Niki (42) harus mendekam di balik jeruji besi usai aksi brutalnya menusuk seorang pengendara motor berinisial AS, asal Desa Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Aksi brutal Niki menusuk korban berawal saat keduanya berseteru di rumah keponakan korban. Saat itu, Niki diketahui bertabrakan dengan keponakan korban di Jalan Raya Padalarang, pada Minggu (4/1/2026).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Betul kami terima laporan terkait tindak penganiayaan, untuk pelaku sudah diamankan dan sudah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Pertemuan keduanya terjadi di rumah keponakan korban. Saat itu sudah ada tersangka di rumah keponakan korban. Setelah terjadi pembicaraan, disepakati motor korban dibawa ke bengkel.
“Namun setelah dibawa ke bengkel, di situ malah tersangka ini meminta ganti rugi terhadap korban. Namun oleh keluarga korban ditolak dan berujung terjadi aksi penganiayaan tersebut,” kata Gofur.
Tersangka mengeluarkan sebilah pisau yang ia simpan di dalam bajunya. Ia kemudian menusukkan pisau tersebut ke arah perut korban AS namun berhasil ditangkis sehingga mengenai bagian tangan.
“Pisau itu mengenai telapak tangan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka sobek. Setelah itu korban langsung dibawa ke rumah sakit dan pelaku yang panik diamankan warga,” ungkap Gofur.
Polisi kemudian datang mengamankan korban yang nyaris jadi bulan-bulanan massa. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Tersangka diduga sedang dalam pengaruh minuman beralkohol dan sudah ditahan,” kata Gofur.







