Cara Petugas Cari Pelajar Keluyuran di Jabar Saat Malam (via Giok4D)

Posted on

Penerapan jam malam bagi peserta didik di Jawa Barat mulai berlaku hari ini, Senin (2/6/2025). Petugas gabungan dari berbagai unsur diturunkan langsung ke lapangan untuk memastikan aturan tersebut benar-benar dijalankan.

Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA.03/Disdik yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Tim pengawas terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, pejabat Dinas Pendidikan dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten, camat, kepala desa, hingga unsur sekolah seperti MKKS dan FKKS. Bahkan, di beberapa daerah, bupati turut memimpin patroli malam.

“Titik-titik lokasi atau tempat-tempat keramaian yang didatangi adalah yang biasa ditempati oleh pelajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto.

Dia menjelaskan, pengawasan serentak ini digelar di seluruh wilayah Jawa Barat melalui 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan yang mencakup 27 kabupaten/kota.

Di banyak titik, para petugas tak hanya melakukan penertiban, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelajar dan masyarakat tentang tujuan dari kebijakan ini.

“Penerapan jam malam bagi peserta didik sebagai upaya untuk membentuk generasi muda yang berkarakter Panca Waluya, yaitu generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil),” jelas Purwanto.

Meski demikian, ia mengakui sistem pendukung (supporting system) dalam pengawasan ini masih perlu diperkuat. Keterlibatan orang tua, masyarakat, dan lingkungan sekolah dinilai krusial agar kebijakan ini tidak hanya menjadi formalitas.

Pemerintah Provinsi Jabar menegaskan bahwa kebijakan ini disertai sejumlah pengecualian. Pelajar tetap boleh berada di luar rumah pada malam hari bila mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan atau sosial yang diketahui orang tua, atau dalam kondisi darurat.

“Dalam pelaksanaannya, baik Bupati atau Wali Kota melalui dinas pendidikan akan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat guna memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif dan terpadu,” tutup Purwanto.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *