawon yang dikenal agresif itu sudah menyengat enam warga di lingkungannya. Meskipun sengatan hanya menyebabkan luka ringan, insiden ini cukup menimbulkan keresahan dan membuat suasana kampung mencekam.
Demi mencegah risiko yang lebih besar, Isonah menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Jatibarang pada Kamis malam. Panggilan tersebut memicu penanganan sarang tawon yang menempel di lisplang rumahnya di Blok Lapang RT 06/RW 03 Desa Tenajar.
“Waktu itu saya sudah takut, apalagi anak-anak sering bermain di sekitar rumah,” tutur Isonah. Ia khawatir jika sarang dibiarkan lebih lama, jumlah korban bisa bertambah.
Petugas Damkar yang dipimpin Komandan Regu I, Faozan, langsung bergerak cepat. Namun, proses eksekusi tidak bisa dilakukan secara gegabah. Tawon vespa dikenal sangat agresif dan berbahaya, sehingga petugas harus memastikan kondisi benar-benar aman sebelum sarang dimusnahkan.
Selama hampir dua jam, Isonah dan warga sekitar menunggu dengan perasaan campur aduk. Dari kejauhan, mereka menyaksikan petugas bekerja menggunakan peralatan lengkap, mengantisipasi serangan tawon yang sewaktu-waktu terjadi.
Sekitar pukul 22.40 WIB, eksekusi selesai. Sarang tawon berhasil dimusnahkan tanpa menimbulkan korban tambahan. Kelegaan pun menyelimuti Isonah dan warga lainnya.
“Terima kasih kepada petugas yang cepat datang,” ujar Isonah dengan nada lega.
Penanganan tersebut melibatkan empat personel Damkar Pos Jatibarang, yaitu Faozan, Muhamad Yusup, Wartaka, dan Jaya. Damkar kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangani sarang tawon secara mandiri.







