Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai solusi pemerintah dalam membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menyasar pelajar di berbagai jenjang, mulai dari SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK atau sederajat. Salah satu kemudahan dari PIP adalah proses pengecekan status penerima yang kini bisa dilakukan hanya lewat handphone (HP).
Melalui akses internet di perangkat seluler, siswa maupun orang tua dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025. Tak perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan, cukup siapkan NISN dan NIK, lalu ikuti panduan yang tersedia di situs resmi PIP. Simak cara cek PIP lewat HP hingga informasi tambahan lainnya berikut ini.
Sebelum mengecek status penerima, penting untuk memahami siapa saja yang berhak menerima bantuan PIP. Mengutip laman resmi PIP Kemendikdasmen, berikut adalah kriteria penerima bantuan PIP 2025:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Siswa dengan kondisi atau pertimbangan khusus, seperti:
Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Yatim, piatu, atau yatim piatu
Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan ingin melanjutkan pendidikan
Terdampak bencana alam
Korban musibah atau memiliki hambatan fisik
Orang tuanya di-PHK, terlibat konflik, terpidana, atau memiliki lebih dari tiga anak di satu rumah
Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal
Buka situs resmi:
Klik menu “Daftar”
Isi data diri lengkap
Unggah berkas pendukung seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
Periksa kembali kelengkapan data
Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Pantau status pendaftaran secara berkala
Hubungi wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah
Minta formulir pendaftaran PIP
Isi formulir sesuai petunjuk
Lampirkan berkas sesuai permintaan sekolah
Serahkan kembali ke sekolah dan tunggu hasil verifikasi
Pengecekan penerima PIP bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya dengan HP. Berikut panduan lengkapnya:
Buka browser di handphone (Google Chrome, Safari, atau lainnya)
Masuk ke situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id
Scroll ke bagian bawah halaman utama
Pilih menu “Cari Penerima PIP”
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Tulis ulang kode captcha yang muncul
Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Hasil status penerima akan muncul di layar
Tips: Pastikan koneksi internet stabil dan data yang dimasukkan benar agar pengecekan berjalan lancar.
Nominal bantuan berbeda tergantung pada jenjang pendidikan dan kelas siswa. Berikut rinciannya:
Kelas 1-5: Rp 450.000
Kelas 6: Rp 225.000
Kelas 7 dan 8: Rp 750.000
Kelas 9: Rp 375.000
Kelas 10 dan 11: Rp 1.800.000
Kelas 12: Rp 900.000
Jika mengalami kendala saat cek status atau pencairan dana PIP, masyarakat bisa menghubungi layanan berikut:
SMS: Kirim ke 1708
Format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan
WhatsApp: 0857-7529-5050 atau 0811-976-929
Format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan
Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020
Email: [email protected]
Website Aduan:
atau
Dengan fasilitas pengecekan online yang mudah diakses via handphone, Program Indonesia Pintar semakin memudahkan siswa dan orang tua untuk mendapatkan informasi bantuan pendidikan secara cepat dan transparan. Pastikan kamu mengecek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi penting seputar pencairan bantuan.
Semoga membantu!