Buaya muncul ke permukiman warga menjadi kejadian yang sering terjadi terutama untuk wilayah perbatasan dengan sungai, rawa, atau hutan. Tentunya hal tersebut bisa menyebabkan kepanikan dan risiko karena buaya merupakan hewan buas sehingga dapat membahayakan keselamatan manusia. Bagaimana cara aman menanganinya?
Jika infoers menghadapi situasi seperti ini, jangan panik dan jangan bertindak sembarangan. Penanganan buaya harus dilakukan secara aman, etis, dan sesuai dengan aturan hukum karena buaya termasuk satwa liar yang dilindungi di banyak daerah.
Utamakan menghubungi petugas berwenang seperti BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), Pemadam Kebakaran (Damkar), Polisi Hutan atau Dinas Lingkungan Hidup, dan jangan menangani sendiri jika tidak memiliki pelatihan atau pengalaman menangani satwa liar.
Namun, jika terpaksa harus bertindak cepat, lakukan dengan alat yang tepat dan tidak menyakiti hewan. Berikut ini panduan lengkap alat dan cara menangkap buaya yang masuk permukiman warga.
Bagi profesional dan tahu buaya yang dihadapi, maka menangkap buaya dengan tanpa alat sudah menjadi kebiasaan. Jika buaya sudah ditangkap, tinggal diikat mulut dan kakinya.
Namun, untuk yang bukan ahli, menangkap buaya harus menggunakan alat. Penggunaan peralatan yang ringan, kuat, dan tidak menyakiti satwa adalah tindakan yang sangat disarankan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Adapun bahan atau material yang digunakan sebagai alat bantu penanganan satwa harus memenuhi kriteria sebagai berikut, sebagaimana dibahas dalam Buku Panduan Penanganan (Handling) Satwa Reptil (2020) terbitan Kementerian LHK:
Jika infoers sudah menyiapkan alat dan memastikan situasi memungkinkan untuk menangkap buaya dengan aman, ikuti langkah-langkah berikut berdasarkan Buku Panduan Penanganan (Handling) Satwa Reptil (2020) terbitan Kementerian LHK:
Buaya yang tertangkap harus diserahkan kepada otoritas terkait, seperti: