Pemerintah kembali menyalurkan sederet program bantuan sosial untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Di bulan November 2025 ini, ada enam jenis bansos yang dijadwalkan cair dan bisa segera diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat serta memastikan kebutuhan dasar rumah tangga tetap terpenuhi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi menjelang akhir tahun.
Enam bansos yang akan dicairkan bulan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Dana Desa, Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Bantuan ATENSI untuk anak yatim piatu, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Berikut penjelasan lengkap masing-masing bansos yang siap dicairkan November 2025.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Pada November ini, pemerintah mulai menyalurkan tahap keempat PKH yang berlangsung hingga Desember 2025. Pencairan dilakukan bertahap di seluruh wilayah, bergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi dari masing-masing daerah.
Proses pencairan dimulai dari penerbitan surat pemberitahuan, dilanjutkan dengan transfer ke rekening KPM melalui bank Himbara, hingga penarikan di ATM, agen bank, atau e-warong.
Berikut rincian nominal bantuan PKH:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia: Rp600.000 per tahap
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
BPNT juga telah memasuki tahap keempat yang akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan pangan pokok senilai Rp200.000 per bulan.
Karena tahap ini mencakup tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000, tergantung jadwal distribusi di tiap daerah. Pencairan tetap dilakukan secara non-tunai melalui kartu elektronik yang bisa digunakan di e-warong atau tempat mitra resmi pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan kembali disalurkan secara bertahap pada November 2025. Setiap keluarga penerima manfaat berhak atas Rp300.000 per bulan, dengan total hingga Rp900.000 untuk periode Oktober-Desember 2025.
Lebih dari 35 juta keluarga ditargetkan menerima BLT Kesra ini. Penyalurannya dilakukan lewat bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia setelah proses validasi data penerima selesai dilakukan Kementerian Sosial.
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan tambahan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter untuk tiap KPM.
Bantuan ini disalurkan dua kali, yakni pada Oktober dan November 2025, menjangkau sekitar 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari 17 kebijakan ekonomi nasional tahun 2025-2026 untuk menjaga ketahanan pangan rakyat.
Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kembali digulirkan bagi anak-anak yatim piatu yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang sesuai kebutuhan, dengan kisaran nilai antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per anak per bulan. Tujuannya adalah memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
PBI JK diberikan kepada warga miskin dan rentan yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah.
Untuk setiap penerima, pemerintah menanggung biaya iuran sebesar Rp42.000 per bulan. Melalui bantuan ini, masyarakat kurang mampu tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa harus membayar premi bulanan.
Penerima bansos bisa memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kementerian Sosial di
.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka laman resmi Kemensos.
Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa).
Ketik nama penerima sesuai dokumen.
Masukkan kode captcha yang muncul.
Klik “Cari Data”.
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bansos yang sedang diterima.
Selain melalui web, pengecekan juga bisa dilakukan via Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan App Store dengan cara membuat akun, mengunggah data diri, lalu memilih menu “Cek Bansos”.
Beberapa tanda bahwa bansos sudah bisa dicairkan antara lain:
Status “YA” muncul di situs Cek Bansos.
Ada pemberitahuan dari pendamping sosial atau petugas desa.
Menerima undangan pencairan dari PT Pos Indonesia atau bank penyalur.
Dengan enam bantuan sosial ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga hingga akhir tahun. Warga diminta rutin memeriksa data penerima agar tidak ketinggalan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.







