Bupati Sukabumi Minta Proyek Infrastruktur Selesai Tepat Waktu

Posted on

Bupati Sukabumi Asep Japar menekankan pentingnya pelaksanaan belanja modal, khususnya proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan agar diselesaikan tepat waktu. Ia tak ingin pekerjaan molor dan justru membebani tahun anggaran berikutnya.

“Pelaksanaan belanja modal seperti infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan juga perlu dijaga agar tepat waktu, jangan sampai bergeser ke tahun anggaran berikutnya,” tegas pria yang akrab disapa Asjap itu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/8/2025).

Paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yaitu tanggapan Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 dan penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan.

Asjap juga menyoroti kenaikan belanja pegawai dalam perubahan APBD 2025 yang menurutnya merupakan konsekuensi dari kebijakan pengangkatan PPPK.

“Kenaikan ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah terkait pengangkatan PPPK dan kewajiban pemberian tunjangan penghasilan yang setara dengan PNS,” katanya.

Soal peningkatan PAD juga tak luput dari perhatian. Bupati Asjap menyatakan sependapat dengan fraksi DPRD bahwa strategi peningkatan PAD harus dilakukan secara konkret dan berkelanjutan.

“Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus dilakukan secara nyata, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi PAD secara baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asjap juga menyampaikan nota pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan penyusunan dokumen itu mengacu pada RKPD 2026, dengan tetap mengacu pada sinergi antara kebijakan pusat dan provinsi.

“Fokus kita pada 2026 adalah pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal, dan pelaksanaan program prioritas,” paparnya.

Namun ia mengingatkan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 masih bersifat sementara karena disusun sebelum terbitnya Peraturan Presiden tentang rincian APBN dan informasi resmi soal alokasi transfer ke daerah.

“Penyesuaian akan dilakukan setelah dokumen resmi APBN 2026 ditetapkan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *